Rasul menjawab: "Bila sebuah pekerjaan diserahkan kepada yang tidak memiliki ahliyyah (kemampuan) maka tunggulah saat kehancuran".
(H.R. Bukhari)
Pada landasan syariat tersebut, telah jelaslah bahwasanya sumber daya insani yang mengisi pos dari bisnis keuangan syariah seharusnya sudah memiliki pemahaman yang baik akan bisnis keuangan syariah tersebut.Â
Keberhasilan pengembangan perbankan syari'ah bukan hanya ditentukan oleh keberhasilan pertumbuhan yang pesat atau keberhasilan penyebarluasan informasi, penyusunan atau penyempurnaan perangkat ketentuan hukum atau banyaknya pembukaan jaringan kantor, tetapi juga sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya insani para pelaku atau praktisi perbankan syari'ah itu sendiri, sehingga bank syari'ah bisa berjalan sesuai prinsip syari'ah dan dapat dimanfaatkan masyarakat luas dengan baik.
Faktanya, saat ini masih banyak pelaku bisnis keuangan syariah yang belum memiliki pemahaman menyeluruh antara ekonomi dan syariah. Setidaknya saat ini mayoritas pelaku bisnis keuangan syariah hanya menguasai ilmu ekonomi saja, ataupun ilmu syariahnya saja, padahal yang dinantikan dalam bisnis keuangan syariah ialah sumber daya insani yang mampu menguasai ilmu ekonomi sekaligus ilmu syariah.Â
Menurut Harisman, Direktur Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, kebutuhan perbankan syariah terhadap SDI yang berkualiatas terus meningkat. Dengan asumsi pertumbuhan perbankan syariah sebesar 20% pertahun, maka rata-rata kebutuhan terhadap SDI perbankan syariah sekitar 15.000 orang pertahun.Â
Padahal saat ini perguruan tinggi di Indonesia baru menghasilkan lulusan sekitar 3000 orang pertahun di bidang ekonomi dan keuangan syariah. Artinya tenaga profesional perbankan syariah masih diisi oleh SDM dengan dasar keilmuan di bidang lain.
Jika dianalisis, pokok permasalahan kurangnya sumber daya insani dimulai dari sistem pendidikan ekonomi keuangan syariah Indonesia yang dapat dikatakan mengekor kepada pertumbuhan bisnis keuangan syariah.Â
Pasar dari bisnis keuang syariah sudah bertumbuh dengan pesat, sedangkan lembaga pendidikan yang dapat menghasilkan sumber daya insani berkualitas masih tak sesuai jumlahnya dengan kebutuhan sumber daya insani sebagai pelaku bisnis keuangan syariah.Â
Hal inilah yang harus dibenahi, melalui peningkatan sertifikasi dosen keuangan syariah, serta adanya pembukaan program studi ekonomi syariah di berbagai kampus baik negeri maupun swasta. Pengenalan bisnis keuangan syariahpun masih dirasa relevan jika sudah mulai dikenalkan sejak lingkup sekolah menengah/sederajat, agar permasalahan sumber daya insani ini dapat mengimbangi laju pertumbuhan bisnis keuangan syariah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H