Fenomena di dunia pendidikan selama ini yang sering bergejolak adalah penerimaan peserta didik baru kelas 1 SD. Seleksi tes PPDB masih mengedepankan tes akademik. Anak masuk SD harus sudah bisa baca tulis berhitung (calistung). Selain usia sebagai pertimbangan diterimanya anak masuk ke jenjang SD.Â
Sejak tahun 2023 keluar surat edaran dari Dirjen PAUD Dasmen 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Penguatan Transisi PAUD ke SD Kelas Awal dalam rangka memenuhi hak anak atas kemampuan fondasinya.
Tujuan adanya gerakan transisi PAUD-SD adalah agar peserta didik dapat menyesuaikan diri saat berpindah menjadi peserta didik SD dan bagi peserta didik yang tidak pernah mengikuti PAUD bisa mendapatkan pembinaan kemampuan fondasi.Â
Ada 6 kemampuan fondasi sebagai target capaian peserta didik pada transisi PAUD-SD yang menyenangkan antara lain:
1. Mengenal nilai agama dan Budi pekerti.
2. Keterampilan sosial dan budaya.
3. Kematangan emosi .
4. Kematangan kognitif.
5. Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri.
6. Pemaknaan belajar adalah suatu hal yang menyenangkan dan positif.
Proses keenam fondasi ini harus dikuasai oleh peserta didik dan diajarkan oleh satuan pendidikan dari PAUD hingga SD.