Mohon tunggu...
BEDAH BUKU
BEDAH BUKU Mohon Tunggu... Jurnalis - RUMAH ASIK

#alamdilema

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Alternative Maluku Utara

21 Februari 2022   01:19 Diperbarui: 21 Februari 2022   09:09 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENDAHULUAN
Untuk menjadi manusia harus menjalin hubungan dengan sesama dan dengan dunia. Menjadi manusia berarti mengalami dunia sebagai realitas obyektif, yang tidak tergantung pada siap pun, dan dapat mengerti. Binatang hanyut dalam realitas dan tidak dapat berhubungan dengan dunia. Mereka hanya lah makhluk yang berinteraksi. Sedangkan keterpisahaan dan keterbukaan manusia  terhadap dunia mencirikan manusia sebagai ada yang terikat. Manusia sangat berbeda dengan binatang, mereka tidak hanya ada di dalam dunia, tetapi ada bersama dengan dunia. Oleh karena manusia diharapkan dapat membagi peranan dia dalam segala hal tentang persoalan-persoalan dunia, untuk menghadapi tantangan-tantangan lingkungan yang nantinya sangat berbeda, bahkan terhadap tantangan yang sama, reaksi manusia seharusnya tidaklah terbatas hanya dalam satu  pola saja, guna menanggapi semua itu, manusia harus mengatur diri, memilih tanggapan terbaik, mengujinya lagi, bertindak, dan mengubah tindakan-tindakannya. Manusia melakukan semua itu seharusnya dengan sadar, agar manusia dapat menggunakan itu sebagai alat untuk menentukan dan menyelesaikan masalah. Kita sadari bersama bahwasanya kita sebagai manusia sangatlah berhubungan dengan dunia secara kritis, yang di mana kita mengenal dan memahami data-data obyektif dari realitas (dan juga jalinan satu data dengan lainnya) melalui refleksi, dan bukan hanya secara refleksi seperti halnya binatang.


Dalam melakukan persepsi yang kritis, kita juga menyadari temporalitasnya. Untuk mengatasi dimensi tunggal, manusia mampu menjangkau hari kemarin, mengenai hari ini, dan menemukan hari esok. Dan dari dimensi waktu lah suatu penemuan yang sangat mendasar dalam sejarah kebudayaan manusia.


Dalam kebudayaan buta huruf, ‘penyempitan” waktu yang dianggap tidak terbatas menghambat manusia untuk mencapai kesadaran waktu sehingga kepekaan historis tidak dimiliki, ketidak mampunya untuk muncul dari waktu yang menenggelamkannya dan mengurungnya dalam dimensi yang tunggal “hari ini” tanpa ada alasan kesadaran, akhirnya manusia berada dalam waktu yang di dalam, di luar, mewarisi, melibatkan, dan mengubah. Padahal kita sadari bersama bahwa manusia tidak terpenjara secara permanen, melainkan hadir dalam pertimbangan keduniaan dan menjadikan manusia untuk temporal.


Begitu juga halnya ketika manusia hadir dalam waktu dan menyadari adanya temporalitas, dan memaksakan diri untuk terbebas dari dunia akan sangat berpotensi terhadap konsekuensi. Maka perlu disadari manusia untuk tidak pasif dan tidak terbatas pada suasana alami (biologis), melainkan peranan juga dalam dimensi kreatif, maka itu lah alasan manusia untuk dapat memasuki realitas dan dapat mengubahnya. Dengan mewarisi pengalaman-pengalaman, mencipta dana menciptakan kembali, mengintegrasikan diri dengan lingkungan, menanggapi tentangan-tantangan, melihat diri secara obyektif, merenung dan mengatasi, manusia memasuki bidang yang khas manusiawi, yakni sejarah dan kebudayaan.


Pada fenomena yang digambarkan di atas ada semacam transisi yang nantinya akan dialami oleh manusia itu sendiri dan mau tidak mau manusia harus dapat menyesuaikan hal tersebut, dari awal masa transisi adalah sebuah alasan untuk dijadikan sebagai spektrum perubahan atau seringkali kita kenal dengan peradaban yang baru (Era Revolusi Industri 4.0). transisi zaman ini menjadi sebuah dorongan yang riil untuk dihadapi oleh setiap negara-negara agar proses penyesuaian zaman tersebut dapat disesuaikan oleh masyarakat, dalam pembentukan peranan untuk penyesuaian manusia diperlukan sistem dan pemahaman agar tidak keliru dalam proses implementasinya untuk membentuk kualitas setiap SDM setiap negara. 


Langkah yang harus ditempuh oleh pemerintah bagaimana dapat membentuk sebuah tatanan yang baru sehingga lahirnya nilai yang dihasilkan dan dirasakan oleh masyarakat secara adil, mau tidak mau pemerintah harus membentuk dan mengatur regulasi yang sangat pas, layaknya pendidikan yang sangat memiliki andil khusus diperlukan untuk masyarakat yang baru lahir ini ialah pendidikan kritis yang akan membantu terbentuknya sikap-sikap kritis, mengangkat kesadaran transitif-naif rakyat yang telah menenggelamkannya dalam proses sejarah dan membuatnya mudah termakan irasionalitas.


Hanya pendidikan yang memperlancar pergeseran kesadaran transitif-naif ke kesadaran transitif-kritis yang akan mengembangkan kemampuan manusia untuk melihat tantangan-tantangan dari zamannya, yang nantinya dapat menyiapkan rakyat untuk melawan kecenderungan emosional dari masa transisi semakin cepat kemajuan zaman akan berdampak pada kecepatan transisi rakyat Indonesia yang bergerak dan bergeser pada  arah posisi irasional, untuk itu perlu adanya kecepatan dalam pembangunan pendidikan yang secepatnya guna mendorong sikap-sikap kritis dari para pelajar untuk mengaktualisasi teori dan gagasan terhadap masyarakat, tidak hanya diperlukan persoalan pembaharuan lembaga-lembaga pendidikan, akan tetapi juga aspek-aspek edukatif dan organisatoris dari lembaga-lembaga lain, untuk membangkitkan pendekatan total terhadap tanggung jawab serta keputusan-keputusan sosial dan politik.

 “Dalam masyarakat dimana perubahan-perubahan utama dijadikan melalui musyawarah, dan dimana penilaian kembali harus didasarkan atas persetujuan dan pandangan intelektual, maka diperlukan sistem pendidikan yang sama sekali baru, yakni sistem yang musatkan segala upaya untuk mengembangkan kekuatan intelektual dan menghasilkan kerangka berpikir yang dapat memikul beban skeptisisme, dan tidak panik manakala banyak kebiasaan-kebiasaan berpikir mulai melenyap."^40
Mahasiswa bukan lagi menjadi objek sosialisasi yang dibentuk dan dipengaruhi orang lain untuk menyesuaikan dirinya dengan keinginan para pemegang otoritas, dalam hal ini kampus tempat dimana mereka menimba ilmu. Kampus sebagai penyelenggara pendidikan tinggi tidak cukup hanya memberi tambahan pengetahuan saja, tetapi kampus harus mampu membekali mahasiswa dengan rasa percaya diri yang kuat. Orientasi belajar yang ditekankan pada mahasiswa sebagai orang dewas haruslah berpusat pada kehidupan, sehingga mereka tidak hanya berfokus pada nilai yang akan mereka dapatkan di akhir masa semester atau ijzah yang akan mereka dapatkan di akhir masa perkuliahannya, tetapi juga ilmu yang nantinya menjadi bahan pertimbangan apa yang mereka dapatkan di kampus harus mampu meningkatkan taraf hidupnya dan dijadikan sebagai pengetahuan dalam pemetaan konsep untuk menemukan solusi maupun mampu membentuk sebuah gagasan baru yang nantinya berdampak pada masyarakat Indonesia. Menurut Knowles (2002) terdapat empat asumsi utama yang membedakan pendidikan orang dewasa dengan anak-anak, yaitu: (a) perbedaan dalam konsep diri dimana orang dewasa memiliki konsep diri yang mandiri dan tidak bergantung bersifat pengarahan diri, (b) perbedaan pengalam, dimana orang dewasa mengumpulkan pengalaman yang makin meluas, yang menjadi sumber daya yang kaya dalam keadaan belajar, (c) kesiapan untuk belajar, dimana orang dewasa ingin mempelajari bidang permasalahan yang kini mereka hadapi dan anggap relevan, dan yang terakhir adalah (d) perbedaan dalam orientasi ke arah kegiatan belajar, dimana orang dewasa orientasinya berpusat pada masalah. Berdasarkan pada hal tersebut diperlukan upaya yang maksimal dari sebuah program studi di perguruan tinggi untuk mampu menjawab tantangan yang ada dan mampu memberikan pelayanan pendidikan yang sesuai pada harapan dan keinginan dari mahasiswa sebagai orang dewasa yang ingin menemukan identitas dan jati dirinya serta mampu memberikan sumbangsih pada masyarakat umum.
 

Ditambah lagi dengan adanya globalisasi yang telah mengakibatkan perubahan pada keseluruhan kehidupan bermasyarakat, termasuk di dalamnya sektor pendidikan dan ketenagakerjaan. Mobilitas tenaga kerja yang telah berlaku global memberikan tantangan tersendiri bagi perguruan tinggi untuk mampu menghasilkan mahasiswa yang mampu bersaing dengan tenaga kerja asing. Era revolusi industri 4.0 merupakan tantangan berat bagi pendidikan di Indonesia. Revolusi industri keempat (4.0) mengubah ekonomi, pekerjaan, dan bahkan masyarakat itu sendiri Hakikat Industri 4.0, merupakan penggabungan teknologi fisik dan digital melalui analitik, kecerdasan buatan, teknologi kognitif, dan Internet of Things (IoT) untuk menciptakan perusahaan digital yang saling terkait dan mampu menghasilkan keputusan yang lebih tepat.


Perubahan tersebut memerlukan karakter yang kuat, khususnya karakter religius, sebagai upaya untuk membekali generasi penerus agar memiliki karakter yang baik, ketrampilan literasi yang tinggi, dan memiliki kompetensi unggul abad 21. Hal tersebut menjadi alasan penting bagi para pelajar yang nantinya mengalami dan menangkap fenomena tersebut oleh karena itu peranan dan fungsi mahasiswa harus dapat diaktifkan kembali lagi secara kongkret. Mahasiswa merupakan orang dewasa yang dalam perspektif pendidikan mengarahkan dirinya pada pencapaian identitas dan jati diri.


 “Pendidikan merupakan kemaslahatan sebuah tatanan yang ideal untuk menyelematkan bangsa dari kebodohan”
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2003 Tentang sistem Pendidikan Nasional, dalam BAB IV Hak dan Kewajiban Warga Negara, Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah: Hak dan Kewajiban Warga Negara Pasal 5, (dari Point 1, 2, 3, 4, 5,) dan Pasal 6, (dari Point 1, 2, 3). Bagian kedua Hak dan Kewajiban Orang Tua Pasal 7, (1, 2). Bagian ketiga Hak dan Kewajiban Masyarakat Pasal 8, dan Pasal 9. Bagian keempat Hak dan Kewajiban Pemerintah dan Pemerintahan Daerah Pasal 10, Pasal 11, (1, 2).
Dalam pasal diatas menggambarkan bagaimana bentuk tanggung jawab persoalan Pendidikan dari ruang lingkup yang terkecil sampai ruang lingkup terbesar, oleh sebab pesoalan-persoalan yang dihadapi dalam Pendidikan Indonesia ini menjadi tanggungjawab bersama. Kalimat bersama-sama kadang cenderung bias oleh sebab itu butuh pembahasan, dan analisa untuk memberikan kritikan untuk mencapai win solution.
Pendidikan Indonesia merupakan sistem pendidikan kolonial yang sampai saat ini masih dipertahankan padahal masih banyak cara terbaik untuk membentuk suatu tujuan dalam membentuk suatu sistem yang lebih baik lagi agar menghadirkan SDM yang Ideal, oleh karena itu proses-proses pendidikan menjadi hal yang paling seksi untuk dibahas dalam membentuk sebuah masyarakat yang nantinya mampuh menjawab atau menyesuaikan kemajuan zaman.


Konseptual Pendidikan
Tilaar (2002:435) menyatakan bahwa “hakikat pendidikan adalah memanusiakan manusia, yaitu suatu proses yang melihat manusia sebagai suatu keseluruhan di dalam eksistensinya”. Mencermati pertanyaan dari Tilaar tersebut dapat diperolah gambaran bahwa dalam proses pendidikan, ada proses belajar dan pembelajaran, sehingga dalam pendidikan jelas terjadi proses pembentukan manusia yang lebih manusia. Proses mendidik dan didik merupakan perbuatan yang bersifat mendasar (fudamental), karena di dalamnya terjadi proses dan perbuatan yang mengubah serta menentukan jalan hidup manusia.

a747627f3c93216f6fadc8666e47a27c-621284e1586d296ce515dfe2.jpg
a747627f3c93216f6fadc8666e47a27c-621284e1586d296ce515dfe2.jpg

Dalam Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pendidikan seperti yang diungkapkan dalam kamus besar bahasa Indonesia diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengejaran dan pelatihan. Definisi pendidikan lainnya yang dikemukakan olah M. J. Langeveld (Revrisond Baswir dkk, 2003:108) bahwa:
Pendidikan merupakan uapaya manusia dewasa membimbing manusia yang belum dewasa kepada kedewasaan.
Pendidikan ialah usaha untuk menolong anak untuk melaksanakan tugas-tugas hidupnya agar dia bisa mandiri, akil-baliq dan bertanggung jawab
Pendidikan adalah usaha agar tercapai penetuan diri secara etis sesuai dengan hati nurani.


Pengertian tersebut bermakna bahwa, pendidikan merupakan kegiatan untuk membimbing anak manusia menuju kedewasaan dan kemandirian. Hal ini dilakukan guna membekali anak untuk menapaki kehidupannya dimasa yang akan datang. Jadi dapat dikatakan bahwa, penyelenggaraan pendidikan tidak lepas dari perspektif manusia dan kemanusiaan.
Pendidikan Menurut Para Ahli
Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara adalah tuntutan didalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Pendidikan menurut John dewey adalah pendidikan bukanlah persiapan dalam kehidupan, pendidikan adalah kehidupan itu sendiri (Education is not preparation of life, education is life itselef). Ada juga pendidikan adalah proses sosial (Education is a social process) pendidikan itu pertumbuhan (Education is growth). Pendidikan menurut Aristoteles adalah sebagai proses mencapai kesempurnaan manusia. Menurut Aristoteles, manusia yang sempurna adalah manusia yang mencapai pemikiran rasional dan bijaksana. Pendidikan menurut Ahmad D adalah bimbingan secara sadar oleh pendidikan kepada perkembangan jasmani dan rohani terdidik agar terbentuk kepribadian yang utama.


Pendidikan menurut Paulo Freire adalah pendidikan dapat dirancang untuk percaya pada kemampuan diri pribadi (Self affirmation) yang pada akhirnya menghasilkan kemerdekaan diri. Pemikiran Freire tentang pendidikan lebih menyerupai petunjuk (guidance) normatif Ikhwal kependidikan. Yaitu berupa bimbingan menjadi guru yang benar dan murid yang benar dalam arti tahu posisi dan tanggung jawabnya, cara-cara membaca atau belajar yang produktif, menyikapi lingkungan sosio-kultural dan sosio-politik secara kritis dan berusaha bermain cantik dalam lingkungan dan sistem dimana dia harus tetap melakukan perubahan. Substansi pemikiran pendidikan Freira terletak pada pandangannya tentang manusia, tentang dunianya yang kemudian ditransformasikan ke dalam dunia pendidikan yang menghasilkan model pendidikan alternatif yang ditawarkannya, yaitu model pendidikan yang membelenggu ke model yang membebaskan. Karena itu, agaknya akan sia-sia memahami pemikiran Freire sebagaimana yang tertuang dalam berbagai karyanya yang berserakan itu, tanpa memahami filsafat pendidikannya.

Kampus Yang di Merdekakan
Mahasiswa akhirnya dihadapkan oleh program kerja kampus merdeka yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Ungkapan cukup menarik dari bapak “Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, beliau mengatakan bahwa, saya mengajak teman-teman mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi, dan berkreasi selama dua belas minggu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di Sekolah Dasar terutama yang berada di daerah 3T, sekligus mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial. Saya harap mahasiswa akan menjawab tantangan saya untuk terus memelihara api optimisme dan memberikan kontribusi terbaiknya.” Apa itu kampus merdeka, dalam wacananya program persiapan karier yang komprehensif guna mempersiapkan generassi terbaik Indonesia. Kampus merdeka merupakan bagian dari kebijakan merdeka belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan. Inilah arti kampus merdeka: AKARTA, KalderaNews.com-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim kembali meluncukan kebijakan merdeka belajar untuk lingkup perguruan tinggi dengan tajuk “Kampus Merdeka” pekan ini jelang Tahun Baru Imlek. Nadiem kebijakan kampus merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep merdeka belajar. Pelaksanaanya paling memungkinkan untuk segera dilangsungkan, hanya mengubah peraturan menteri, tidak sampai mengubah peraturan Pemerintah ataupun undang-undang. Paket kebijakan kampus merdeka ini menjadi langkah awal dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi. Ini tahap awal untuk melepaskan belenggu agar lebih mudah bergerak, “kita masih belum menyetuh aspek kualitas. Akan ada beberapa matriks yang akan digunakan untuk membantu perguruan tinggi mencapai targetnya, “tandanya, lantas apa arati kampus merdeka itu.


Otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS)
Yakni otonomi untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru. Otonomi ini diberikan jika PTN dan PTS tersebut memiliki kareditas A dan B, dan telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universitas. Pengecualian berlaku untuk prodi kesehatan dan pendidikan. Ditambah oleh Mendikbud kerja sama dengan organisasi akan mencakup penyusunan kurikulum, praktik kerja sama atau magang, dan penempatan kerja bagi para mahasiswa. Kemudian Kemendikbud akan berkerja sama dengan perguruan tinggi dan mitra prodi untuk melakukan pengawasan. “Tracer study wajib dilakukan setiap tahun. Perguruan tinggi wajib memastikan hal ini diterapkan,” ujar Menteri Nadiem.
Program re-akreditas otomatis
Program re-akreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Mendatang, akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetap berlaku selama 5 tahun namun akan diperbaharui secara otomatis. Pengajuan re-akreditasi PT dan prodi dibatasi paling cepat 2 tahun setelah mendapatkan akreditasi yang terakhir kali. Untuk perguruan tinggi yang berakreditasi B dan C bisa mengajukan peningkatan akreditasi kapanpun. “Nanti, Akreditasi A pun akan diberikan kepada perguruan tinggi yang berhasil mendapatkan akreditasi internasional.

 Daftar akreditasi internasional yang diakui akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri,” tambahnya. Evaluasi akreditasi akan dilakukan BAN-PT jika ditemukan penurunan kualitas yang meliputi pengaduan masyarakat dengan disertai bukti yang konkret, serta penurunan tajam jumlah mahasiswa baru yang mendaftar dan lulus dari prodi ataupun perguruan tinggi.


Kemendikbud akan mempermudah persyaratan PTN BLU dan Satker untuk menjadi PTN BH tanpa terikat status akreditasi.
Hak belajar selama 3 semester di luar prodi studi
Memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (sks). Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela, jadi mahasiswa boleh mengambil ataupun tidak sks di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 sks. Ditambah, mahasiswa juga dapat mengambil sks di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang harus ditempuh. Ini tidak berlaku untuk prodi kesehatan. Di sisi lain, saat ini bobot sks untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas sangat kecil dan tidak mendorong mahasiswa untuk mencari pengalaman baru, terlebih di banyak kampus, pertukaran pelajar atau praktik kerja justru menunda kelulusan mahasiswa. Lebih lanjut, Mendikbud menjelaskan terdapat perubahan pengertian mengenai sks. Setiap sks diartikan sebagai ‘jam kegiatan’, bukan lagi ‘jam belajar’. Kegiatan di sini berarti belajar di kelas, magang atau praktik kerja di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil. Setiap kegiatan yang dipilih mahasiswa harus dibimbing oleh seorang dosen yang ditentukan kampusnya. Daftar kegiatan yang dapat diambil oleh mahasiswa dapat dipilih dari program yang ditentukan pemerintah dan/atau program yang disetujui oleh rektornya.

1915dcd20777e823d9dc73cf5c57a41b-62128383dd3943346d146ba8.jpg
1915dcd20777e823d9dc73cf5c57a41b-62128383dd3943346d146ba8.jpg


TUJUAN REVOLUSI PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan salah satu faktor penting kewibawaan sebuah negara didapatkan. Dengan pendidikan yang baik pastinya akan melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas dan kompeten dalam bidangnya. Sehingga kondisi bangsa akan terus akan mengalami perbaikan dengan adanya para penerus generasi bangsa yang mumpuni dalam berbagai ilmu. Pendidikan adalah suatu hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap manusia. Dari pendidikan seseorang akan belajar menjadi seorang yang berkarakter dan mempunyai ilmu pendidikan dan sosial yang tinggi. Pada dasarnya pendidikan merupakan wadah untuk mendidik generasi bangsa menuju generasi yang lebih baik, namun cukup disayangkan hal itu tidak sepenuhnya terjadi.


Masalahnya karena proses pembelajaran selama ini di sekolah terutama sekolah dasar lebih sering dilakukan secara pasif, artinya guru menjelaskan materi dan peserta didik mendengarnya. Padahal pendekatan belajar aktif telah dirintis secara serius oleh Balitbang Depdiknas sejak tahun 1979 dengan proyek yang dikenal sebagai Proyek Supevisi dan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Hasilnya kemudian direalisasikan di sejumlah daerah dimulai pada tingkat sekolah dasar sehingga secara bertahap diintegrasikan ke dalam kurikulum 1984, kurikulum 1994, KBK 2004 dan KTSP 2006 (Kementrian Pendidikan Nasional, 2010:1). Kenyataan yang terjadi pada saat penerapan dilangar
Berdasarkan Laporan internal asesmen sekolah dasar di Maluku Utara oleh World Vision di Indonesia memperlihatkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menghambat dilakukannya pembelajaran aktif seperti sekolah yang tidak mau melakukan inovasi. Pada umumnya masih berlaku cara “duduk, catat dan hafal. Serta guru yang kurang kreatif dan tidak terlatih untuk melakukan pembelajaran aktif. (kementerian pendidikan nasional, 2010:3).


Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat indeks pengembangan manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, dan penghasilan per-kepala yang menujukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menepati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999). Menurut survei Political and Economick Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesian berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada dibahwa Vietnam. Data yang dilaporkan The World  Economick Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya beroerdikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.


Salah satu faktor rendahnya kualitas di Indonesia adalah karena lemahnya para guru dalam menggali potensi anak. Para pendidik seringkali memaksakan kehendaknya tanpa pernah memperhatikan kebutuhan, minat dan bakat yang dimiliki siswanya. Kelemahan para pendidik kita, mereka tidak pernah menggali masalah dan potensi para siswa. Seharusnya memperhatikan kebutuhan anak bukan malah memaksa sesuatu yang membuat anak kurang nyaman dalam menuntut ilmu.


Proses yang baik adalah memberikan kesempatan kepada anak untuk kreatif. Itu yang harus dilakukan sebab pada dasarnya gaya berpikir anak tidak bisa diarahkan. Selain kurang kreatifnya para pendidik dalam membimbing siswa, kurikulum yang sentralistis membuat potret semakin buram. Sehingga didikan yang di didik tidak memiliki potensi untuk menciptakan nilai lebih yang kreatif bagi murid, persoalannya karena kurikulum dibuat di Jakarta dan tidak memperhatikan kondisi di masyarakat bawah atau di daerah terpencil sana. Kualitas pendidikan di Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapatkan pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh saja yang mendapatkan pengakuan dunia dalam kategori The Dilploman Program (DP).


Pada realitasnya pendidikan di Indonesia seharusnya ada pembaharuan yang sangat signifikan dari persoalan sistem dan regulasinya, begitu juga pengajar yang seharusnya memahami polarisasi dari penyesuaian pembelajaran melalui media sosial, dampak yang harus disikapi oleh para guru dan para dosen guna mengantisipasi setiap pelajar yang salah menggunakan proses belajar mengajar dengan media sosial, apa lagi hari ini setiap pelajar mau mahasiswa dari tingkatan terkecil sampai pada tingkatan terbesar harus mengalami dampak yang sama  yaitu pembelajaran melalui via zoom, alternatif apa saja yang bakal disodorkan oleh pemerintah dalam cara apa saja yang digunakan oleh para pengajar dan para dosen.


Hal ini sebanding dengan dampak covid-19 yang sampai saat ini belum selesai dalam permasalahan pengatisipasian pemerintah dalam menanggulangi perihal berakhirnya covid-19 maupun cara apa  saja yang tempuh dan dilakukan oleh pemerintah untuk mempertimbangkan kualitas sumber daya manusia. Manusia adalah puncak ciptaan, merupakan makhluk yang tertinggi dan adalah wakil dari Tuhan di bumi. Sesuatu yang membuat manusia yang menjadi manusia bukan hanya beberapa sifat atau kegiatan yang ada padanya, melainkan suatu keseluruhan susunan sebagai sifat-sifat dan kegiatan-kegiatan yang khusus dimiliki manusia saja yaitu Fitrah. Fitrah membuat manusia berkeinginan suci dan secara kodrat cenderung kepada kebenaran (Hanief) (30:30). “Dlamier” atau hati nurani adalah pemancar keinginan pada kebaikan, kesucian dan kebenaran. Tujuan hidup manusia ialah kebenaran yang mutlak atau kebenarannya yang terakhir, yaitu Tuhan Yang Maha Esa, hal tersebut menjadi pertimbangan manusia dalam kehidupan dia sehari-hari, kehidupan dinyatakan dalam kerja atau amal perbuatannya (19:105, 53:39).


Nilai-nilai tidak dapat dikatakan hidup dan berarti sebelum menyatakan diri dalam kegiatan-kegiatan amaliah yang kongkrit (61:2-3). Nilai hidup manusia tergantung pada nilai kerjanya. Di dalam dan melalui amal perbuatan yang berperikemanusiaan (fitrah sesuai dengan tuntutan hati nurani) manusia mengecap kebahagiaan, dan sebaliknya di dalam dan melalui amal perbuatan yang tidak berperikemanusiaan. Untuk itu manusia dijadikan sebagai penentuan dan ketentuan kemajuan zaman, untuk itu sangat diperlukan ruang yang mampu membentuk setiap mahasiswa agar sadar tugas dan fungsinya sebagai manusia yang terdidik.


Dari hal yang terkecil perubahan itu dilakukan dan akan dirasakan oleh merekan nantinya lalu  dijadikan contoh dan gambaran untuk semuanya, pendidikan Indonesia tidak pernah beranjak dari permasanlah yang sudah ada sebelumnya, bukannya hal tersebut menjadi gambarkan yang sangat ideal dalam mengetahui faktor penyebab pendidikan di Indonesia dalam kondisi yang buruk dalam pembentukan kualitas SDM atau sebaliknya para pemerintah tidak mau memberikan ruang yang bebas bagi para mahasiswa dalam berkarya dan berinovasi untuk sesuatu yang ada nilainya. Lantas kalaupun kita berbicara persoalan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berbicara persoalan pendidikan, penelitian dan pengabdian, maka kita harus juga mempertimbangkan bagaimana proses berjalanya pendidikan, proses berjalannya penelitian dan juga proses berjalannya pengabdian.
 

Dari hal yang terkecil perubahan itu dilakukan dan akan dirasakan oleh merekan nantinya lalu  dijadikan contoh dan gambaran untuk semuanya, pendidikan Indonesia tidak pernah beranjak dari permasanlah yang sudah ada sebelumnya, bukannya hal tersebut menjadi gambarkan yang sangat ideal dalam mengetahui faktor penyebab pendidikan di Indonesia dalam kondisi yang buruk dalam pembentukan kualitas SDM atau sebaliknya para pemerintah tidak mau memberikan ruang yang bebas bagi para mahasiswa dalam berkarya dan berinovasi untuk sesuatu yang ada nilainya. Lantas kalaupun kita berbicara persoalan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berbicara persoalan pendidikan, penelitian dan pengabdian, maka kita harus juga mempertimbangkan bagaimana proses berjalanya pendidikan, proses berjalannya penelitian dan juga proses berjalannya pengabdian.


Dekonstruksi Kesadaran
Hal ini berangkat dari rasa kepekaan setiap pelajar pada fenomena bangsa Indonesia, pada hal masalah-masalah yang sering kali ditemukan adalah masalah-masalah kemanusiaan, tapi pada realitasnya para pelajar menyikapi hal tersebut dengan serius apalagi untuk ikut dalam menyikapi hal tersebut. diperlukan ada sebuah alternatif baru dalam membentuk pola kesadaran bagi para pelajaran umumnya dan khususnya para mahasiswa, yang pastinya berbicara persoalan seberapa antusiasnya para mahasiswa untuk memiliki rasa empati dan rasa tanggung jawab bersama secara kemanusian terhadap masyarakat kelas bahwa.


Pemetaan Karakter
Pelajar seringkali salah kaprah, dalam menyikapi, menangkap isu, maupun informasi yang disalurkan oleh media sosial. Kadang-kadang para mahasiswa bukan hanya salah menyikapi isu yang ada melainkan juga terjebak pada isu-isu yang dimainkan oleh media massa, pertimbangan-pertimbangan itu kami lakukan untuk Maluku Utara, mencoba untuk membentuk sebuah pelatihan dan dialog, guna berbicara tentang sifat atau karakter setiap mahasiswa. Pemetaan, Public Speaking, Kepimpinan, Serta Tanggungjawab dan Peranan.


Aktualisasi Visioner
Teori dan gagasan hampir setiap mahasiswa memahami hal itu jangankan dipahami di hafal pun setiap mahasiswa sudah diluar kepala, kemudian dengan teorinya segala berbagai macam rupa jurusan yang diambilnya, kemudian yang kita tanyakan mana implementasinya para mahasiswa terhadap masyarakat hari ini “nihil besar” ternyata. Lantas kegunaan dari wacana dan realitas sanggatlah jauh dari praduga kita, butuh adanya sebuah ruang yang nantinya menggunakan metode dari setiap gagasan yang didapatkan mahasiswa, harus ada proses mengaktualisasi teori tersebut kepada masyarakat, poin pentingnya adalah proses aktualisasi itu berjangka panjang bagi kemaslahatan masyarakat dan peranan mahasiswa bukan hanya mengkritik terkait dengan regulasi yang dibuat oleh pemerintah, melainkan melihat bagaimana mahasiswa dapat mengimplementasi teorinya dalam bentuk yang realistis.


Gagasan Kreatif
Pergeseran zaman menjadi pertimbangan secara keseluruhan negara, dari negara miskin, negara berkembang, sampai pada negara maju. Semua merasakan hal yang sama, persoalan itu bukan karena atas dasar masalah politik dan ekonomi saja, melainkan hal yang paling di sorot adalah sumber daya manusianya sudah sejauh mana sumber daya manusia dapat menjawab tantangan zaman dan mampuh menyesuaikan dengan zaman tersebut, maka perlu negara Indonesia sebagai salah satu negara yang berkembang, harus lah mempertimbangkan sumber daya manusianya, sudah sejauh mana menyesuaikan kondisi transisi zaman dengan gagasan-gagasan yang dimiliki selama berada  diruang pendidikan. Gagasan kreatif adalah alat yang dapat digunakan oleh setiap mahasiswa/i dalam meningkatkan daya kreatif dari hasil bacaannya dibentuk dari ruang pelatihan.


Optimalisasi Inovasi
Kemajuan sebuah negara tidak hanya dilihat oleh penilaian politik, ekonomi, kemajuan pembangunan, peningkatan investasi, dan sumber daya alam yang melimpah. Melainkan juga yang harus dilirik oleh pemerintah adalah sumber daya manusianya (SDM), karena berbicara sebuah negara harusnya seimbang antara kualitas SDM-nya dan kualitas pengelolaan SDA-nya. Optimalisasi inovasi adalah proses pengabdian pelajar atau mahasiswa/i untuk membentuk sebuah pola yang nantinya berjangka panjang, dengan metode dan konsep dari hasil implementasinya secara langsung.

Kesimpulan
Pemetaan gagasan terbarukan Revolusi pendidikan Indonesia sebagai ruang alternatif baru dalam membentuk pola kesadaran bagi setiap generasi guna memahami dan menganalisis dampak-dampak yang terjadi dalam perubahan peradaban akhir-akhir ini, untuk itu Pendidikan sebagai miniatur mencerdaskan kehidupan bangsa adalah sebuah tantangan untuk membentuk pola perpikir sumber daya manusianya secara kritis dan sistematis. Kemudian pendidikan tidak hanya menjadi bahan persaingan melainkan pendidikan juga harus mampuh menumbuhkan setiap nilai pada setiap generasi agar tindakan dan perbuatan dia selalu berlandaskan pada nilai yang sudah iya dapatkan di ruang-ruang pendidikan.


Pendidikan juga harus mampuh berbicara personal-personal dan ketimpangan yang akan terjadi di masa yang akan datang, kegunaannya adalah sebagai bahan tinjauan dalam memahami dan mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi pada peradaban selanjutnya. Revolusi Pendidikan merupakan alaternatif yang berbicara pada persoalan literasi, observasi, dan analisis dengan mengunakan konsep cara pengajaran yang bebas dari dua arah antara pengajaran dan murid, observasi lingkungan sekitar sebagai bahan analisis dia lalu dengan metode apa, dia mampuh menyelesaikan setiap permasalahan  yang terjadi di lingkungan sekitarnya, alternatif ini di gunakan sebagai ruang bagi generasi yang nantinya dapat memahami fenomena-fenomena yang terjadi sebagai bentuk antitesa dalam ruang-ruang pendidikan formal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun