Kesimpulan
Sebagai makhluk yang berakal dan berbudi, sudah sewajarnya jika manusia memiliki minat atau rasa ketertarikan akan suatu hal, baik berupa kepercayaan maupun benda. Tetapi, hal ini akan mengancam jika rasa ketertarikan tersebut menjadi ekstrem (berlebihan) dan hal itu disebut sebagai fanatisme.
Individu yang fanatik cenderung akan memaksakan gagasan pikirannya ataupun hal yang ia percayai agar diterima oleh masyarakat, bahkan dengan cara anarkisme dan kekerasan sekalipun. Padahal, hal tersebut dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat dan gangguan lainnya, bahkan gangguan pada mental individunya. Maka dari itu, penulis mengajak para pembaca untuk memercayai atau menyukai suatu hal dalam batas wajar dan lebih menghargai perbedaan yang ada di masyarakat dengan pikiran jernih dan penuh toleransi.
Daftar Pustaka
Abidin, Z., Tayo, Y., & Mayasari. (2018). Fanaticism of a Korean Boy Band, “Shinee” as Perceived by K-Popers "Shinee World Indonesia" in Karawang Regency. International Journal of Engineering & Technology, 74-79. Dipetik April 24, 2021.
Anonim. (t.thn.). GEREJA DAN ILMU PENGETAHUAN: Sejarah Panjang Perjuangan Mencari. Semarang: Universitas Katolik Soegijapranata. Dipetik April 20, 2021.
Bosanquet, B. (1902). The Dark Ages and the Renaissance. The International Journal of Ethics, 195-204.
Eliani, J., Yuniardi, M. S., & Masturah, A. N. (2018). Fanatisme dan Perilaku Agresif Verbal di Media Sosial pada Penggemar Idola K-Pop. Psikohumaniora: Jurnal Penelitian Psikolog, 59-72. Dipetik April 21, 2021.
Herlambang, B. (2018). Hubungan antara kesepian (loneliness) dengan kecenderungan fanatik terhadap hewan pada komunitas pecinta hewan. Undergraduate thesis, 7-23. Dipetik April 20, 2021.
Kristiyanto, E. (2005). Absolutisme Negara dan Lembaga Agama : Pasca Aufklarung di Eropa. Melintas, 211-230.
Marimaa, K. (2011). The Many Faces of Fanaticism. KVÜÕA toimetised, 29-55. Dipetik April 21, 2021.