Mohon tunggu...
Karel Xavier Yusuf Oltmans
Karel Xavier Yusuf Oltmans Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Komputer Indonesia

Seorang Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Di Universitas Unikom Bandung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengemis Ini Meludahi Pengendara Mobil

12 Desember 2023   17:52 Diperbarui: 12 Desember 2023   18:40 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Halo Wargi bandung yang saya cintai, kali ini berita VIRAL di beberapa hari yang lalu. Berita ini berasal dari Kota Bandung, bukan berita positif sih karena kejadian ini berkaitan dengan ketidak sopanan seorang pengemis kepada pengemudi mobil yang sedang menunggu lampu merah di perempatan Pasir Koja.

Seperti yang sudah kita ketahui. Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Bandung meningkat selama pandemi Covid-19. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung mencatat kenaikan PMKS sebesar 25 persen, khususnya gelandangan dan pengemis. Dinsos juga menjaring 227 orang penyandang PMKS dalam patrolinya.

Meningkanya PMKS berbanding lurus dengan naiknya angka kemiskinan Kota Bandung. Awal Maret 2021, Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung mencatat ada sebanyak 3.000 warga kota Bandung yang dilaporkan jatuh miskin karena pandemi Covid-19.

Sementara Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) pada awal pandemi 2020 mencatat 136.000 warga miskin dan tidak mampu. Kemudian, Januari 2021 angka tersebut naik menjadi 139.000. Artinya, ada kenaikan sekitar 3.000 PMKS anak jalanan, anak terlantar, pengemis dan gelandangan, serta fakir miskin.

Dinsos Bandung menyebutkan beberapa faktor yang melatarbelakangi meningkatnya angka PMKS yang kini disebut Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Bandung. Umumnya, faktor tersebut terkait dengan ekonomi yang diperparah dengan pandemi Covid-19. Di antaranya, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak pada awal-awal pandemi Covid-19, sehingga mereka kebingungan mencari pekerjaan, dan akhirnya mencari peruntungan dengan meminta-minta di jalan.

Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Dinsos Kota Bandung, Dadang Aziz Salim, mengatakan di antara korban PHK karena pandemi Covid-19, ada yang ikut-ikutan mencari nafkah di jalan. "Kaitan dengan adanya pandemi Covid-19, bertambah sekarang, bukan berkurang," kata Dadang Aziz Salim dalam Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (13/4/2021).

Faktor lainnya, masih terkait ekonomi, yakni kebutuhan memenuhi kebutuhan dasar diri dan keluarga. Meski ada juga faktor psikologis berupa sikap atau perilaku, pola pikir, dan mentalitas yang tergantung pada pemberian orang lain.

Selain itu, kata Dadang, ada juga faktor budaya dan lingkungan. Misalnya, ada orang tua yang membiatkan anaknya menjadi peminta-minta di jalan. Jumlah mereka diprediksi akan meningkat pada Ramadan tahun ini.

Dinsos mengakui menghadapi sejumlah kendala dalam menangani persoalan PPKS di Kota Bandung. Antara lain, terbatasnya sarana dan prasarana. Misalnya, meningkatnya penyandang PMKS di Kota Bandung bikin jumlah hunian di fasilitas rumah singgah kewalahan. Fasilitas ini sebenarnya telah melebihi kapasitas sejak sebelum pandemi Covid-19.

Akar Kemiskinan Kota Bandung

Sebagai Ibu Kota provinsi, Bandung yang dihuni 2,5 juta lebih penduduk, menjadi magnet ekonomi dan tidak bisa menghindari masalah PMKS. Pemkot Bandung telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9/2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat yang mengatur PMKS.

Perda, misalnya, melarang kegiatan sebagai pengamen, pedagang asongan, pengemis dan gelandangan, serta pembersih kendaraan di jalan dan fasilitas umum (Pasal 16 ayat 1 poin (a)). Pada poin (d) disebutkan setiap orang dilarang memberikan sejumlah uang dan atau barang kepada pengamen, pengemis, gelandangan, orang terlantar, dan atau pembersih kendaran di jalan dan fasiltas. Jika terbukti melanggar ayat 1 poin d, maka akan dikenakan pembebanan biaya paksaaan penegakkan atau pelaksanaan hukuman sebesar Rp 500 ribu rupiah. Menurut Dadang, sanksi ini membutuhkan kerja sama dari masyarakat.

Kejadian Pengemis Meludahi Mobil 

Mengutip dari beberapa media sosial instagram seputar informasi Kota Bandung yang memposting video tersebut. Kejadian pengemis meludahi pengendara mobil tersebut terjadi pada hari Jum'at 11 agustus 2023 berlokasi di lampu merah Pasir Koja, Babakan ciparay Kota Bandung. Beredar luas sebuah video memperlihatkan tingkah laku seorang laki-laki paruh baya yang meludahi pada kaca sebuah mobil.

Netizen dan Baraya sosial Kota Bandung dibuat geram atas perilaku yang dilakukan bapak-bapak tersebut tidak patut. Sudah miskin harta, miskin akhlak pula. Ucap seorang warga net Instagram yang kesal atas perbuatannya. Menurut informasi yang di dapatkan oleh Dinsos (Dinas Sosial) Kota Bandung, kejadian ini dapat terjadi hanya karena pelaku tidak diberi uang oleh pengemudi mobil yang sedang merekam kejadian tersebut.


Dari hasil wawancara yang dilakukan kepada bapak Dayat,S.Ip,M.si selaku Penyuluh Sosial ahli madya. Mendengar laporan tersebut, keesokan harinya Tim USR (Unit Social Response) langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk minindak lanjuti laporan masyarakat. Dari hasil laporan tersebut, di peroleh client langsung dibawa ke Dinas Sosial. Tindakan Dinas Sosial itu sudah di atur di dalam PERMENSOS Ayat 16 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial yang mengatur Tahapan program dan pelayanan rehabilitas sosial yang dilakukan Dinas Sosial melalui beberapa tahapan diantaranya adalah:

1. Pendekatan Awal

2. Tahap Orientasi

3. Assesmen

4. Temu Bahas Kasus (Case Conference)

5. Pelaksanaan Rehabilitas Sosial

6. Advokasi Sosial

7. Pemberian Bantuan Paket Stimulan Usaha Ekonomi Produktif

8. Pemberian Transport Pengulangan

9. Penempatan / Penyaluran

10. Bimbingan Lanjutan

11. Terminasi

Setelah 7 Hari berada di Dinas Sosial Kota Bandung pengemis tersebut akan dipulangkan apabila ada pihak keluarga yang menjemput.  Ucap Dayat.

Sekian berita mengenai Pengemis yang meludahi kaca mobil di Pasir Koja, Babakan Ciparay Kota Bandung, Semoga kejadian seperti tidak terulang kembali dan pemerintah dapat mengatasi PPKS yang semakin membludak di kota kita tercinta ini. Baraya juga harus terus berhati hati dimanapun Baraya berada agar kejadian tersebut tidak menimpa baraya sekalian. Semoga baraya suka dengan berita ini, Jangan lupa like dan comment berita ini. Thanks For Reading. Salam Kesetiakawanan Sosial

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun