Mohon tunggu...
Karyawan Bebas
Karyawan Bebas Mohon Tunggu... Pilot - Karyawan Umum

Karyawan umum yang sedang bekerja

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Ketidakadilan di Perumda Kerthi Bali Santhi Kian Memuncak: PHK Sepihak, Manipulasi Keuangan, dan Skandal Besar Lainnya

3 Desember 2024   16:14 Diperbarui: 3 Desember 2024   20:25 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor DPRD Provinsi Bali (Sumber: TribunNews)

Denpasar, Bali – Polemik yang melanda Perumda Kerthi Bali Santhi terus memanas, dengan berbagai fakta baru yang mengungkapkan dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan perusahaan. Mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak hingga skandal pengadaan barang, masalah ini telah menimbulkan keraguan besar terhadap integritas perusahaan yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan daerah.

PHK Sepihak Tanpa Hak yang Dipenuhi

Ilustrasi PHK (Sumber: Freepik)
Ilustrasi PHK (Sumber: Freepik)

Hingga awal Desember 2024, perusahaan dilaporkan telah memecat tiga karyawan lagi secara sepihak, menjadikan total korban PHK menjadi delapan orang. Hak-hak karyawan yang di-PHK tidak dipenuhi, meskipun kontrak kerja mereka mencantumkan kewajiban perusahaan untuk memberikan pembayaran sisa gaji hingga kontrak berakhir dan pesangon. Perusahaan beralasan bahwa dana operasional minim, sehingga tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut.

Namun, laporan keuangan internal menunjukkan bahwa dana yang tersedia seharusnya cukup untuk memenuhi kewajiban tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan atau pengalihan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Manipulasi Laporan Keuangan: Ancaman Keberlanjutan Perusahaan

Ilustrasi Laporan (Sumber: Freepik)
Ilustrasi Laporan (Sumber: Freepik)

Laporan dari tenaga ahli Inspektorat Provinsi Bali semakin memperkuat kekhawatiran terhadap kondisi keuangan perusahaan. Selama periode 30 Juni 2024 hingga 31 Desember 2023, perusahaan mencatatkan gross profit margin sebesar 0%, menandakan tidak ada keuntungan yang diperoleh. Kondisi ini mengancam keberlanjutan usaha dan menimbulkan pertanyaan serius tentang bagaimana perusahaan ini dapat terus beroperasi di masa depan.

Belanja Tidak Masuk Akal: Pembalut dan Makan Minum

Ilustrasi Belanja (Sumber: Adobe)
Ilustrasi Belanja (Sumber: Adobe)

Selain masalah keuangan, realisasi belanja perusahaan menjadi perhatian serius. Salah satu temuan yang mencurigakan adalah pembelian pembalut dalam jumlah besar yang dibela oleh perusahaan sebagai bagian dari program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Banyak pihak menilai pengeluaran ini tidak relevan dengan kebutuhan operasional perusahaan.

Selain itu, pengeluaran untuk makan minum dan kebutuhan karyawan yang direimburse juga tidak sesuai prosedur. Praktik ini melanggar Peraturan Direksi Perumda Kerthi Bali Santhi No. 001 Tahun 2023 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, khususnya Pasal 5 yang mewajibkan pengadaan barang/jasa dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel.

Lobi ke DPRD: Upaya Putus Asa untuk Bertahan

Kantor DPRD Provinsi Bali (Sumber: TribunNews)
Kantor DPRD Provinsi Bali (Sumber: TribunNews)

Di tengah kondisi yang semakin memburuk, perusahaan dilaporkan berusaha melobi DPRD Komisi II agar operasionalnya tetap berjalan. Namun, langkah ini dinilai tidak pantas mengingat sejak awal pendiriannya, perusahaan tidak berdasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat. Pendirian dan keberlanjutan operasional perusahaan ini dianggap lebih berorientasi pada kepentingan individu atau kelompok tertentu daripada manfaat bagi masyarakat luas.

Harapan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Koster & Giri Prasta (Sumber: Detikdotcom)
Koster & Giri Prasta (Sumber: Detikdotcom)

Masalah yang melanda Perumda Kerthi Bali Santhi kini menjadi perhatian besar bagi pemerintah daerah. Dengan anggaran operasional yang bersumber dari APBD Provinsi Bali, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat penting.

Langkah tegas pemerintah diperlukan untuk mengatasi ketidakadilan yang dialami karyawan dan memastikan bahwa dana publik digunakan dengan bertanggung jawab. Perbaikan mendalam terhadap tata kelola perusahaan menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menjaga keberlanjutan aset daerah.

Masyarakat kini menanti tindakan konkret dari pemerintah, khususnya calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, dalam menangani polemik ini. Transparansi, akuntabilitas, dan keadilan menjadi harapan utama untuk menyelesaikan krisis ini dan mencegah kerugian yang lebih besar di masa mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun