Satu hal yang harus diperhatikan pemerintah adalah untuk tidak memperbolehkan universitas yang tidak memiliki reputasi internasional yang diakui untuk buka cabang sehingga hanya manfaat positif yang bisa didapatkan. Penolakan universitas asing dengan alasan ketidak-relaan bahwa pendidikan dijadikan industri hanya akan menguntungkan negara lain dan menghabiskan devisa.
Kita tidak bisa melarang mahasiswa Indonesia yang memiliki kemampuan dana untuk pergi ke luar negeri dan menghabiskan devisa negara. Di sisi lain Indonesia tidak memiliki universitas lokal yang mampu menarik mahasiswa asing karena keterbatasan anggaran negara. Indonesia hanya bisa memberikan pilihan untuk mereka untuk berada di Indonesia.
Selain menghemat devisa, pembukaan cabang universitas asing akan berdampak untuk menambah devisa. Saat ini adalah kesempatan bagus dan jika Indonesia tidak cepat menangkap peluang tersebut maka negara lain akan dengan rela dan senang hati mengambilnya. Jika itu terjadi, maka peluang itu mungkin akan susah datang lagi.
Kita tidak bisa menjadi negara yang mampu menghalangi merebaknya knowledge economy yang berbasis neoliberal berkembang di Indonesia. Jika tidak mampu menghalangi, maka merupakan hal yang sia-sia jika kita tidak berusaha menangkap peluang yang ditawarkan.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H