Semua mulai lelah dengan sekolah daring.Â
Perubahan Sikap, Bukan Sekadar Tanda Tangan PernyataanÂ
Wacana untuk mulai kelas tatap muka di tahun 2021 mengemuka. Salah satu syaratnya orang tua wajib menandatangani surat pernyataan memberikan izin kepada anaknya untuk mengikuti belajar tatap muka, dengan menjalankan protokol pencegahan covid 19.
Perdebatan pun terjadi, karena penandatangaan surat pernyataan ini dianggap sebagai upaya "cuci tangan" sekolah bahkan negara jika terjadi peserta didik terpapar covid 19.
Konsekuensi anak tidak mendapat pembelajaran dengan risiko tidak naik kelas pun membayangi jika tidak menyetujui sekolah tatap muknd seea.
Saya pribadi memang belum membuat surat pernyataan demikian. Karena memang belum ada permintaan dari pihak sekolah anakku.
Pihak sekolah putraku sepertinya masih wait and see kebijakan pemerintah.Â
Meski sejak September Pemkot Palembanh mengumumkan akan melaksanakan sekolah tatap muka dengan syarat menjalankan protokol pencegahan covid 19,tetapi Gubernur Sumsel bahkan terakhir Mendikbud menetapkan tetap menerapkan belajar dari rumah.
Jadi, soal tanda tangan surat pernyataan bermaterai dilakukan jika kebijakan sudah benar-benar fixed. Hmmm...sepertinya, bukan karena kesadaran hukum wali kelas yang tinggi, bahwa selembar surat pernyataan bermaterai tidak akan memberi kekuatan hukum apapun. Tetapi kondisi keuangan umumnya yang menjadi alasan utama. Membeli materai 10.000 itu cukup memberatkan bagi sebagian keluarga. Jangan sampai uang segitu sia-sia.
He .. He... mungkin terasa lebay ya bagi sebagian besar kompasianer. Ah kalian belum tahu kecanggihan mayoritas wali murid sekolah anakku sangat tinggi jika terkait dengan duit. Apalagi di sekolah negeri yang semua serba gratis termasuk buku pelajaran.
Canggih yang saya maksud sila baca di KKBI he ... he...Â