Mohon tunggu...
Indah
Indah Mohon Tunggu... Akuntan - Cinta Harga Hidup, Rindu Mematikannya - Tembang TaliJiwo, Sujiwo Tejo

Magister Akuntansi At Mercu Buana University

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tugas Mata Kuliah "Sub - CPMK 13 "Prof Dr Apollo (Daito) : Kebijakan Pemeriksaan Pasca Tax Amnesty

5 Mei 2020   00:55 Diperbarui: 5 Mei 2020   21:23 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tujuan :

  • Peningkatan likuiditas domestik;
  • Perbaikan nilai tukar Rupiah;
  • Suku Bunga yang kompetitif;
  • Peningkatan INVESTASI.

2.Perluasan Basis Data Perpajakan

Tujuan :

  • Data lebih valid, komprehensif dan terintegrasi
  • Perhitungan potensi penerimaan pajak lebih reliable

3.Meningkatkan Penerimaan Pajak


Tujuan :

  • Pendek : Penerimaan dari uang tebusan
  • Jangka Panjang: Penerimaan pajak berdasarkan basis data yang lebih lengkap dan akurat.

“Penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar Uang Tebusan”.

6 (Enam) Keuntungan Amnesti Pajak :


1.Penghapusan
2.Tidak dikenai sanksi
3.Tidak dilakukan pemeriksaan
4.Penghentian proses pemeriksaan
5.Jaminan rahasia data pengampunan pajak
6.Pembebasan Pajak penghasilan untuk balik nama harta tambahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun