Pengertian Menurut Para Ahli
1. Soerjono Soekanto
Sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya.
Kata kunci: hubungan timbal balik
Penjelasan: Hubungan antara individu atau kelompok yang melibatkan suatu tindakan yang dilakukan sebagai respons terhadap tindakan lain dengan cara yang setara dengannya
Keterkaitan dengan sosiologi hukum Islam: Metode ini dapat digunakan untuk menganalisis bagaimana hukum Islam berinteraksi dengan fenomena sosial dalam masyarakat Muslim, misalnya bagaimana perubahan sosial mempengaruhi interpretasi dan penerapan hukum Islam.
2. Satjipto Rahardjo
Sosiologi hukum adalah pengetahuan hukum terhadap pola perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya.
Kata kunci: pola perilaku, konteks sosial
Penjelasan: Fokus pada perilaku masyarakat terkait hukum dalam konteks sosial.
Keterkaitan dengan sosiologi hukum Islam: Pendekatan ini relevan untuk memahami bagaimana umat Islam mempraktikkan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari, termasuk adaptasi terhadap konteks lokal dan modern.