Mohon tunggu...
Karina Rosdiana
Karina Rosdiana Mohon Tunggu... Novelis - Mahasiswa

hobi menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Cara Mengurus Jenazah?

31 Desember 2022   17:45 Diperbarui: 31 Desember 2022   17:54 1122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

c. Gamis atau baju kurung

d. 2 lapis kain kapan putih.

Kain kapan paling sedikit 1 lembar yang menutup aurat mayat (wanita) secara merata, ini menurut pendapat yang shahih yang dimuat dalam kitab Ar- Raudhah dan Al- Muhadzabah.

jenazah. com
jenazah. com

Ketiga, menyolati mayit

Bertakbir sebanyak 4 kali, termasuk takbirotul ihram, tapi jika takbir itu sampai 5 kali itu imamnya, maka makmum tidak perlu mengikutinya, hendaknya terus saja mengucap salam, atau yang lebih utama menunggu imam dan salam bersama.

Keempat, menguburkan mayit

Mayat dikuburkan dengan posisi wajahnya mengahadap ke kiblat, setalah dihadapkan ke kiblat, lalu dimasukkan dari arah kepalanya, pelan-pelan tidak boleh dengan kain kasar. Mayit dibaringkan dikubur yang dalamnya setinggi 2 meter dari kuburnya atau setinggi orang yang berdiri melambaikan tangannya.

wallohua'lam bisshowab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun