Sebuah jurnal yang pernah saya baca, bahwa tax morale berkaitan dengan:
“Muazu Ibrahim, Alhassan Musah and Abdallah Abdul-Hanan”
Yang saya artikan dan maknai sebagai hubungan non-linear antara usia dan moral pajak, Pada tingkat pendidikan, pada status perkawinan, dan pada faktor pekerjaan, serta kepuasan terhadap demokrasi pemerintah, dan “takut kepada Tuhan”. Bahwa orang-orang pada dasarnya memiliki motivasi untuk membayar pajak ketika mereka merasa aman dengan kondisi ekonomi mereka dan memiliki kepercayaan pada pemerintah serta kepercayaan kepada pejabat pajak. [2]
https://www.emerald.com/insight/search?q=TAX+MORALE
Dari sebuah jurnal diatas dapat kita lihat dan maknai, bahwa umumnya setiap motivasi seseorang membayar pajak adalah karena setiap wajib pajak memiliki rasa “Percaya” kepada pemerintah dan petugas pajak tersebut.
Segala UU Perpajakan sudah diatur. Yaitu dimana berisi dan berbunyi segala hal tentang perpajakan, mulai dari objek pajak hingga sanksi perpajakan.
Sumber Buku: KP3SKP.
Undang – Undang Perpajakan :
- UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
- UU Pajak Penghasilan
- UU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
- UU Pajak Bumi dan Bangunan
- UU Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
- UU Bea Meterai
- UU Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
- UU Pengadilan Pajak
- UU Pengampunan Pajak
Daftar Pustaka, Jurnal dan Sumber informasi :
Sumber : (Torgler, 2007).
Contoh Jurnal :
[1] https://m.kontan.co.id/news_analisis/tax-morale-dan-kepatuhan-pajak
[2] https://www.emerald.com/insight/search?q=TAX+MORALE
[3] https://pajak.go.id/id/artikel/kompleksitas-pajak-tax-ratio-perekonomian-dan- kesadaran-pajak
[4 ]https://www.oecd.org/tax/tax-policy/revenue-statistics-asia-and-pacific-indonesia.pdf
[5] https://www.ictd.ac/blog/estimating-tax-avoidance-new-findings-new-questions/
Sumber : KP3SKP (Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak Komite Pelaksana)
Karina, 2020 : Pada hakikatnya pajak itu besifat tetap, hukum yang sudah diatur atas manusia sebagai subjek dan penghasilan sebagai objek.