Mohon tunggu...
Dede Tatang
Dede Tatang Mohon Tunggu... Guru - Putra Kamal, Larangan Brebes

Tulisan Anak Desa Untuk Negeri Tercinta Me Visit us : www.duniaelektronik.net , www.inspirasi-dttg.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pentingnya Keberadaan Jurnalis di Desa

23 September 2017   15:39 Diperbarui: 23 September 2017   15:53 2079
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gb. Salah satu Desa di Brebes. Gb ini hanya pemanis belaka

Dewasa ini kebutuhan masyarakat akan  informasi semakin tiggi, pasalnya dengan hadirnya berbagai media informasi maka masyarakat akan semakin punya banyak bekal untuk menghadapi tantangan zaman. Media informasi selain menyediakan berbagai informasi berita juga tentu akan menghadirkan  ilmu dan berbagai pembelajaran berharga didalamnya.

Rasanya kita akan sangat tertinggal jauh  jika tidak mengikuti derasnya arus perkembangan tekhnologi dan informasi. Wilayah Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, terdiri berbagai pulau tentu bukan hanya merupakan wilayah perkotaan saja, bahkan penulis yakin wilayah pedesaan lebih dominan ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

Oleh karena itu saya berikan apresiasi tertinggi pada pemerintah , yang telah memprogramkan pemberian dana langsug kepada desa untuk dapat mengembangkan desanya secara mandiri, tepat, dan sesuai kebutuhan yang ada. Dengan berkembangnya semua desa maka , akan berkembang dan semakin majulah semua wilayah NKRI.

Kenapa Keberadaan  Jurnalis di Desa Itu Penting

Seperti kita tahu, jurnalis adalah suatu profesi yang sangat mulia, karena profesi ini ikut berperan besar dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Jurnalis, selain mampu menghasilkan berita dan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, juga merupakan control baik untuk masyarakat bahkan untuk suatu pemerintahan. Penulis menganggap penting berada di desa bukan mengacu karena adanya dana desa yang begitu besar yang di alokasikan pemerintah pusat untuk setiap desa yang ada di Indonesia. Meskipun di lihat dari sudut pandang dana desapun , keberadaan jurnalis sangat penting namun ternyata ada yang jauh lebih penting dari pada itu diantaranya adalah sebagai berikut :

Jurnalis bisa menjadi control masyarakat dan pemerintah

Dipoint ini sangat panjang kalau di jelaskan, namun intinya jurnalis ikut berperan penting dalam  ikut mengontrol masyarakat dan pemerintah agar tidak berbuat seenaknya, hingga melanggar berbagai aturan hukum yang ada.

Saya ambil contoh demikian, di desa hampir sebagian besar menentukan keputusan hukum berada di tangan kepala desa. Coba bayangkan  jika kepala desa tidak hapal betul tentang hukum tentu ini akan sangat berakibat fatal terutama akan hilangnya keadilan.

Contoh Piktifnya seperti ini : Saya punya kakek,  kakek dan nenek memiliki sawah yang luas. Karena saya hidup di desa saya yakin pengetahuan hukum kakek, adik-adik kakek, dan semua anak kakek tidak memiliki pengetahuan hukum yang berarati terkait hukum tanah pusaka (tanah warisan), karena ternyata tanah itu kakek dapat dari tanah warisan.

 Saya buat kakek tidak sadar kemudian tanda tangan dimana dalam kertas tersebut saya katakana bahwa kakek sudah menyerahkan semua tanah yang dimilikinya untuk saya. Untuk memperkuat surat ini, saya minta tanda tangan salah satu perangkat desa .

Dengan menghalalkan berbagai cara perangkat tersebut mau menadatangi surat tersebut. Saya berikan kepada kepala desa surat tersebut, kalau kepala desa sama pikirannya dengan saya apalagi saya berikan dia tanda kutip , tentu ia akan mau bilang sah , tanah ini jadi milik saya pada semua ahli waris tanah pusaka tersebut.

Jika ahli waris, berpegang teguh pada hukum yang diputuskan kepala desa, tentu ia tidak ada pilihan lain, padahal kekuatan hukum surat hibah  tersebut sangat lemah. Untuk apa adanya PPAT kalau bukan meresmikan hak tanah.

Dengan adanya media Informasi tentu seorang jurnalis bisa meminta keterangan para ahli hukum, dimana kita semua tahu hibah seperti contoh diatas akan bisa gugur , kecuali jika sudah ditanda tangani PPAT, Camat atau  Notaris.

Lagi pula mana mau  PPAT atau Notaris tanda tangan kalau tidak ada tanda tangan ahli waris yang lain, satu ahli waris tidak terima saja itu bisa gugur. Kasus perdata seperti contoh diatas rentan terjadi di desa yang mayoritas penduduknya petani, dan salah satu asset yang berharga di desa adalah tanah.

Jika yang terjadi demikian maka akan semakin bermunculan orang-orang yang berusaha mengambil hak orang lain dengan mudahnya, bahkan bisa sampai menjual asset tersebut, hingga akhirnya ia bisa langsung kena hukum pidana dengan pasal penerobosan dan penjualan tanah pusaka (warisan).

Jurnalispun merupakan control bagi pemerintah, oleh karena itu jika keberadaan jurnalis di desa di benci pemerintahnya , bisa jadi karena ia tidak mau di control.

Contoh kasususnya seperti ini, ada seorang masyarakat yang satu dengan yang lainnya bersiteru, karena memiliki masalah. Salah satu pihak ingin menyelesaikan masalahnya di kentor kepala desa.

Saat melapor dengan mudahnya sang kades bilang, selesaikan dulu masalahnya di rumah, kalau sudah kelar baru ke kantor kepala desa. Kalau belum kelar nanti bisa buat kerusuhan di desa.

Jika ini yang terjadi berarti kades tersebut tidak mau bekerja, jika sudah terima beres, tinggal tanda tangan  anak SD pun bisa menjadi Kades.

Untungnya ini cuman ilustrasi belaka, semoga tidak ada kepala desa yang seperti itu. Karena kalau ada yang seperti itu berarti dia ingin mengadukan warganya dan  membuat desanya gaduh dan ramai. Sejak saya kecil , setahu saya fungsi utama kantor kepala desa ya untuk menyelesaikan masalah antar warga.

Jurnalis Merupakan Patner Pemerintah Desa dan Masyarakatnya

Desa yang umumnya jauhdari pusat pemerintahan akan tertinggal jauh dari tersentuh pemerintah pusat, hal ini dikarenakan selain jarak desa yang jauh juga  jarang tersentuh oleh media informasi.

Dengan adanya jurnalis maka , akan bisa dengan mudah menyampaikan unek-unek dan kebutuhan masyarakat kepada pemerintahnya. Demikian pula dengan  adanya jurnalis keberadaan suatu desa akan mudah terdeteksi, bahkan segala kemajuan dan kerja keras pemerintah desa dapat dengan mudah diketahui pemerintah pusat. Oleh karena itu saya pikir tidak berlebihan jika jurnalis yang ada di desa saya katakana sebagai penyambung lidah rakyat dan pemerintah desa kepada pemerintah pusat, bahkan keberadaan jurnalis tersebut juga akan dengan  mudah membuat suatu desa pelosok sekalipun menjadi terintegrasi dengan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Oknum Bodrex Mencoreng Nama Baik Jurnalis.

Banyak masyarakat atau lembaga baik lembaga pemerintah maupun lainnya begitu mudah menilai buruk jurnalis atau wartawan hanya karena mereka pernah bertemu dengan oknum bodrex.

Padahal tentu mereka beda jauh dengan jurnalis, seorang jurnalis sangat terikat dengan kode etik jurnalistik tidak mungkin menyimpang dari kaidah yang telah ditentukan. Tugas mereka adalah mencari berita yang cepat, tepat dan sesuai fakta untuk kemudian dipersembahkan kepada masyarakat dan pemerintah,  bukan untuk menakut-nakuti seseorang apalagi menjual suatu produk tertentu, bahkan menerima uang tips pun kode etik jurnalistik melarangnya, apalagi untuk mengancam narasumber dengan profesinya agar narasumber memberikan sejumlah uang kepadanya.

Jika menemukan oknum seperti ini, tentu jurnalis professional akan sangat mendukung jika masyarakat segera membawanya ke pihak yang berwajib, hal ini dikarenakan selain meresahkan masyarakat oknum tersebut juga sangat mencoreng citra baik seluruh jurnalis Indonesia .

Terakhir barangkali pembaca ada yang seorang jurnalis, atau pimpinan dari suatu media yang sedang membutuhkan jurnalistik, barangkali berkenan saya berniat untuk mendaftar. Dengan segala kerendahan hati inilah kontak email yang bisa bapa gunakan untuk menghubungi saya tamacellnphotocopy@gmail.com.

Demikian tulisan ini saya akhiri, atas segala kesalahan dan kekurangannya mohon maaf, semoga bisa bermanfaat untuk siapapun yang sudi membacanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun