Mohon tunggu...
Kastrat BEMFIKES
Kastrat BEMFIKES Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kementrian Kajian dan Aksi Strategis BEM FIKES UB

Kementrian Kajian dan Aksi Strategis BEM FIKES UB memiliki salah satu program kerja Warta Kastrat yang bertujuan untuk memberikan informasi terkait isu-isu dan kajian terbaru yang berkembang di tengah lingkungan masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Menyikapi Pandangan Wanita Sebagai Strata Kedua di Indonesia [Edisi Memperingati Hari Kartini]

5 Mei 2023   20:03 Diperbarui: 5 Mei 2023   20:07 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April peringatan hari kartini ini untuk mengenang perjuangan sosok R.A Kartini, seorang pahlawan nasional Indonesia yang berjuang untuk kesetaraan hak bagi perempuan. Melalui karya-karyanya, Kartini telah memperjuangkan hak-hak perempuan, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, hingga saat ini masih banyak kasus diskriminasi dan perlakuan yang merendahkan perempuan. Banyak perempuan yang masih dianggap sebagai objek, tidak dihargai, dan direndahkan di berbagai bidang kehidupan, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di tempat kerja.

Penelitian yang menggambarkan ketidaksetaraan gender di Indonesia disebutkan dalam Human Development Report (2018), terkait Gender Inequality Index (GII) di Indonesia khususnya pada dimensi pemberdayaan, terdapat setidaknya hanya 19,8% kursi parlemen dipegang oleh perempuan, dan wanita dewasa sudah mencapai taraf pendidikan menengah digambarkan dengan angka 44,5% dibandingkan 53,2% rekan laki-laki mereka. Selain itu, Organisasi Equal Measures 2030 (2019), menyatakan bahwa pada tahun 2017, setidaknya terdapat 51% perempuan yang masih menghadapi kendala dalam peraturan dan diskriminasi pada sektor ekonomi.

Melihat berbagai data dan fakta yang terjadi di lapangan, jelas bahwa ketidaksetaraan gender khususnya pada kaum perempuan, masih menjadi kenyataan yang tak dapat diabaikan hingga saat ini. Oleh karena itu, peringatan Hari Kartini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk menolak perlakuan merendahkan terhadap perempuan dan memperjuangkan hak-hak mereka yang sama dengan hak yang dimiliki oleh laki-laki. Kita perlu memahami bahwa perempuan juga memiliki potensi yang sama besar dengan laki-laki dan memiliki hak yang sama untuk dihargai dan diakui dalam segala bidang kehidupan. 

Dengan menolak segala bentuk diskriminasi dan perlakuan merendahkan terhadap perempuan, kita dapat mewujudkan impian dan cita-cita R.A Kartini yang telah berjuang untuk mengangkat martabat perempuan Indonesia. Sebagai masyarakat yang sadar akan hak-hak perempuan, mari kita saling menghargai dan mendukung perjuangan perempuan untuk meraih kesetaraan dalam berbagai bidang kehidupan.

Mengapa wanita terus dianggap lemah ?
Sejak dahulu, wanita seringkali dianggap sebagai makhluk yang lemah. Banyak faktor yang mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap wanita sebagai individu yang lemah. Salah satu faktornya adalah perbedaan kekuatan fisik antara laki-laki dan perempuan. Dalam pandangan umum, laki-laki dianggap lebih kuat karena memiliki tenaga yang lebih besar dibandingkan dengan perempuan. Padahal, seharusnya gender bukan menjadi tolak ukur kekuatan seseorang. Selain itu, pandangan yang masih melekat pada masyarakat bahwa perempuan hanya cocok berada di dapur atau hanya mengurus rumah tangga, menjadi salah satu penyebab mengapa perempuan dianggap lemah. Stereotip tersebut telah melekat dalam masyarakat selama bertahun-tahun, sehingga sulit untuk dihilangkan.

Selain dari segi fisik, perbedaan pengelolaan emosi antara laki-laki dan perempuan juga dianggap menjadi faktor yang mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap perempuan sebagai makhluk yang lemah. Perempuan cenderung mengandalkan

perasaan, sedangkan laki-laki lebih mengandalkan logika. Dalam pandangan masyarakat, wanita memiliki peran yang terbatas, yaitu melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan istilah "3M" yakni masak, macak, manak yang diartikan sebagai memasak, membersihkan, dan merawat anak. Sementara laki-laki lebih melakukan pekerjaan yang berat. Stereotip tersebut menyebabkan perempuan dianggap lemah dan kurang mampu untuk melakukan pekerjaan yang berat dan sulit. Kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan pun menjadi semakin marak, karena masyarakat masih memandang perempuan sebagai makhluk yang lemah.

Meskipun peran dan kemampuan perempuan telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir. pandangan masyarakat yang melekat pada perempuan sebagai makhluk yang lemah masih sulit untuk dihapuskan. Oleh karena itu, diperlukan upaya dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat untuk menghapuskan stereotip dan merubahnya menjadi pandangan yang seharusnya, bahwa perempuan memiliki kemampuan yang sama dengan laki-laki.

Dampak apabila perempuan tetap direndahkan di Indonesia

Apabila perempuan tetap direndahkan, akan terjadi dampak yang merugikan bagi kemajuan dan perkembangan perempuan, akan ada ketimpangan terutama perihal kepemimpinan yang didominasi oleh laki-laki. Selain itu, terbatasnya akses pendidikan dan partisipasi politik dapat menyebabkan perempuan kesulitan dalam mengakses kesempatan yang seharusnya mereka dapatkan yang berdampak pada rentannya diskriminasi dan kekerasan pada perempuan.

Dampak buruk lainnya adalah terjadinya degradasi moral dalam masyarakat yang merendahkan dan mengeksploitasi perempuan, serta meningkatnya kekerasan baik di dalam rumah tangga maupun di lingkungan sekitar. Hal ini juga dapat menghambat kemajuan negara, mengingat banyaknya perempuan hebat di Indonesia yang mampu memberikan kontribusi besar bagi kemajuan negara.

Oleh karena itu, penting untuk memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dalam segala aspek kehidupan, termasuk pendidikan, politik, dan ekonomi. Dengan memberikan kesempatan yang setara, perempuan dapat mengembangkan potensi
mereka dan memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan negara.

Mengapa emansipasi wanita patut untuk diperjuangkan?

Beberapa hal yang membuat emansipasi wanita patut dan layak untuk diperjuangkan, antara lain :

1. Untuk meminimalisir diskriminasi diantara perempuan dan laki-laki, serta untuk memperjuangkan hak dan kebebasan bagi perempuan dimana setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan mempunyai kesempatan yang sama dalam memenuhi hak-haknya di berbagai aspek kehidupan. Emansipasi memberikan akses kebebasan kepada perempuan dalam mendapatkan pendidikan yang layak, meningkatkan kedudukan ekonomi, hingga kebabasan berpartisipasi di bidang politik, sehingga dapat tercipta pemerataan hak di masyarakat.

2. Ketidaksetaraan masih sering terjadi di lingkup pekerjaan, dimana partisipasi pekerja Indonesia masih didominasi oleh laki-laki. Padahal, jumlah SDM di Indonesia berdasarkan gender bisa terbilang cukup seimbang antara perempuan dan laki-laki, namun kesempatan untuk diterima lebih besar bagi laki-laki dibanding perempuan, sehingga banyak SDM perempuan yang menjadi “sia-sia” meskipun diatas kertas kemampuan SDM perempuan di Indonesia juga tidak kalah dengan laki-laki.

3. Emansipasi berkaitan dengan hak asasi manusia, yang seharusnya memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas perlakuan yang sama, adil, dan merata untuk setiap manusia baik perempuan maupun laki-laki.

Apa yang dapat dilakukan pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan kesetaraan gender di Indonesia?

Untuk mencapai kesetaraan gender, pemerintah dan masyarakat dapat melakukan beberapa upaya. Pertama, melakukan kampanye yang mendukung kesetaraan gender dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak yang sama bagi laki-
laki dan perempuan. 

Selain itu, pemerintah dapat meningkatkan penegakan hukum yang berkaitan dengan kesetaraan gender serta memberikan sanksi yang tegas, terhadap pelanggaran peraturan dan perundangan yang berlaku, untuk memastikan bahwa setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki hak yang sama dalam mengakses kesempatan kerja dan dalam memperoleh perlakuan yang adil di lingkungan masyarakat. 

Pemerintah juga dapat membuat program untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dengan meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi, serta memberikan akses pendidikan yang sama bagi perempuan. Dengan demikian, perempuan akan menjadi lebih aktif dan terlibat dalam kehidupan sosial dan ekonomi, dan mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki-laki.

Bagaimana peran tenaga kesehatan dalam berkontribusi meningkatkan Kesetaraan gender di Indonesia?

Terdapat beberapa peran yang dapat dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan, terutama dalam menunjang kesetaraan gender di Indonesia, antara lain:

1. Memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kesetaraan gender, kekerasan seksual dan dampak-dampaknya dari segi kesehatan apabila kesetaraan gender ini tidak tercapai.

2. Memberikan akses pelayanan kesehatan yang sama untuk seluruh pasien tidak terbatas dengan gender.

3. Mengupayakan perlindungan sosial yang lebih intensif untuk pekerja perempuan di sektor informal yang lebih rentan terhadap pelanggaran kesetaraan gender. Pekerja perempuan di sektor informal seringkali mengalami kesulitan dalam mengakses perlindungan sosial yang memadai, seperti jaminan kesehatan dan asuransi kerja. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja perempuan di sektor informal agar mereka dapat memperoleh hak yang sama dengan pekerja lainnya.

Apa langkah konkrit yang dapat dilakukan sebagai pemuda/pemudi Indonesia dalam meningkatkan kesadaran akan kesetaraan gender di Indonesia ?

Sebagai pemuda-pemudi penerus bangsa, kita dapat menghilangkan stereotipe dan pandangan patriarki dimulai dari diri sendiri, menghargai satu sama lain dan menghormati hak-hak perempuan, dan memberikan dukungan kepada perempuan. Kita juga dapat aktif terlibat dalam kampanye yg terlibat dalam kesetaraan gender dan memanfaatkan teknologi yang ada sebagai media untuk menyebarkan informasi, sehingga masyarakat dapat mudah mengakses dan mendapatkan informasi mengenai pentingnya kesetaraan gender.

Berdasarkan uraian diatas, maka perlu dipahami bahwa dibutuhkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat serta peran pemerintah dalam memperjuangkan emansipasi wanita dan kesetaraan gender sebagai bagian dari perwujudan hak asasi manusia. Tetapi sangat di sayangkan bahwa dalam kehidupan sehari-hari masih sering ditemukan beberapa kasus yang melanggar kesetaraan gender di negara Indonesia.

Oleh karena itu, terdapat beberapa saran dan tuntutan yang dapat kami berikan kepada beberapa pihak terkait sesuai dengan kajian yang telah dilakukan, antara lain:

1. Menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyadari pentingnya peran seorang perempuan, berhenti memandang perempuan sebelah mata, dan senantiasa menghormati dan menghargai satu sama lain.

2. Menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membuka pandangan dan menyadari pentingnya pendidikan yang layak bagi perempuan sebagai upaya peningkatan pemberdayaan perempuan.

3. Menuntut pemerintah untuk dapat memberikan kontribusi berupa aksi nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya emansipasi wanita, pendidikan layak untuk setiap perempuan, serta upaya penghapusan stigma sosial yang melekat pada perempuan yang dapat dilakukan melalui kampanye sosial, program pendidikan, dan dukungan media massa.

4. Menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama mengimplementasikan kesetaraan gender dalam semua aspek kehidupan,

5. Termasuk dalam lingkungan pekerjaan, pengambilan keputusan politik, dan dalam rumah tangga. Langkah-langkah ini termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan dalam mencari pekerjaan untuk memulai karir mereka dan kesetimbangan dalam pemberian upah. 

6. Menuntut pemerintah agar dapat memastikan hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia telah mencakup perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan memberikan perlakuan tegas terhadap diskriminasi dan kekerasan yang dialami
oleh perempuan, diimbangi dengan warga negara yang harus patuh terhadap hukum yang berlaku.

7. Menuntut pemerintah untuk memperkuat peran perempuan Indonesia dengan melakukan kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan untuk memberikan kesempatan yang lebih besar bagi perempuan Indonesia untuk berkontribusi dalam kegiatan ekonomi sekaligus memastikan bahwa ekonomi berkembang.

Source:

BPS. (2017). Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia Agustus 2017. Badan Pusat Statistik.
Equal Measures 2030. (n.d.). Gender Equality Context in Indonesia. Retrieved April 21, 2023, from https://data.em2030.org/countries/indonesia/
Dwi, E. W. (2017). Peran Ganda Perempuan Dan Kesetaraan Gender.Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial,8(2), 207–222.
Scholastica, G. (2018). Rerata Penghasilan Perempuan Masih Jauh di Bawah Gaji Laki-Laki.Tirto.Id. Diakses pada 21 April 2023, dari https://tirto.id/rerata-penghasilan-perempuan-masih-jauh-di-bawah-gaji-laki-laki-cJFB
United Nations. (2018). Empowerment of women and girls. Diakses pada 21 April 2023 dari https://www.un.org/sustainabledevelopment/gender-equality/
United Nations. (2021). Gender Stereotypes and Stereotyping and Women’s and Girls’ Human Rights. Office of the High Commissioner for Human Rights. https://www.ohchr.org/EN/Issues/Women/WRGS/Pages/GenderStereotypes.
aspx
United Nations Development Programme. (2019). Human Development Report 2019: Inequalities in Human Development in the 21st Century Briefing note for countries on the 2019 Human Development Report. Retrieved April 21, 2023, from http://hdr.undp.org/sites/all/themes/hdr_theme/country-notes/IDN.pdf

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun