Banyak pihak sangat berharap Perpres ini benar-benar dapat menjadi payung hukum percepatan pelaksanaan RA.
Dengan adanya payung hukum ini diharapkan proses, partisipasi, dan keintegrasian RA-PS sejak usulan di tingkat tapak sampai terbitnya SK Ijin Kelola PS atau sertifikat TORA membutuhkan waktu lebih singkat.
Pemerintah juga saat ini telah menyiapkan sistem pendukung Sinav PS dan Dashboard RA-PS. Keduanya akan menjadi fasilitas kerja berbasis elektronik untuk mempercepat proses para pihak yang berkepentingan mengusulkan dan menetapkan obyek dan subyek TORA dan P
Semoga tiga peristiwa penting dalam peringatan hari tani / hari agraria ini benar-benar mengembalikan reforma agraria sebagaimana diamanatkan dalam UUPA.
Hingga di ujung waktu nanti Indonesia tetap dikenal sebagai negara agraris, bukan hanya dongeng, atau profesi petani hanya disebut dan diperdebatkan tanpa menanyakan masih adakah lahan yang dapat digarap oleh mereka.
Selamat pagi Indonesia, tetap bahagia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H