Mohon tunggu...
Budi Purnomo
Budi Purnomo Mohon Tunggu... lainnya -

Googling saja, dengan kata kunci : Karjodihardjo Media Center

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Serangan Pemalsuan Akun Medsos vs Image Restoration Theory

18 Januari 2017   20:06 Diperbarui: 20 Januari 2017   05:26 686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini pun harus ini dijelaskan kepada publik. Karena si pembuat akun palsu ini harus seharus menanggung konsekuensi atas masalah komunikasi yang ditimbulkannya.

Pilihan kepada strategi Denial ini saya nilai lebih tepat untuk digunakan, untuk memulihkan citra AA, terbukti hasilnya juga lebih efektif, dan pemberitaan yang misleading itu langsung berhenti setelah ada klarifikasi.

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT : 

Strategi Komunikasi untuk Pemulihan Citra dalam Persoalan Hukum

Ini yang Harus Dilakukan, Jika Anda Diserang Hoax

Kiat-Kiat Menghadapi Berita Negatif

PENUTUP

Belajar dari strategi komunikasi melawan akun palsu di medsos dengan Image Restoration Theory, yang dilakukan oleh Antasari Azhar, prinsip yang paling mendasar adalah respon cepat yang antisipatif.

Berita yang salah harus diluruskan dan harus diklarifikasikan dengan segera. Berita yang salah tidak boleh dibiarkan, karena menjadi reverensi yang salah secara berulang.

Bahkan, jika ditulis terus-menerus, disebarkan terus-menerus, diviralkan lagi, dan diviralkan lagi, terbukti akibatnya akan sangat sangat fatal.

Dengan klarifikasi yang dipublikasikan di berbagai media massa terkemuka, diharapkan menjadi informasi lebih jelas dan clear, sehingga nama baik menjadi pulih kembali. Semoga bermanfaat. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun