Dalam penentuan tarif perlu bagi Pemerintah untuk merumuskannya bersama berbagai pihak yang terdampak. Banyak pekerja terutama pekerja dengan upah menengah kebawah yang akan semakin sengsara dengan adanya PERPPU Cipta kerja, begitu pula dengan naiknya harga Transportasi publik yang semakin memberatkan ekonomi masyarakat. Hal ini perlu menjadi pertimbangan bagi pemerintah DKI Jakarta, apakah ERP ini dapat menyelesaikan permasalahan atau malah semakin menyengsarakan masyarakat terutama masyarakat yang termarjinalkan.
Melakukan Riset di Negara-negara yang menerapkan kebijakan ERP
Jakarta bukanlah kota pertama di dunia yang menerapkan sistem Electronic Road Pricing sebagai usaha meredam kemacetan. Berbagai negara telah menetapkan kebijakan ini bahkan jauh sebelum isu mengenai ERP di Jakarta bergulir. Diantara negara yang menerapkan sistem ini adalah Singapura yang merupakan negara pertama yang menerapkan  sistem ERP ini pada tahun 1998 dengan nama Urban road user charging. Sebelum menggunakan ERP Singapura menerapkan sistem Area-Licensing Pricing (ALS). Singapura menerapkan sistem ini di 42 titik demi mengurangi kemacetan. Disamping itu singapura sudah memiliki Transportasi publik yang terintegrasi ke hampir seluruh wilayah sehingga memudahkan proses transisi masyarakatnya dari transportasi pribadi ke transportasi publik. Tarif yang ditetapkan pun sudah sesuai dengan pendapatan rata-rata warga Singapura sehingga tarif yang ditetapkan antara US$ 0, 40- US$ 6.20 dengan jam operasi dari pukul 07.00 hingga 21.30 dengan prestasi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 25%
Perbandingan Rencana Tarif ERP di Jakarta dengan Tarif ERP di Singapura
Penetapan tarif tersebut dirasa masih terlalu rendah oleh pengamat transportasi Djoko Setijowarno yang mengusulkan untuk menaikan tarif maksimum menjadi Rp. 75.000. Namun, hal ini perlu menjadi perhatian karena seperti yang telah disebutkan bahwa penetapan tarif perlu disesuaikan oleh kondisi ekonomi masyarakat sehingga kebijakan ini tidak memberatkan sama sekali. Apabila pemerintah dirasa belum siap lebih baik kebijakan ERP ini kembali didiskusikan dan dapat direalisasikan pada waktu yang tepat setelah segala kebutuhan yang mendukung suksesnya kebijakan ini dalam mengurangi kemacetan dapat terlaksana.
Referensi
Arief, M. Andi. (2023). Buruh Tolak Kebijakan ERP Jalan Berbayar, Potensi Gerus Pendapatan. www.katadata.co.id. Diakses pada 19 Februari 2023.
Badan Pusat Statistik (2022).bps.go.id. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2022 sebesar 3,93; meningkat dibandingkan IPAK 2021. https://www.bps.go.id/pressrelease/2022/08/01/1908/indeks-perilaku-anti-korupsi--ipak--indonesia-2022-sebesar-3-93--meningkat-dibandingkan-ipak-2021.html
Christiarini, D. (2011). Analisis rencana pemberlakuan electronic road pricing untuk mengurangi polusi lingkungan (kasus jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat).
Distania, R. (2019). Sebelum Jakarta Ini Negara-negara yang Sukses Menerapkan ERP. www.akurat.co. Diakses 15 Februari 2023.
Ferdian. (2023). Lumayan Juga, Keuntungan Jalan Berbayar di Jakarta Tembus Rp.60 M per Hari. www.otomotifnet.gridoto.co.id. Diakses pada 18 Februari 2023.