Mohon tunggu...
Cuham Beib
Cuham Beib Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menjadikan Sepeda Sebagai Moda Transportasi sehari-hari kemana saja,

Penulis amatiran, ringan , dan sederhana. Penikmat sepeda harian. Icon Bersepeda itu Baik.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Pesepeda, Salah Satu Pengguna Jalan yang Rentan Menjadi Korban Sekaligus Pelaku Laka Lantas

16 Desember 2022   20:06 Diperbarui: 17 Desember 2022   13:25 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
e-poster WDoR (dok. Dishub Bandung)

"Tidak Tertib Berkendara adalah Faktor Terbesar yang Menyebabkan Kecelakaan"

ITULAH sepenggal kalimat yang tertera di sebuah e-poster kampanye tertib berlalu lintas yang didengungkan oleh dinas terkait tranportasi dan para pemerhati serta peduli akan keselamatan para pengguna jalan.

Selain itu ada e-poster kampanye lainnya berupa kutipan dari buku Road Safety Annual Report 2021, tertulis 3 orang meninggal dunia setiap jam akibat kecelakaan di Indonesia serta cedera dan kematian menurut klasifikasi kelompok umur.

Kampanye tersebut disampaikan guna menyadarkan kita, betapa banyaknya korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di negara ini dan begitu tingginya potensi korban dan juga pelaku untuk mereka yang berusia 15-24 tahun terhadap laka lantas.

Selain itu, memberi penyadaran bahwa ada banyak aspek yang terjadi setelah kejadian laka lantas tersebut berlalu seperti trauma, cacat seumur hidup, dan sebagainya, serta sudah sejauh manakah kita sadar, peduli dan aktif dalam upaya untuk mengurangi terjadinya resiko laka lantas tersebut

Harapannya, semua masyarakat untuk semakin aktif dalam upaya mengurangi risiko fatalitas dan laka lantas yang mungkin terjadi, salah satunya adalah cerdas berlalu lintas dengan mematuhi aturan yang berlaku serta aktif pula mengingatkan ke sesama pengguna jalan, untuk selalu tertib, bijak, dan beretika.

Hal itu khususnya bagi para pegiat sepeda sebagai salah satu pengguna jalan yang sangat rentan menjadi korban laka lantas, seperti tabrak lari, keserempet, dan diseruduk.

Meski selama ini informasi cedera terjatuh atau kematian yang menimpa pesepeda lebih banyak karena alasan kesehatan pesepeda itu sendiri tapi tak sedikit kejadian laka lantas yang korbannya adalah pesepeda, ada yang terluka baik ringan maupun berat, cacat, hingga meninggal dunia.

Kendati demikian, pesepeda tak hanya sebagai korban tapi sekaligus bisa sebagai pelaku atau penyebab kecelakaan itu terjadi, salah satunya karena berperilaku tidak tertib saat bersepeda dan berlalu lintas.

Karena itu, kemudian para pegiat sepeda khususnya dari komunitas pesepeda berbasis gerakan yang peduli akan keselamatan dan ketertiban merasa terpanggil dengan berupaya saling mengingatkan dan melakukan gerakan kampanye budaya bersepeda tertib, bijak, dan beretika baik aksi di lapangan maupun melalui media sosial atau media massa.

Tak hanya itu, untuk memperluas wawasan berlalu lintas, pegiat sepeda selalu dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan terkait transportasi, seperti kampanye safety ride, seminar tentang lalu lintas, Hari Perhubungan Nasional dan World Day of Remembrance for Road Traffic Victim (WDoR) atau Hari Peringatan Sedunia Untuk Korban Lalu Lintas Jalan.

WDor di Bandung

WDor diperingati setiap tanggal 18 November untuk mengingat jutaan orang yang meninggal dan terluka di jalan akibat laka lantas, bersama orang-orang terdekatnya yang terdampak seperti keluarga, teman, dan handai taulan.

e-poster WDoR (dok. Dishub Bandung)
e-poster WDoR (dok. Dishub Bandung)

Selain itu, sebagai ungkapan terima kasih kepada layanan darurat dan merenungkan beban dan biaya yang luar biasa dari bencana yang terus berlanjut setiap hari ini kepada keluarga, komunitas, dan negara, serta tentang cara untuk menghentikannya.

Hari peringatan khusus ini dimaksudkan juga untuk menanggapi kebutuhan besar para korban kecelakaan di jalan akan pengakuan publik atas kehilangan dan penderitaan mereka

Lebih jauh, kegiatan WDor dilakukan dengan harapan bisa memicu masyarakat untuk mengubah kebiasaan untuk melakukan transisi menuju berkendara yang disiplin, aman serta berkeselamatan yang salah satunya adalah dengan membudayakan patuh terhadap Peraturan Lalu Lintas yang berlaku.

Salah satu kota di Indonesia yang hampir rutin setiap tahun melakukan kegiatan tersebut adalah Kota Bandung, yang mana tahun 2022 ini secara global bertemakan Justice dengan slogan Remember, Support, Act.

Dilaksanakan Pemerintah Kota Bandung melaui Dinas Perhubungan (Dishub) dengan tujuan selain untuk mengenang para korban yang terdampak akibat kecelakaan lalu lintas juga terciptanya keselarasan visi dan misi antara masyarakat dengan pemerintah untuk membangun pemahaman terhadap keselamatan pengguna jalan di ruang lalu lintas demi terwujudnya pengurangan jumlah korban fatalitas laka lantas.

Kali ini digelarnya sebulan kemudian, tepatnya pada Senin, 12 Desember 2022 di Plaza Balai Kota pukul 14.30 melibatkan unsur pemerintah, bumn dan swasta, media, serta unsur komunitas, salah satunya adalah komunitas pesepeda.

Kegiatannya berupa kampanye Keselamatan di Jalan, Mengheningkan Cipta dan Do'a Bersama di Taman Jalan Dago -- Cikapayang yang dilanjut long mach menuju Balai Kota.

Di Plaza Balai Kota, usai pembukaan dan sambutan kegiatan dirangkai peluncuran buku Bandung Road Safety Annual Report 202, Pemberian Cenderamata & Santunan kepada Penyintas/Korban Kecelakaan Lalu Lintas,

Selanjutnya, Speak Up Narasumber yang berasal dari Penyintas/Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Kabaret, Ceremony penempatan lilin pada Tugu WDoR, Peyerahanan Piagam Penghargaan, dan diakhir dengan Pembagian Doorprise.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun