Selain masalah keuangan, realisasi belanja perusahaan menjadi perhatian serius. Salah satu temuan yang mencurigakan adalah pembelian pembalut dalam jumlah besar yang dibela oleh perusahaan sebagai bagian dari program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Banyak pihak menilai pengeluaran ini tidak relevan dengan kebutuhan operasional perusahaan.
Selain itu, pengeluaran untuk makan minum dan kebutuhan karyawan yang direimburse juga tidak sesuai prosedur. Praktik ini melanggar Peraturan Direksi Perumda Kerthi Bali Santhi No. 001 Tahun 2023 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, khususnya Pasal 5 yang mewajibkan pengadaan barang/jasa dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Lobi ke DPRD: Upaya Putus Asa untuk Bertahan
Di tengah kondisi yang semakin memburuk, perusahaan dilaporkan berusaha melobi DPRD Komisi II agar operasionalnya tetap berjalan. Namun, langkah ini dinilai tidak pantas mengingat sejak awal pendiriannya, perusahaan tidak berdasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat. Pendirian dan keberlanjutan operasional perusahaan ini dianggap lebih berorientasi pada kepentingan individu atau kelompok tertentu daripada manfaat bagi masyarakat luas.
Harapan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Masalah yang melanda Perumda Kerthi Bali Santhi kini menjadi perhatian besar bagi pemerintah daerah. Dengan anggaran operasional yang bersumber dari APBD Provinsi Bali, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat penting.
Langkah tegas pemerintah diperlukan untuk mengatasi ketidakadilan yang dialami karyawan dan memastikan bahwa dana publik digunakan dengan bertanggung jawab. Perbaikan mendalam terhadap tata kelola perusahaan menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menjaga keberlanjutan aset daerah.
Masyarakat kini menanti tindakan konkret dari pemerintah, khususnya calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, dalam menangani polemik ini. Transparansi, akuntabilitas, dan keadilan menjadi harapan utama untuk menyelesaikan krisis ini dan mencegah kerugian yang lebih besar di masa mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H