Menurut penulis, kritik ini sangat berguna karena bisa menjadi alternatif bagi dosen untuk menuju perubahan yang lebih baik.
Selanjutnya sebagai bentuk tanggung jawab dari sebuah kritik yang sudah dituangkan, maka dari hal ini ada beberapa solusi terkait bagaimana sikap yang sebaiknya di lakukan oleh seorang dosen antara lain;
1. Profesional
Sikap profesional ini salah satu solusi terkait problematika yang terjadi. Hal ini bisa didapatkan, jika mengetahui & menjalankan tugasnya dengan baik. Selain itu, tidak adanya mindset untuk menyamaratakan kemampuan seorang dosen dengan mahasiswa. Sehingga akan menjalankan sebuah profesi nya bersifat murni. Artinya, untuk memberikan ilmu & memberikan contoh yang baik kepada mahasiswa.
Jadi, tidak ada lagi perumpamaan seperti terdakwa & hakim. Antara mahasiswa dengan dosen. Selain itu, tidak adanya strata yang membedakan antara mahasiswa dengan dosen. Konteksnya sebenarnya sama, hanya saja dosen menempuh pendidikan nya lebih dulu dibandingkan mahasiswa. Karena, para dosen terlahir ke dunia lebih awal dari mahasiswa.
Secara keseluruhan dapat diambil kesimpulan bahwa, tidak ada lagi sikap sewenang-wenang lewat profesi yang dijalankan. Karena, telah bersikap profesional.
2. Bijak dalam menyelesaikan problematika mahasiswa
Sehingga, dengan seorang dosen yang bijak dapat menjadikan seorang mahasiswa terbantu dalam proses menuntut ilmu. Jadi, tidak adanya sedikitpun terbersit untuk mempersulit mahasiswa. Tidak lagi berfokus pada keadaan mahasiswa yang berpotensi untuk menyalahkan, tetapi berfokus pada memahami keadaan mahasiswa dan berujung memberikan saran juga solusi untuk memudahkan mahasiswa dalam menuntut ilmu.
3. Akhlak & adab yang diutamakan bukan ilmu
Sehingga, akhlak & adab yang baik akan memancarkan sebuah ilmu tanpa disadari. Akan terkesan mahasiswa semakin bersemangat dalam menuntut ilmu. Disebabkan akhlak & adab yang diutamakan bukan ilmu. Karena, fakta yang terjadi di lapangan mahasiswa cenderung tidak semangat jika dosennya mengutamakan ilmu. Berakibat fokusnya hanya pada keinginan seorang dosen, tanpa mengetahui & memahami keadaan mahasiswa.
4. Dijalankan sebagai sarana untuk beramal soleh