4. Proses peradilan di Indonesia sering kali lambat dan berbelit-belit, yang dapat mengakibatkan ketidakpuasan masyarakat terhadap hasil penegakan hukum.
5. Masyarakat masih memiliki tingkat kesadaran hukum yang rendah, sehingga banyak yang tidak mengetahui hak-hak mereka atau cara untuk melaporkan pelanggaran hukum.
6. Terdapat laporan tentang diskriminasi dalam penegakan hukum berdasarkan ras, agama, atau status sosial, yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!