PERAN FILSAFAT DALAM MEMBUKA JALAN ILMU KRIMINOLOGI
Filsafat merupakan ilmu yang mempelajari tentang segala hal yang mendasar dari
berbagai lingkup kehidupan manusia, Dimana filsafat membuat kita menanyakan pertanyaan
sederhana yang sebenarnya sulit untuk dijawab dan memahami berbagai pandangan dan
sudut pandang tentang suatu permasalahan yang ada di kehidupan manusia. Setiap hal
mendasar yang kita tanyakan dan pelajari dari filsafat tentunya tidak sesederhana itu, justru
karena mempelajari filsafat dengan segala hal yang mendasar ini kita dilate untuk memiliki
pemikiran yang kritis dengan cara menganilisis suatu pertanyaan yang mendasar itu, pikiran
dan nalar kita juga akan dilatih untuk menjadi logis, menumbuhkan kompleksitas pikiran
untuk mencari solusi dari suatu masalah dan mempelajari nilai-nilai etika dan tingkahlaku
dalam memutuskan Keputusan yang tepat. Selain itu kita juga harus memahami objek kajian
ilmu filsafat, yaitu :
1. Metafisika / Ontologi
Mempelajari tentang unsur dasar keberadaan dan kebenaran dalam lingkup
kehidupan.
2. Epistemologi
Mempelajari dengan memahami dasar pengetahuan dengan memvalidasi apa yang
kita tanyakan didalam suatu kehidupan.
3. Aksiologi
Mempelajari tentang apa arti dari suatu nilai kebaikan dan suatu etika dalam
pertanyaan tentang seputar makna dalam kehidupan dan bagaimana cara hidup
dengan baik dan lurus.
Objek kajian Filsafat inilah yang mampu membuat kita memiliki pemikiran yang luas
dan tidak berpikir secara sederhana, selain berguna untuk kehidupan kita sehari-hari filsafat
juga memiliki peran penting dalam berbagai cabang ilmu yang ada, antara lain yaitu Ilmu
Pengetahuan Alam, Ilmu Sosial, Ilmu Komputer dan Teknologi dan Ilmu Kriminologi.
Sebagai mahasiswa kriminologi, saya sangat merasakan kedudukan filsafat dalam membantu
memahami dan mempelajari ilmu kriminologi. Sebab, adanya filsafat rasa ingin tahu dengan
hal-hal yang dasar memacu saya untuk berpikir secara kritis dan kompleks tidak hanya
dengan suatu jawaban yang sempit.
Filsafat sebagai ilmu yang membuat kita melatih pikiran kita untuk membuat
kerangka dan menciptakan pikiran yang jauh lebih kritis dengan mempelajari berbagai cara
atau metodelogi dan etika. Filsafat juga membantu para ahli dan ilmuwan untuk lebih
memahami lingkup kehidupan manusia Dimana mereka dapat lebih mengembangkan ilmu
yang nanti juga akan bermanfaat bagi dunia luas termasuk dengan ilmu yang mempelajari
tentang penjahat dan kejahatan, yaitu Kriminologi.
Kriminologi mempelajari tentang ilmu kejahatan Dimana kita dibimbing untuk
menjadi seorang kriminolog yang haus akan rasa ingin tahu akan suatu sebab dari suatu kasus
yang akan kita pelajari dan selidiki di kemudian hari. Lalu, bagaimana lanjutan filsafat dalam
membuka jalan atau memberi penerangan dalam ilmu kriminologi ?, berikut peran ilmu
filsafat dalam kriminologi :
* Untuk Mengerti Kejahatan dalam Kriminologi melalui Objek Kajian Filsafat
a. Ontologi
Dengan mempelajari berbagai pertanyaan dan rasa ingin tahu yang bersifat teori
mengenai sebuah ilmu, keberadaan dan kebenaran membantu kriminolog dalam
mengetahui berbagai kejahatan dari segi pelaku dan korbannya.
b. Epistemologi
Dengan mempertanyakan suatu proses atau cara sebuah pengetahuan dan ilmu
secara benar tentu akan membantu kriminolog menganalisis dan menilai suatu
bukti, filosofis dan memaparkan data dari suatu kasus yang akan di teliti oleh
seorang kriminolog.
c. Aksiologi
Dengan objek kajian ini mempermudah kriminolog untuk menyambung suatu
hubungan sebab dan akibat dari suatu kejadian dan memahami suatu perubahan
dari faktor-faktor dari perilaku criminal tersebut.
Dengan demikian dapat ditarik kesipulan bahwa filsafat dan kriminologi saling
bersinggungan dan perannya masing-masing harus dan dapat digabungkan, karena tanpa
mempelajari filsafat pemikiran seorang kriminolog tidak akan terbuka. Filsafat membuat
kriminolog melatih cara berpikirnya dengan mempertanyakan suatu pertanyaan dari yang
mendasar hingga suatu pertanyaan yang kompleks. Selain itu, kriminolog dilatih juga untuk
memiliki rasa ingin tahu yang buas dan haus akan jawaban yang kompleks. Jadi,
kesimpulannya adalah Kriminologi dan Filsafat tidak bisa dipisahkan dan merupakan satu
kesatuan yang utuh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H