Jadi biasanya ada pendatang yang melihat potensi tempat, walau berlokasi di pinggiran kota atau desa tetapi bisa dikembangkan untuk usaha, dengan modal yang besar tentu pendatang tersebut sanggup untuk membeli lahan yang seringkali malah dinilai masih  murah.Â
Lahan yang dibeli biasanya luas lalu digunakan sebagai investasi warga pendatang dengan dibangun sarana prasarana yang memadai.
Yang dijadikan alasan penduduk setempat mau melepas atau menjual lahan mereka kepada pendatang  kebanyakan jawabannya karena adanya keperluan mendesak, tergiur oleh jumlah penawaran dari pembeli atau orang tua pemilik tanah sudah meninggal dunia dan hasil penjualan dibagikan sebagai warisan untuk anak-anaknya.
Perpindahan kepemilikan lahan dari pendatang dengan penduduk setempat ini tentu memiliki dampak positif dan negatif setidaknya :
Positif
1. Terbukanya daerah yang tadinya terpencil, tidak dikenal, tidak maju atau malah buruk menjadi daerah yang didatangi banyak orang sebagai tujuan wisata.
2. Perbaikan kawasan karena tidak memungkiri daerah yang dijadikanntempat wisata menjadi tertata lebih baik, bersih, dan rapi.
3. Memicu kenaikan perekonomian sekitar dan bisa menjadi jalan rejeki banyak penduduk sekitar.
4. Menaikkan terutama harga lahan milik penduduk.
5. Menarik investor lain.
Negatif
1. Berkurangnya kearifan lokal. Berkurangnya kearifan lokal terjadi karena pendatang tidak dapat dihindari membawa pengaruh tatanan dan seringkali lebih kuat mempengaruhi dibanding kearifan lokal yang ada.
2. Ketidakseimbangan kondisi sosial. Kesenjangan tingkat ekonomi akan makin terlihat besar terutama antara pendatang dengan penduduk setempat yang tingkat ekonominya rendah.
3. Keterusiran masyarakat yang tidak memiliki kejelasan status lahan. Saat pembangunan sampai ke tempat mereka mau tidak mau mereka pergi karena lemahnya kepemilikan.
4. Â Bagi penduduk yang menyewa lahan tidak jarang harus pergi karena harga lahan sewa menjadi tinggi.
5. Makin sedikit lahan yang dimiliki penduduk asli karena biasanya pendatang membeli tanah cukup luas sebagai investasi.
Proses pendatang yang menjadi pemilik lahan menggantikan penduduk asli sering dikenal sebagai gentrifikasi, walau biasanya gentrifikasi cenderung terjadi pada kawasan yang dekat dengan pusat kota, dilalui layanan transportasi masal, dan pada kawasan yang memiliki stok perumaham lama. Sumber
Memang tidak terelakan gentrifikasi sekarang ini namun sebaiknya keselarasan antara pendatang dan penduduk asli harus baik atau malah saling memberikan keuntungan.
Karla Wulaniyati untuk Kompasiana, 17 September 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H