Mohon tunggu...
Karin arzaqgustia
Karin arzaqgustia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah seorang mahasiswi di salah satu kampus yang ada di bandung kepribadian saya yaitu mudah berbaur dengan orang orang baru haobi saya adalah mendaki,traveling dan senang mencoba hal baru isi konten saya mngkin tentang apa saja ang terjadi di indonesia saat ini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aksi Nyata Perspektif Sosiokultural Dalam Pendidikan di Indonesia Topik 1

23 Desember 2023   23:59 Diperbarui: 24 Desember 2023   00:12 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                               karya tulis 

            penggusran pulau rampang

A. Deskripsi kasus

     warga berontak menolak pembangunan di kawasan rempang Eco city dan aparat gabungan.Bentrok pecah antara warga rempang dengan aparat TNI,Polri dan juga ditpam badan pengusahaan (BP). peristiwa itu terjadi karena adanya konflik rencana pembangunan daerah rempang Eco City. rencana pembangunan Eco City itu pada mula nya terjadi pada tahun 2004 PT.Makmur Elok  Graha menjadi pihak swasta yang digandeng pemerintah.

     Kini, pembangunan rempang Eco city masuk dalam program strategis nasional tahun ini sesuai dengan permenko bidang perekonomian ri nomor 7 tahun 2023 dan mereka menargetkan bisa menuarik investasi hingga Rp 381 triliun pada tahun 2080 kawasan rempang akan akan dijadikan lokasi pabrik kaca terbesar kedua di dunia setelah milik perusahaan cina Xiyi group

     Keseluruhan lahan pulau rempang yang memiliki   luas sebesar 16.500 hektar. menjadikan warga yang terdampak harus direlokasikan demi pengembangan proyek ini, 

B. Analisis kasus pulau rempang yang dikuasai penuh oleh pengusaha dan menggusur warga

     pengembangan kasus ekonomi Rempang Eco City, kepulauan Riau mendapat penolakan sejumlah warga setempat. Warga menolak dipindahkan demi memuluskan pembangunan proyek strategis nasional tersebut. Penolakan pun berujung berontak  antar warga dengan aparat gabungan TNI dan Polri 

     Bentrok yang terjadi di pulau rempang sangat menyorot perhatian warga Netizen nasional atau pun internasional, karena kasus ini banyak sekali korban baik balita maupun remaja karena adanya gas air mata oleh aparat kepolisian. sesuai dengan pancasila yang kedua yaitu "kemanusiaan yang adil dan beradab" y ang berarti masyarakat memiliki hak untuk mempertahankan hak nya atas keputusan tersebut.

      proyek pengembangan Rempang Eco City sebenarnya mencuat pada 2004.saat itu pemerintah melalui BP Batam dan pemerinta kota batam dan peerintah kota Batam menggandeng PT makmur elok 

       Graha menandatangani perjanjian kerja sama berdasarkan konfirmasi dari salah satu pegawai  di PT Makmur graha, perusahaan tersebut merupakan anak usaha dari Artha Graha Group milik taipan Tony Winata.

 kaitan kasus dengan makna nilai nilai pancasila

       hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat vang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa dan merupakan anugerahnya yang perlu di hormati,dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara,huku ,pemerintah, dan setiap orang untuk kehormatan serta oerlindungan harkat dan martabat manusia.

c. Kesimpulan dan saran 

    1.Kesimpulan 

    a) Sebab dan implikasi

         Tindakan yang dilakukan d pulau Rempang bukan penggusuran melainkan pengosongan lahan karena hak tanah itu telah diberikan oleh negara kepada enitas perusahaan sejak 2001 sampai 2002. Ada investasi ratusan triliun yang disiapkan di pulau rampang. Masalah hukumnya juga supaa di ingat banyak orang yang tidak tahu tanah itu (pulau) rempang itu sudah diberikan hak nya kepada sebuah perusahaan entitas perusahaan untuk digunakan sebagai usaha. "kata mahfud md seperti dilansir dari antara jumat (8/9/2023) sebelum infestor masuk lanjutnya tanah ini belum digarap dan tidak pernak di tengok. pada 2004 dan seterusnnya menyusul dengan beberapa keputusan. hak atas penggunaan tanah itu diberikan kepada pihak lain untuk ditempati.

     Dia melanjutkan situasi menjadi rumit ketika investor mulai masuk ke pulau rempang pada 2022. ketika pemegang hak datang kesana, ternyata tanah na sdah ditempati, "kemudian di urut urut ternyata da kekeliruan dari pemerintah setempat maupun pemerintah pusat dalam hal ini kementrian LHK (lingkungan hidup dan kehutanan)," katanya. oleh karena itu kekeliruan tersebut di luruskan sehingga hak atas tanah itu masih dimiliki oleh perusahaan sebagaimana SK y ang dikeluarkan pada 2001 dan 2002 

    b) sudut pandang terhadap kasus

         Menurut pandangan pengurus besar nahdatul ulama (PBNU) Mengeluarkan sikap mengenai permasalahan y ang terjadi di Rempang Batam kepulauan Riau. PBNU menilai pengambil alihan tanah yang dilakukan dengan cara yang tidak baik.

         pasalnya tanah yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun tahun baik itu melalui proses iqtha (redistribusi tanah) oleh pemerintah atau ihya (pengelolaan lahan) tidak dapat diambil alih begitu saja. karena hal itu bisa menyakiti hati rakyat  dan berpotensi akan menimbulkan merusak lingkungan hidup beserta sumber daya alam namun demikiann PBNU perlu menegaskan kembali agar menjadi perhatian semua pihak bahwa hukum haram tesebut jika pengambilalihan tanah oleh pemerintah dilakukan dengan sewenang wenang"lanjutnya.  

  c) hubungan kasus dengan makna pancasila 

      Hubungan kasus pulau Rempang dengan makna pancasila yaitu sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab" dimana makna pancasila kedua mempuyai makna saling berlaku adil dan menghargai sesama manusia. mengapa dikatakan harus adil padahal tanah tersebut memang sudah diambil alih oleh infestor, yang pertama masy arakan adat melayu,suku laut, dan beberapa suku lain nya telah menempati Pulau Rampang selama lebih dari 200 tahun. selama masa tersebut tanah dipulau rampang sudah di akui milik masyarakat setempat,kemudian pada 2001 sampai 2002. pemerintah memberikan kewenangan berupa hak guna usaha (HGU) pada sebuah perusahaan atas tanah Batam. namun hingga sebelum konflik terjadi tanah tersebut tidak pernah dikunjungi atau di kelola oleh infestor.kedua kewenangan  atas pengelolaan lahan  di Batam di atur oleh badan pengusahaan kawasab perdagangan bebas dan pelabuhan ebas batam (BP batam)  sayang nya batas batas pengelolaan tanah oleh bp batam dan tanah adat milik masarakat tidak diuraikan secara jelas  hingga menimbulkan tumpang tindih penguasaan tanah Batam ini bertetanggan dengan negara negara seperti malaysia dan singapura.dan jua memiliki kawasan ekonomi khusus (ZEK) y ang mwmbwrikan insentif fisikal dan fasilitas bagi infestor jadi disini kita ada semacam keuntungan jika berjualan di batam. tidak pwrnah ada kejadian juga di batam jadi mereka ingin berinvestasi itu merasa aman, pulau batam menawarkan peluang investasi y ang besar bahkan dijanjikan juga masyarakat akan di berdayakan sebagai tenaga keja di proyek Rempang Eco City ini dapat terwujud.alhasil masyarakat terbagi menjadi dua kubu yaitu masyarakat yang benar benar menentang pembangunan dan masyarakat pendatang baru yang malah setuju dengan pembangunan.

    2. Saran

         Saran terbaik untuk pemerintah adalah memberikan informasi yang akurat untuk memberikan infrmasi da klarifiksi. pernyataan yang di sanpaikan juga harus bersifat simpatik dan menyentuh emosi, karna ini bukan karena erpindahan lokasi tetapi juga menyangkut ikatan adat dan aspek emosional lainnya, agar pemerintah mengadopsi pendekatan persuasif terhadap masyarakat dengan cara ini diharapkan masyarakat bersedia berkompromi demi kepentingan yang lebih luas, seperti peluang pekerjaan y ang lebih baik untuk keluarga, tetangga, dan generasi mendatang 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun