Mohon tunggu...
Karina ayu
Karina ayu Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

seorang mahasiswa jurusan Kriminologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Filsafat dalam Membuka Jalan Kriminologi

7 Mei 2024   09:31 Diperbarui: 7 Mei 2024   09:32 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PERAN FILSAFAT DALAM MEMBUKA JALAN ILMU KRIMINOLOGI

Filsafat merupakan ilmu yang mempelajari tentang segala hal yang mendasar dari

berbagai lingkup kehidupan manusia, Dimana filsafat membuat kita menanyakan pertanyaan

sederhana yang sebenarnya sulit untuk dijawab dan memahami berbagai pandangan dan

sudut pandang tentang suatu permasalahan yang ada di kehidupan manusia. Setiap hal

mendasar yang kita tanyakan dan pelajari dari filsafat tentunya tidak sesederhana itu, justru

karena mempelajari filsafat dengan segala hal yang mendasar ini kita dilate untuk memiliki

pemikiran yang kritis dengan cara menganilisis suatu pertanyaan yang mendasar itu, pikiran

dan nalar kita juga akan dilatih untuk menjadi logis, menumbuhkan kompleksitas pikiran

untuk mencari solusi dari suatu masalah dan mempelajari nilai-nilai etika dan tingkahlaku

dalam memutuskan Keputusan yang tepat. Selain itu kita juga harus memahami objek kajian

ilmu filsafat, yaitu :

1. Metafisika / Ontologi

Mempelajari tentang unsur dasar keberadaan dan kebenaran dalam lingkup

kehidupan.

2. Epistemologi

Mempelajari dengan memahami dasar pengetahuan dengan memvalidasi apa yang

kita tanyakan didalam suatu kehidupan.

3. Aksiologi

Mempelajari tentang apa arti dari suatu nilai kebaikan dan suatu etika dalam

pertanyaan tentang seputar makna dalam kehidupan dan bagaimana cara hidup

dengan baik dan lurus.

Objek kajian Filsafat inilah yang mampu membuat kita memiliki pemikiran yang luas

dan tidak berpikir secara sederhana, selain berguna untuk kehidupan kita sehari-hari filsafat

juga memiliki peran penting dalam berbagai cabang ilmu yang ada, antara lain yaitu Ilmu

Pengetahuan Alam, Ilmu Sosial, Ilmu Komputer dan Teknologi dan Ilmu Kriminologi.

Sebagai mahasiswa kriminologi, saya sangat merasakan kedudukan filsafat dalam membantu

memahami dan mempelajari ilmu kriminologi. Sebab, adanya filsafat rasa ingin tahu dengan

hal-hal yang dasar memacu saya untuk berpikir secara kritis dan kompleks tidak hanya

dengan suatu jawaban yang sempit.

Filsafat sebagai ilmu yang membuat kita melatih pikiran kita untuk membuat

kerangka dan menciptakan pikiran yang jauh lebih kritis dengan mempelajari berbagai cara

atau metodelogi dan etika. Filsafat juga membantu para ahli dan ilmuwan untuk lebih

memahami lingkup kehidupan manusia Dimana mereka dapat lebih mengembangkan ilmu

yang nanti juga akan bermanfaat bagi dunia luas termasuk dengan ilmu yang mempelajari

tentang penjahat dan kejahatan, yaitu Kriminologi.

Kriminologi mempelajari tentang ilmu kejahatan Dimana kita dibimbing untuk
menjadi seorang kriminolog yang haus akan rasa ingin tahu akan suatu sebab dari suatu kasus
yang akan kita pelajari dan selidiki di kemudian hari. Lalu, bagaimana lanjutan filsafat dalam
membuka jalan atau memberi penerangan dalam ilmu kriminologi ?, berikut peran ilmu
filsafat dalam kriminologi :
* Untuk Mengerti Kejahatan dalam Kriminologi melalui Objek Kajian Filsafat
a. Ontologi
Dengan mempelajari berbagai pertanyaan dan rasa ingin tahu yang bersifat teori
mengenai sebuah ilmu, keberadaan dan kebenaran membantu kriminolog dalam
mengetahui berbagai kejahatan dari segi pelaku dan korbannya.
b. Epistemologi
Dengan mempertanyakan suatu proses atau cara sebuah pengetahuan dan ilmu
secara benar tentu akan membantu kriminolog menganalisis dan menilai suatu
bukti, filosofis dan memaparkan data dari suatu kasus yang akan di teliti oleh
seorang kriminolog.
c. Aksiologi
Dengan objek kajian ini mempermudah kriminolog untuk menyambung suatu
hubungan sebab dan akibat dari suatu kejadian dan memahami suatu perubahan
dari faktor-faktor dari perilaku criminal tersebut.
Dengan demikian dapat ditarik kesipulan bahwa filsafat dan kriminologi saling
bersinggungan dan perannya masing-masing harus dan dapat digabungkan, karena tanpa
mempelajari filsafat pemikiran seorang kriminolog tidak akan terbuka. Filsafat membuat
kriminolog melatih cara berpikirnya dengan mempertanyakan suatu pertanyaan dari yang
mendasar hingga suatu pertanyaan yang kompleks. Selain itu, kriminolog dilatih juga untuk
memiliki rasa ingin tahu yang buas dan haus akan jawaban yang kompleks. Jadi,
kesimpulannya adalah Kriminologi dan Filsafat tidak bisa dipisahkan dan merupakan satu
kesatuan yang utuh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun