Mohon tunggu...
Indah
Indah Mohon Tunggu... Akuntan - Cinta Harga Hidup, Rindu Mematikannya - Tembang TaliJiwo, Sujiwo Tejo

Magister Akuntansi At Mercu Buana University

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tugas Mata Kuliah Prof Dr Apollo (Daito): Tax Morale dan Kepatuhan Pajak

8 April 2020   13:36 Diperbarui: 8 April 2020   15:31 677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
free-power-pint-templates.com

Sebuah jurnal yang pernah saya baca, bahwa tax morale berkaitan dengan:

“Muazu Ibrahim, Alhassan Musah and Abdallah Abdul-Hanan”

Yang saya artikan dan maknai sebagai hubungan non-linear antara usia dan moral pajak, Pada tingkat pendidikan, pada status perkawinan, dan pada  faktor pekerjaan, serta kepuasan terhadap demokrasi pemerintah, dan “takut kepada Tuhan”. Bahwa orang-orang pada dasarnya memiliki motivasi untuk membayar pajak ketika mereka merasa aman dengan kondisi ekonomi mereka dan memiliki kepercayaan pada pemerintah serta kepercayaan kepada pejabat pajak. [2]

https://www.emerald.com/insight/search?q=TAX+MORALE

Dari sebuah jurnal diatas dapat kita lihat dan maknai, bahwa umumnya setiap motivasi seseorang membayar pajak adalah karena setiap wajib pajak memiliki rasa “Percaya” kepada pemerintah dan petugas pajak tersebut.

KP3SKP
KP3SKP
Segala UU Perpajakan sudah diatur. Yaitu dimana berisi dan berbunyi segala hal tentang perpajakan, mulai dari objek pajak hingga sanksi perpajakan.

Sumber Buku: KP3SKP.

Undang – Undang Perpajakan :

  • UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
  • UU Pajak Penghasilan
  • UU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
  • UU Pajak Bumi dan Bangunan
  • UU Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
  • UU Bea Meterai
  • UU Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
  • UU Pengadilan Pajak
  • UU Pengampunan Pajak

Daftar Pustaka, Jurnal dan Sumber informasi :
Sumber : (Torgler, 2007).
Contoh Jurnal :  
[1] 
https://m.kontan.co.id/news_analisis/tax-morale-dan-kepatuhan-pajak 
[2] 
https://www.emerald.com/insight/search?q=TAX+MORALE 
[3]
 https://pajak.go.id/id/artikel/kompleksitas-pajak-tax-ratio-perekonomian-dan-  kesadaran-pajak 
[4 ]
https://www.oecd.org/tax/tax-policy/revenue-statistics-asia-and-pacific-indonesia.pdf 
[5] 
https://www.ictd.ac/blog/estimating-tax-avoidance-new-findings-new-questions/ 

Sumber :  KP3SKP (Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak Komite Pelaksana)

Karina, 2020 : Pada hakikatnya pajak itu besifat tetap, hukum yang sudah diatur atas manusia sebagai subjek dan penghasilan sebagai objek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun