Cara menghitungnya: (Pendapatan bunga bersih / rata-rata aset bunga dalam periode tertentu) × 100%.
Dari diagram diatas dapat dijabarkan bahwa, dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Dari tahun 2015 - 2019 selisihnya sebesar 0,45%.
Hal ini menunjukkan suatu perusahaan cukup baik dalam menghasilkan bunga dan membayar bunga pada nasabah. Adanya keseimbangan, sehingga perusahaan dapat optimal dalam operasional nya.
* NOM (Net Operating Margin).
(Aris Munandar: 2020) NOM adalah rasio yang bertujuan untuk meningkatkan laba bersih lewat pengelolaan aktiva secara keseluruhan yang di produktif kan sesuai kadar Bank mampu nya sampai sejauh mana. NOM menjadi tolak ukur utama nya.
(Fandi Kharisma & Muhammad Ade Irawan: 2020) Cara menghitungnya: (PO - DBH) - BO / Aktiva Produktif yang di rata-rata kan × 100%.
Dari diagram diatas dapat dijabarkan bahwa, pada tahun 2017 laba bersih yang didapatkan sebesar 1,56% & menurun 0,65% pada tahun 2018. Kemudian, meningkat kembali pada tahun 2019 dengan laba bersih yang didapatkan sebesar 1,90%. Kenaikan yang cukup tinggi dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 1,01%.Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut cukup baik dalam menghasilkan laba bersih nya. Karena, dapat mengatasi penurunan pada tahun 2018 dengan kenaikan yang cukup tinggi pada tahun 2019.
* NPF (Non Performing Financing).
(Aris Munandar: 2020) NPF adalah pengkategorian kredit yang tersumbat atau kurang lancar. (Muchlisin Riadi: 2020) Cara menghitungnya: Pembiayaan bermasalah / Total pembiayaan × 100%.
Dari diagram diatas dapat dijabarkan bahwa, pada tahun 2015 dikategorikan sebagai NPF tertinggi sebesar 2,30% artinya banyaknya kredit yang tidak lancar atau bermasalah. Tetapi, pada tahun-tahun berikutnya perusahaan tersebut dapat memperbaiki nya dengan dibuktikan menurunnya persentase NPF. Penurunan yang cukup besar dari tahun 2015 ke tahun 2016 sebesar 0,91% artinya kredit yang macet mulai berkurang. Kemudian, pada tahun setelahnya selalu mengalami penurunan walaupun tidak signifikan.