Mohon tunggu...
KASTRAT BEM FISIP UPNVJ
KASTRAT BEM FISIP UPNVJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ditjen Kajian Aksi Strategis BEM FISIP Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Akun Kompasiana Direktorat Jenderal Kajian Aksi Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. Kabinet Astana Bimantara

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pembukaan Kembali Ekspor Pasir Putih: Langkah Mencari Keuntungan atau Degradasi Lingkungan?

10 September 2023   21:32 Diperbarui: 10 September 2023   21:34 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Istilah negara inti dan negara pinggiran diadopsi dan diuraikan oleh para sosiolog Amerika Utara dalam tradisi teori sistem dunia (Wallerstein 2011; Chase-Dunn 1998). Istilah-istilah tersebut tidak hanya berbicara tentang pembagian kerja internasional, tetapi juga tentang cara-cara di mana nilai lebih dari produksi barang dan jasa transnasional terkonsentrasi secara tidak merata di seluruh wilayah geografis. Seperti yang dikatakan oleh Arrighi dan Drangel (1985:12), "Kegiatan negara inti adalah kegiatan yang menguasai sebagian besar dari total surplus yang dihasilkan dalam suatu rantai komoditas dan kegiatan periferal adalah kegiatan yang menguasai sedikit atau bahkan tidak sama sekali." Para ahli teori sistem dunia kemudian menambahkan sebuah pembagian ke dalam perangkat konseptual mereka yang berada di antara negara-negara teratas dan terbawah: semi-periferi, yang mewakili bagian tengah dari pembagian kerja global, dengan aktivitas inti dan periferi (Arrighi dan Drangel 1985). Karakteristik utama dari negara semi-pinggiran adalah bahwa negara ini bertindak sebagai perantara antara negara inti dan negara pinggiran di sekitarnya (Wallerstein 1979). Negara-negara semi-periferi ini memimpin eksploitasi negara-negara lain di wilayah mereka untuk membawa sumber daya mereka ke pasar dunia, mengelola tenaga kerja dan investasi di sana. Dengan demikian, mereka mengembangkan ekonomi bimodal atau ekonomi campuran, dengan sektor-sektor yang sangat modern dan wilayah internal yang luas yang terus hidup dalam kondisi pramodern (Hecht dkk. 1988).

Para ahli teori sistem dunia telah lama berargumen bahwa meskipun struktur sistem dunia relatif konsisten dari waktu ke waktu, masing-masing negara dapat bergerak naik atau turun dalam hirarki (Arrighi dan Drangel 1985:28). Arrighi dan Drangel (1985) kemudian berpendapat bahwa negara-negara semi-periferi berusaha mengeksploitasi keuntungan-keuntungan yang berbeda dari posisi mereka untuk mendapatkan keuntungan dalam sistem dunia. Secara khusus, mereka "menolak periferalisasi dengan mengeksploitasi keuntungan pendapatan mereka dibandingkan dengan negara pinggiran dan keuntungan biaya mereka dibandingkan dengan negara inti" (Arrighi dan Drangel 1985:27). Mereka menunjuk pada strategi domestik yang terkait dengan pengelolaan posisi mereka dalam rantai komoditas global sebagai mekanisme utama yang digunakan untuk melakukan hal ini.

Ecologically unequal exchange has built from understandings of structurally conditioned unequal exchange in commodities, pricing and labor, to unequal access by wealthy countries to natural resources, ecological well-being, and sink capacities in poor countries (Frey 2015; Hornborg 2001; Rice 2007; Jorgenson and Clark 2009; Shandra et al. 2009). For example, Rice (2007:43) defines ecologically unequal exchange as "the increasingly disproportionate utilization of ecological systems and externalization of negative environmental costs by core industrialized countries and, consequently, declining utilization opportunities and imposition of exogenous environmental burdens within the periphery." Counter to ideas of ecological modernization that posit a delinking of capitalist growth from environmental degradation in 'modernized' societies (e.g. Mol and Spaargaren 2000), ecologically unequal exchange scholars argue that ecological harm is externalized by wealthy countries onto poor ones, and ecological well-being is expropriated from them. Importantly, it is argued that these processes of inequality related to the

environmental issues such as agriculture, mining and energy are sustained by global systems of governance and elite controlled networks, institutions, and organizations (Downey 2015).

Pertukaran yang tidak setara secara ekologis telah berkembang dari pemahaman tentang pertukaran yang tidak setara secara struktural dalam komoditas, harga dan tenaga kerja, hingga akses yang tidak setara oleh negara-negara kaya terhadap sumber daya alam, kesejahteraan ekologis, dan kapasitas penyerap di negara-negara miskin (Frey 2015; Hornborg 2001; Rice 2007; Jorgenson dan Clark 2009; Shandra dkk. 2009). Sebagai contoh, Rice (2007:43) mendefinisikan pertukaran ekologis yang tidak setara sebagai "pemanfaatan sistem ekologi yang semakin tidak proporsional dan eksternalisasi biaya lingkungan yang negatif oleh negara-negara industri inti dan, sebagai akibatnya, menurunnya peluang pemanfaatan dan pembebanan beban lingkungan eksogen di negara pinggiran." Berlawanan dengan gagasan modernisasi ekologi yang menyatakan bahwa pertumbuhan kapitalis tidak dapat dipisahkan dari degradasi lingkungan di masyarakat 'modern' (misalnya Mol dan Spaargaren 2000), para ahli dalam teori pertukaran tidak setara ini berpendapat bahwa kerugian ekologi eksternalisasi oleh negara-negara kaya ke negara-negara miskin, dan kesejahteraan ekologi dirampas dari mereka. Lebih penting lagi, proses ketidaksetaraan yang terkait dengan isu lingkungan seperti pertanian, pertambangan dan energi ini ditopang oleh sistem tata kelola global dan jaringan, lembaga, dan organisasi yang dikendalikan oleh elit (Downey 2015).

Hence, EUE theory argues that largely through the structure of international trade, wealthier, more powerful countries within the Global North have disproportionate access to natural resources and sink capacity---the ability of the environment to absorb waste products---within Global South nations. These natural resources and waste are linked to all stages along global commodity chains, including extraction, production, consumption, and disposal. These material flows result in both the unequal distribution of environmental harms and suppressed human wellbeing of populations within Global South nations (Gellert, Frey, & Dahms, 2017; Hornborg, 1998b, 2009; Jorgenson, 2006, 2016b; Jorgenson & Clark, 2009a, 2009b; Rice, 2007a, 2007b). EUE theory draws attention to the displacement of some environmental harms spatially, to other locations across the planet, and temporally, to future generations; these spatial and temporal dynamics are commonly referred to as environmental load displacement (Hornborg, 2006, 2009; Muradian & MartinezAlier, 2001a; Muradian, O'Connor, & MartinezAlier, 2002).

Oleh karena itu, teori EUE berpendapat bahwa sebagian besar ketidaksetaraan berasal

dari struktur perdagangan internasional, serta negara-negara yang lebih kaya dan lebih kuat di Global North memiliki akses yang tidak proporsional terhadap sumber daya alam. Sumber daya alam ini terkait dengan semua tahap dalam rantai komoditas global, termasuk ekstraksi, produksi, dan konsumsi. Aliran material ini menghasilkan distribusi kerusakan lingkungan yang tidak merata dan menekan kesejahteraan manusia di negara-negara Selatan Global (Gellert, Frey, & Dahms, 2017; Hornborg, 1998b, 2009; Jorgenson, 2006, 2016b; Jorgenson & Clark, 2009a, 2009b; Rice, 2007a, 2007b). Teori EUE menarik perhatian pada perpindahan beberapa kerusakan lingkungan secara spasial, ke lokasi lain di seluruh planet ini, dan secara temporal, ke generasi

mendatang; dinamika spasial dan temporal ini biasanya disebut sebagai perpindahan beban lingkungan (Hornborg, 2006, 2009; Muradian & Martinez-Alier, 2001a; Muradian, O'Connor, & Martinez-Alier, 2002).

Pembahasan

Aktor Dibalik Diresmikannya Kebijakannya Ini, Siapa yang Diuntungkan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun