Mohon tunggu...
Kastrat BEMFIKES
Kastrat BEMFIKES Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kementrian Kajian dan Aksi Strategis BEM FIKES UB

Kementrian Kajian dan Aksi Strategis BEM FIKES UB memiliki salah satu program kerja Warta Kastrat yang bertujuan untuk memberikan informasi terkait isu-isu dan kajian terbaru yang berkembang di tengah lingkungan masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Menyikapi Pandangan Wanita Sebagai Strata Kedua di Indonesia [Edisi Memperingati Hari Kartini]

5 Mei 2023   20:03 Diperbarui: 5 Mei 2023   20:07 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April peringatan hari kartini ini untuk mengenang perjuangan sosok R.A Kartini, seorang pahlawan nasional Indonesia yang berjuang untuk kesetaraan hak bagi perempuan. Melalui karya-karyanya, Kartini telah memperjuangkan hak-hak perempuan, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, hingga saat ini masih banyak kasus diskriminasi dan perlakuan yang merendahkan perempuan. Banyak perempuan yang masih dianggap sebagai objek, tidak dihargai, dan direndahkan di berbagai bidang kehidupan, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di tempat kerja.

Penelitian yang menggambarkan ketidaksetaraan gender di Indonesia disebutkan dalam Human Development Report (2018), terkait Gender Inequality Index (GII) di Indonesia khususnya pada dimensi pemberdayaan, terdapat setidaknya hanya 19,8% kursi parlemen dipegang oleh perempuan, dan wanita dewasa sudah mencapai taraf pendidikan menengah digambarkan dengan angka 44,5% dibandingkan 53,2% rekan laki-laki mereka. Selain itu, Organisasi Equal Measures 2030 (2019), menyatakan bahwa pada tahun 2017, setidaknya terdapat 51% perempuan yang masih menghadapi kendala dalam peraturan dan diskriminasi pada sektor ekonomi.

Melihat berbagai data dan fakta yang terjadi di lapangan, jelas bahwa ketidaksetaraan gender khususnya pada kaum perempuan, masih menjadi kenyataan yang tak dapat diabaikan hingga saat ini. Oleh karena itu, peringatan Hari Kartini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk menolak perlakuan merendahkan terhadap perempuan dan memperjuangkan hak-hak mereka yang sama dengan hak yang dimiliki oleh laki-laki. Kita perlu memahami bahwa perempuan juga memiliki potensi yang sama besar dengan laki-laki dan memiliki hak yang sama untuk dihargai dan diakui dalam segala bidang kehidupan. 

Dengan menolak segala bentuk diskriminasi dan perlakuan merendahkan terhadap perempuan, kita dapat mewujudkan impian dan cita-cita R.A Kartini yang telah berjuang untuk mengangkat martabat perempuan Indonesia. Sebagai masyarakat yang sadar akan hak-hak perempuan, mari kita saling menghargai dan mendukung perjuangan perempuan untuk meraih kesetaraan dalam berbagai bidang kehidupan.

Mengapa wanita terus dianggap lemah ?
Sejak dahulu, wanita seringkali dianggap sebagai makhluk yang lemah. Banyak faktor yang mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap wanita sebagai individu yang lemah. Salah satu faktornya adalah perbedaan kekuatan fisik antara laki-laki dan perempuan. Dalam pandangan umum, laki-laki dianggap lebih kuat karena memiliki tenaga yang lebih besar dibandingkan dengan perempuan. Padahal, seharusnya gender bukan menjadi tolak ukur kekuatan seseorang. Selain itu, pandangan yang masih melekat pada masyarakat bahwa perempuan hanya cocok berada di dapur atau hanya mengurus rumah tangga, menjadi salah satu penyebab mengapa perempuan dianggap lemah. Stereotip tersebut telah melekat dalam masyarakat selama bertahun-tahun, sehingga sulit untuk dihilangkan.

Selain dari segi fisik, perbedaan pengelolaan emosi antara laki-laki dan perempuan juga dianggap menjadi faktor yang mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap perempuan sebagai makhluk yang lemah. Perempuan cenderung mengandalkan

perasaan, sedangkan laki-laki lebih mengandalkan logika. Dalam pandangan masyarakat, wanita memiliki peran yang terbatas, yaitu melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan istilah "3M" yakni masak, macak, manak yang diartikan sebagai memasak, membersihkan, dan merawat anak. Sementara laki-laki lebih melakukan pekerjaan yang berat. Stereotip tersebut menyebabkan perempuan dianggap lemah dan kurang mampu untuk melakukan pekerjaan yang berat dan sulit. Kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan pun menjadi semakin marak, karena masyarakat masih memandang perempuan sebagai makhluk yang lemah.

Meskipun peran dan kemampuan perempuan telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir. pandangan masyarakat yang melekat pada perempuan sebagai makhluk yang lemah masih sulit untuk dihapuskan. Oleh karena itu, diperlukan upaya dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat untuk menghapuskan stereotip dan merubahnya menjadi pandangan yang seharusnya, bahwa perempuan memiliki kemampuan yang sama dengan laki-laki.

Dampak apabila perempuan tetap direndahkan di Indonesia

Apabila perempuan tetap direndahkan, akan terjadi dampak yang merugikan bagi kemajuan dan perkembangan perempuan, akan ada ketimpangan terutama perihal kepemimpinan yang didominasi oleh laki-laki. Selain itu, terbatasnya akses pendidikan dan partisipasi politik dapat menyebabkan perempuan kesulitan dalam mengakses kesempatan yang seharusnya mereka dapatkan yang berdampak pada rentannya diskriminasi dan kekerasan pada perempuan.

Dampak buruk lainnya adalah terjadinya degradasi moral dalam masyarakat yang merendahkan dan mengeksploitasi perempuan, serta meningkatnya kekerasan baik di dalam rumah tangga maupun di lingkungan sekitar. Hal ini juga dapat menghambat kemajuan negara, mengingat banyaknya perempuan hebat di Indonesia yang mampu memberikan kontribusi besar bagi kemajuan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun