Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi dalam pemerintahannya, Indonesia secara rutin dan teratur melaksanakan hajatan nasional atau kontestasi dalam menentukan calon pemimpinnya, baik eksekutif maupun legislatif. Kontestasi ini kemudian dikenal dengan istilah pemilihan umum atau pemilu.Â
Sebagai ciri yang mendasar dari negara demokrasi, pemilihan umum atau dirasa penting kehadirannya karena pemilu memainkan peran yang begitu besar dalam mekanisme perubahan politik, terutama yang menyangkut dengan kebijakan dan keabsahan kekuasaan.Â
Begitu pula dengan pelaksanaan pemilu di Indonesia yang dianggap sebagai perwujudan dari demokrasi yang merupakan sarana bagi masyarakat dalam mengagregasi aspirasi dan kepentingannya.Â
Pada pembahasan mengenai pemilu, kehadiran partai politik inilah yang kemudian menjadi istilah yang akan terus hadir. Jika berbicara mengenai partai politik, dewasa ini partai politik memainkan peran yang tak kalah besarnya bagi pelaksanaan negara yang demokrasi.Â
Hal tersebut sudah terjelas terlihat bahkan pada saat proses pembentukan partai politik sendiri pada dasarnya berangkat dari refleksi masyarakat yang sadar akan kebutuhan adanya suatu wadah yang mampu menata dan menampung aspirasi serta memediasi hubungan di antara masyarakat di satu pihak dan pemerintah di pihak lainnya.Â
Dalam sistem representative democracy, mekanisme perwakilan dengan memfasilitasi kedaulatan rakyat melalui proses pemungutan suara dianggap sudah efektif dalam upaya penyaluran aspirasi dan kepentingan rakyat. Maka, tak heran jika dalam sistem perwakilan, kedudukan dan peranan partai politik dianggap dominan.Â
Dalam perkembangannya di Indonesia sendiri, partai politik sebagai pilar demokrasi ini telah banyak mengalami perubahan yang disertai dengan problematika yang juga tak kalah kompleksnya.
Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H