Mohon tunggu...
KARTINI
KARTINI Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA - EKONOMI SYARI'AH

(الله سبحانه وتعالى) (اللهم صل على سيدنا محمد و على ال سيدنا محمد) (Q.S Adz-Dzāriyāt [ 51 ] : 56)

Selanjutnya

Tutup

Financial

Rasio Keuangan Manakah yang Paling Anjlok? Studi Kasus PT Bank Aceh Syariah

30 November 2023   17:58 Diperbarui: 6 Desember 2023   20:59 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KARTINI- PT Bank Aceh Syariah menjadi sebuah objek nya sebab ada keunggulan tersendiri yang sangat istimewa. 

Selain disebut sebagai "Serambi Mekkah", kental dengan nuansa islami, mayoritas muslim yang islami, dan sebagai wadah daerah dalam pembangunan yang berkelanjutan serta menjadi salah satu titik pusat kesejahteraan ekonomi yang semakin bertumbuh.

Untuk mengetahui rasio keuangan yang paling anjlok, maka perlu adanya analisis laporan keuangan komparatif. Analisis ini hanya difokuskan pada tahun 2015-2019. 

(Annisa Herawati) analisis laporan keuangan komparatif merupakan cara kerja keuangan perusahaan yang dibandingkan dengan beberapa waktu periode. 

Fungsinya untuk menelaah cara kerja keuangan nya dengan adanya perubahan yang signifikan atau cenderung stabil. 

DATA AWAL 

* Gambar diagram suatu perusahaan dari tahun 2015-2019 ditinjau dari total aset yang dimiliki, sebagai berikut:

               

Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah
Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah

Dari diagram diatas dapat dijabarkan bahwa, dari tahun 2015-2019 total aset suatu perusahaan selalu mengalami kenaikan. Dimana kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan nya semakin bertambah. Kenaikan nya dari tahun 2015-2019 adalah 6.531.049. 

Pertambahan total aset dari tahun 2015-2016 & 2017-2019 tidak terlalu signifikan, tetapi pada tahun 2016-2017 kenaikan nya cukup signifikan. Bermakna suatu perusahaan telah mengelola aset nya dengan baik dan kualitas nya juga dapat dikatakan baik.

* Gambar diagram suatu perusahaan dari tahun 2015-2019 ditinjau dari beban operasional nya, sebagai berikut:

              

Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 
Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 

Dari diagram diatas dapat dijabarkan bahwa, pada tahun 2016 beban operasional nya sangat tinggi dibandingkan pada tahun yang lainnya. Dari tahun ke tahun cenderung tak beraturan yang berarti beban operasional nya sedikit, banyak, kemudian sedikit lagi, dan seterusnya. 

Bermakna suatu perusahaan kurang bagus dalam pengelolaannya. Sebab beban operasional yang diterimanya cenderung tinggi dan tidak stabil. Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang memiliki beban operasional yang sedikit.

* Gambar diagram suatu perusahaan dari tahun 2015-2019 ditinjau dari total laba bersih yang dimiliki, sebagai berikut:

                

Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 
Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 

Dari diagram diatas dapat dijabarkan bahwa, pada tahun 2016 laba bersih yang didapatkan cenderung menurun dari tahun sebelumnya. Kemudian, selalu mengalami peningkatan dari tahun 2017-2019. 

Bermakna suatu perusahaan tersebut telah baik dalam pengelolaannya, sehingga mendapatkan laba bersih yang selalu meningkat. Walaupun pada tahun 2016 mengalami penurunan & peningkatan di tahun setelahnya nya tidak signifikan. Setidaknya ada peningkatan dari tahun 2017-2019.

* Gambar diagram suatu perusahaan dari tahun 2015-2019 ditinjau dari ekuitas, sebagai berikut:

               

Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 
Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 

Dari diagram diatas dapat dijabarkan bahwa, dari tahun 2015-2019 modal/ekuitas yang didapatkan oleh suatu perusahaan selalu meningkat. Bertambah nya modal dari tahun 2015-2019 sebesar 494.323. 

Bermakna suatu perusahaan tersebut telah mengelola modalnya dengan baik dan menunjukkan kualitas kinerja yang sangat baik.

* Gambar diagram suatu perusahaan dari tahun 2015-2019 ditinjau dari pendapatan operasional nya, sebagai berikut:

               

Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 
Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 

Dari diagram diatas dapat dijabarkan bahwa, pendapatan operasional suatu perusahaan cenderung tidak stabil. Pendapatan terendah ada pada tahun 2015, sedangkan pendapatan tertinggi ada pada tahun 2016. Ketidakstabilan ini tidak terlalu merosot, karena turun dan naiknya pendapatan operasional yang diterimanya tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi. 

Bermakna suatu perusahaan tersebut belum cukup baik dalam kinerjanya, karena pendapatan operasional yang diterimanya tidak stabil.

* Gambar diagram suatu perusahaan dari tahun 2015-2019 ditinjau dari liabilitas nya, sebagai berikut:

              

Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 
Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 

Dari diagram diatas dapat dijabarkan bahwa, liabilitas/kewajiban suatu perusahaan sangat tinggi pada tahun 2015. Yang berarti tanggung jawab nya semakin besar. 

Tetapi, pada tahun-tahun berikutnya kewajiban suatu perusahaan semakin menurun. Bermakna perusahaan tersebut telah dikelola  dengan baik, sebab kewajiban yang dibebankan semakin sedikit.

* Gambar diagram suatu perusahaan dari tahun 2015-2019 ditinjau dari total pembiayaan nya, sebagai berikut:

              

Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 
Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 

Dari diagram diatas dapat dijabarkan bahwa, total pembiayaan suatu perusahaan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan nya cukup signifikan & puncak tertingginya pada tahun 2019. 

Bermakna suatu perusahaan tersebut kurang baik dalam mengelola nya, sebab banyaknya pembiayaan yang selalu meningkat dari tahun ke tahun.

* Gambar diagram suatu perusahaan dari tahun 2015-2019 ditinjau dari DPK nya, sebagai berikut:

             

Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 
Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 

Dari diagram diatas dapat dijabarkan, bahwa pada tahun 2015 & 2016 mendapatkan kucuran dana dari pihak ketiga (DPK) cenderung sedikit & kenaikan nya tidak signifikan. 

Begitu pula dengan tahun 2017 & 2018, tetapi pada tahun 2019 mengalami peningkatan & banyaknya kucuran DPK. Bermakna perusahaan tersebut cukup baik, karena adanya pihak ketiga yang bersedia untuk memberikan kucuran dana nya.

PENYAJIAN DATA

Berikut tabel laporan keuangan tahunan PT Bank Aceh Syariah:

                

Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 
Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 

Data yang dibutuhkan untuk perhitungan rasio sesuai dengan rasio yang akan dihitung. Berikut adalah data rasio keuangan nya:

               

Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 
Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 

Berdasarkan data diatas, hanya beberapa saja yang akan digambarkan dalam bentuk diagram dan di interpretasikan.

*  ROA (Return Of Aset).

(PT Bareksa Marketplace Indonesia: 2023) ROA adalah laba bersih yang didapatkan sesuai dengan kemampuan aset perusahaan sebagai tolak ukur. 

Cara menghitungnya: Laba bersih/total aset dalam jangka dua periode. ROA satuannya adalah %.

              

Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 
Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 

Dari diagram diatas dapat dijabarkan bahwa, pada tahun 2015 suatu perusahaan mampu menghasilkan laba bersih sebesar 2,83% termasuk hasil yang tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun berikutnya. 

Laba bersih yang didapatkan cenderung tidak stabil, tetapi masih dalam batas 2% keatas. Hal ini menunjukkan suatu perusahaan menuju baik dalam menghasilkan laba bersih nya.

* ROE (Return On Equity).

(PT Bareksa Marketplace Indonesia: 2023) ROE menunjukkan adanya hasil yang diterima oleh seseorang yang menanamkan saham di perusahaan tersebut. 

Cara menentukan ROE dengan melihat keuntungan yang didapat sesuai kemampuan perusahaan, aset yang tidak didiamkan sehingga menghasilkan penghasilan, dan perusahaan kinerjanya cukup optimal dalam utang yang dikelolanya. 

Cara menghitungnya: Laba bersih/total modal dalam jangka dua periode. ROE satuannya adalah %.

                

Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 
Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 

Dari diagram diatas dapat dijabarkan bahwa, pada tahun 2015 perusahaan dapat menghasilkan keuntungan terhadap modal adalah 24,24% termasuk hasil yang tinggi dibandingkan pada tahun-tahun berikutnya. Menurun pada tahun 2016 sebesar 0,19%, tetapi pada tahun-tahun berikutnya selalu mengalami kenaikan. 

Hal ini menunjukkan suatu perusahaan tersebut cukup baik dalam menghasilkan keuntungan terhadap modal. Sebab menurunnya pada tahun 2016 dapat teratasi dengan selalu meningkat di tahun-tahun berikutnya.

* KPMM (Kewajiban Penyediaan Modal Minimum).

(OJK: 2015) KPMM adalah rasio modal yang wajib di adakan oleh BPR terhadap ATMR. Cara menghitungnya: Total modal/ATMR.

             

Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 
Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 

Dari diagram diatas dapat dijabarkan bahwa, pada tahun 2017 perusahaan mampu menyediakan upah minimum tertinggi sebagai kewajiban yang dijalankan. Berbeda hal nya pada tahun 2019 perusahaan hanya mampu menyediakan upah minimum terendah dari tahun-tahun sebelumnya yaitu 18,90%. 

Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut kurang baik dalam menjalankan KPMM, tetapi walaupun demikian kenaikan dan penurunan nya tidak cukup signifikan.

* NIM (Net Interest Margin).

(Binus University School of Accounting: 2023) NIM adalah rasio keuangan yang dipakai oleh bank untuk mengukur perbedaan antara penghasilan bunga yang didapatkan bank dengan total bunga yang diberikan pada nasabah. 

Cara menghitungnya: (Pendapatan bunga bersih / rata-rata aset bunga dalam periode tertentu) × 100%.

              

Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 
Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 

Dari diagram diatas dapat dijabarkan bahwa, dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Dari tahun 2015 - 2019 selisihnya sebesar 0,45%. 

Hal ini menunjukkan suatu perusahaan cukup baik dalam menghasilkan bunga dan membayar bunga pada nasabah. Adanya keseimbangan, sehingga perusahaan dapat optimal dalam operasional nya.

* NOM (Net Operating Margin).

(Aris Munandar: 2020) NOM adalah rasio yang bertujuan untuk meningkatkan laba bersih lewat pengelolaan aktiva secara keseluruhan yang di produktif kan sesuai kadar Bank mampu nya sampai sejauh mana. NOM menjadi tolak ukur utama nya. 

(Fandi Kharisma & Muhammad Ade Irawan: 2020) Cara menghitungnya: (PO - DBH) - BO / Aktiva Produktif yang di rata-rata kan × 100%.

Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 
Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 
Dari diagram diatas dapat dijabarkan bahwa, pada tahun 2017 laba bersih yang didapatkan sebesar 1,56% & menurun 0,65% pada tahun 2018. Kemudian, meningkat kembali pada tahun 2019 dengan laba bersih yang didapatkan sebesar 1,90%. Kenaikan yang cukup tinggi dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 1,01%.

Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut cukup baik dalam menghasilkan laba bersih nya. Karena, dapat mengatasi penurunan pada tahun 2018 dengan kenaikan yang cukup tinggi pada tahun 2019.

* NPF (Non Performing Financing).

(Aris Munandar: 2020) NPF adalah pengkategorian kredit yang tersumbat atau kurang lancar. (Muchlisin Riadi: 2020) Cara menghitungnya: Pembiayaan bermasalah / Total pembiayaan × 100%.

Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 
Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 

Dari diagram diatas dapat dijabarkan bahwa, pada tahun 2015 dikategorikan sebagai NPF tertinggi sebesar 2,30% artinya banyaknya kredit yang tidak lancar atau bermasalah. Tetapi, pada tahun-tahun berikutnya perusahaan tersebut dapat memperbaiki nya dengan dibuktikan menurunnya persentase NPF. Penurunan yang cukup besar dari tahun 2015 ke tahun 2016 sebesar 0,91% artinya kredit yang macet mulai berkurang. Kemudian, pada tahun setelahnya selalu mengalami penurunan walaupun tidak signifikan.

Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut cukup baik dalam kinerjanya artinya kredit yang tidak lancar dapat teratasi dengan optimal. Walaupun penurunan dari tahun ke tahun banyak yang tidak signifikan dan tidak stabil, tetapi setidaknya ada penurunan NPF nya. Selain itu tergolong cukup baik karena berada di bawah 5% sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.

* FDR (Financing to Deposit Ratio).

(Agustin Tri Lestari: 2021) FDR adalah rasio yang dipakai untuk membandingkan jumlah tabungan (Simpanan dana masyarakat) sebelum adanya penyaluran jumlah dana yang akan disalurkan. Rendahnya likuiditas suatu perusahaan disebabkan oleh tingginya rasio FDR.

Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah
Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah

Dari diagram diatas dapat dijabarkan bahwa, rasio FDR tertinggi sebesar 84,59% pada tahun 2016 artinya likuiditas Bank nya rendah & terendah sebesar 68,64% pada tahun 2019 artinya likuiditas Bank nya tinggi.

Adanya penurunan yang cukup signifikan dari tahun 2016 ke tahun 2017 sebesar 15,15%. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas suatu perusahaan sangat baik, sebab likuiditas nya tinggi.

Jadi, dapat dipahami bahwa rasio FDR nya cenderung tidak stabil karena mengalami peningkatan & penurunan yang tidak bisa diprediksi. Setelah tahun 2016 rasio FDR nya menurun walaupun sempat meningkat kembali pada tahun 2018.

Hal ini menunjukkan bahwa kualitas perusahaan tersebut kategorinya tergolong kurang baik. Sebab likuiditas nya tak menentu dan banyak likuiditas yang rendah. Perusahaan dapat dikatakan baik jika rasio FDR nya rendah. 

* BOPO (Biaya Operasional Pendapatan Operasional).

(Annisa Herawati) BOPO adalah biaya operasional dan pendapatan operasional yang ditentukan kadar proporsi nya diantara keduanya. Tujuan  bagi pihak Bank untuk menilai efisiensi kinerja karyawan dalam mengelola dana nasabah dengan menggunakan rasio BOPO ini. Cara menghitungnya: (Beban Operasi + HPP) / Penjualan bersih.

Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 
Sumber: Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah 

Dari diagram diatas dapat dijabarkan bahwa, pada tahun 2016 sebagai BOPO tertinggi sebesar 83,05% artinya adanya efisiensi kinerja karyawan dalam mengelola dana nasabah. Kemudian, pada tahun 2015 sebagai BOPO terendah sebesar 76,07% artinya kurang efisien dalam mengelola dana nasabah. Efisiensi yang cukup signifikan dari tahun 2015 ke tahun 2016 dengan adanya kenaikan BOPO sebesar 6,98%. 

Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut tergolong cukup baik dalam kinerjanya. Sebab telah efisien dalam mengelola dana nasabah. Di indikasikan dengan penurunan dan peningkatan yang cenderung tidak signifikan setelah tahun 2016.

Lalu pada tahun berapakah rasio keuangan yang paling anjlok? Sehingga dapat memperburuk kualitas suatu perusahaan.

Dari beberapa penjelasan diatas dapat di paparkan bahwa yang paling anjlok adalah rasio keuangan profitabilitas pada tahun 2017 lewat BOPO (Biaya Operasional Pendapatan Operasional) sebesar 78,00%. Mengapa anjlok? Sebab penurunan nya yang cukup tinggi dibandingkan yang lainnya. Pada tahun 2016 sebesar 83,05% dan menurun 5,05% yang akhirnya menjadi 78,00%. 

Hal ini menunjukkan kualitas suatu perusahaan cukup buruk, sebab kurang efisien dalam mengelola dana nasabah. Tetapi perusahaan berperan optimal sehingga persentase nya bisa naik kembali pada tahun 2018 sebesar 79,09%. Hanya naik sebesar 1,09% dari tahun 2017. Sehingga tidak menutupi penurunan yang cukup signifikan dari tahun 2016 ke tahun 2017. Setidaknya dari tahun ke tahun persentase nya diatas 76%.

kemudian, yang paling anjlok adalah rasio FDR pada tahun 2016 yaitu sebesar 84,59%. Hal ini menunjukkan bahwa, rasio FDR yang tinggi menjadikan likuiditas suatu perusahaan itu rendah. Sehingga dapat memperburuk kualitas perusahaan tersebut. Sebab, perusahaan yang baik adalah perusahaan yang likuiditas nya tinggi dan rasio FDR nya rendah.

KESIMPULAN:

PT Bank Aceh Syariah menjadi objek dalam perbandingan kinerja suatu perusahaan dari tahun ke tahun. Di analisis lewat rasio keuangan. Hal ini akan memberikan kesimpulan apakah kinerja suatu perusahaan termasuk kategori baik atau tidak nya. 

Berdasarkan rasio keuangan yang di analisis menunjukkan bahwa perusahaan tersebut cukup baik dalam kinerjanya & dalam menjalankan tugas-tugas tertentu. Seperti contohnya dalam kemampuan menghasilkan bunga oleh bank & kemampuan dalam membayar bunga pada nasabah. 

Karena, jika misalkan perusahaan itu kinerjanya buruk maka akan mengalami kerugian bahkan terancam gulung tikar.

REFERENSI:

https://bss.mediabpr.com/2018/07/rasio-keuangan 

(Rasio NIM)

https://ejournal.stebisigm.ac.id/index.php/esha/article/

(Rasio NOM & Rasio NPF)

https://www.kajianpustaka.com/2020/12/pembiayaan-bermasalah-non-performing-financing

(Cara menghitung NPF)

https://journals.umkt.ac.id/index.php/bsr/article/download/1126/488

(Cara menghitung NOM)

https://ojk.go.id/id/regulasi/Documents/Pages/POJK-tentang-Kewajiban-Penyediaan-Modal-Minimum-dan-Pemenuhan-Modal-Inti-Minimum-BPR/POJK%205

(Rasio KPMM)

https://www.bareksa.com/kamus/r/roa 

(Rasio ROA & ROE)

https://jurnalfebi.iainkediri.ac.id/index.php/wadiah/

(Rasio FDR)

https://kledo.com/blog/neraca-komparatif/

(Pengertian & fungsi analisis laporan keuangan komparatif, Rasio BOPO)

https://www.bankaceh.co.id/?cat=9

(Laporan Tahunan PT Bank Aceh Syariah)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun