Beberapa kasus yang terjadi di Indonesia terkait penyiksaan salah satunya kasus yang mendapat banyak perhatian dari masyarakat Indonesia. Kasus ini menyerang aktivis HAM Munir Said Thalib pada tahun 2004. Munir tewas di dalam pesawat dalam perjalanannya dari Jakarta menuju Amsterdam.Â
Penyelidikan pun segera dilakukan, terungkap bahwa Munir tewas akibat keracunan arsenik. Hal ini diduga penyiksaan Munir merupakan perbuatan dari sejumlah petinggi intelijen Indonesia. Kemudian, kasus pada tahun 2018 bahwa terduga sejumlah teroris mengalami penyiksaan setelah di tangkap oleh aparat keamanan Indonesia. Selanjutnya, juga terjadi kasus penyiksaan lain pada tahun 2021 tentang dugaan penyiksaan 13 aktivis KNPB di Merauke.
Dari kasus-kasus tersebut terdapat persamaan yaitu penggunaan penyiksaan yang masih terjadi di negara demokrasi salah satunya negara Indonesia. Di mana seharusnya dalam negara demokrasi hak asasi manusia dan kebebasan setiap warga negaranya terjamin dan terlindungi dalam UUD 1945.
Harapan masyarakat kepada pemimpin selanjutnya menjelang pilpres 2024, tentunya masyarakat berharap pemimpin yang terpilih dapat membangun pemerintahan yang dalam pelaksanaannya menjamin hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi setiap warganya sehingga tidak ada lagi masyarakat yang khawatir akan perlakuan tidak manusiawi oleh beberapa oknum penegak hukum yang menggunakan metode tersebut untuk mendapat informasi. Dengan begitu nantinya masyarakat mulai membangun sedikit demi sedikit kepercayaan terhadap pemerintah dan terciptalah keamanan serta ketertiban bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H