Mohon tunggu...
Kastrat IMS FTUI
Kastrat IMS FTUI Mohon Tunggu... Mahasiswa - #PRAKARSA

Pagi Sipil! Kastrat IMS FTUI kini hadir di Kompasiana untuk membagikan beberapa tulisan yang kami hasilkan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kaum Disabilitas Indonesia: Warga Negara yang Kerap Tak Dianggap Warga Negara

28 April 2021   14:52 Diperbarui: 28 April 2021   14:55 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1.1 Guiding Block dihadang objek lain | Sumber : www.idntimes.com

Referensi

Apriyani, T. (2019, Desember 19). Kurangnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Fasilitas Disabilitas. Dipetik April 21, 2021, dari Suara.com.

Isyana, F. (2018, April 26). Ada 4 Juta Difabel di Indonesia Belum Rasakan Fasilitas yang 'Ramah'. Dipetik April 21, 2021, dari detikhealth.com.

Jerman, H. (t.thn.). Kehidupan Penyandang Disabilitas di Jerman. Dipetik April 21, 2021, dari halojerman.id

lpdpjerman. (2017, Maret 8). Mengintip Keramahan Jerman bagi Kaum Difabel. Dipetik April 21, 2021, dari lpdp-jerman.org

Luthfi, W. (2019, Oktober 16). Ubin Bertekstur, Inilah Fungsi Guiding Block. Dipetik April 21, 2021, dari goodnewsfromindonesia.id

Nashiudin, A. (2020, September 10). Jumlah Penyandang Disabilitas di Indonesia Menurut Kementerian Sosial. Dipetik April 21, 2021, dari Liputan6

Thohari, S. (2014). Pandangan Disabilitas dan Aksesibilitas. Indonesian Journal of Disability Studies.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun