Mohon tunggu...
Dede Tatang
Dede Tatang Mohon Tunggu... Guru - Putra Kamal, Larangan Brebes

Tulisan Anak Desa Untuk Negeri Tercinta Me Visit us : www.duniaelektronik.net , www.inspirasi-dttg.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pentingnya Keberadaan Jurnalis di Desa

23 September 2017   15:39 Diperbarui: 23 September 2017   15:53 2079
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gb. Salah satu Desa di Brebes. Gb ini hanya pemanis belaka

Jika ahli waris, berpegang teguh pada hukum yang diputuskan kepala desa, tentu ia tidak ada pilihan lain, padahal kekuatan hukum surat hibah  tersebut sangat lemah. Untuk apa adanya PPAT kalau bukan meresmikan hak tanah.

Dengan adanya media Informasi tentu seorang jurnalis bisa meminta keterangan para ahli hukum, dimana kita semua tahu hibah seperti contoh diatas akan bisa gugur , kecuali jika sudah ditanda tangani PPAT, Camat atau  Notaris.

Lagi pula mana mau  PPAT atau Notaris tanda tangan kalau tidak ada tanda tangan ahli waris yang lain, satu ahli waris tidak terima saja itu bisa gugur. Kasus perdata seperti contoh diatas rentan terjadi di desa yang mayoritas penduduknya petani, dan salah satu asset yang berharga di desa adalah tanah.

Jika yang terjadi demikian maka akan semakin bermunculan orang-orang yang berusaha mengambil hak orang lain dengan mudahnya, bahkan bisa sampai menjual asset tersebut, hingga akhirnya ia bisa langsung kena hukum pidana dengan pasal penerobosan dan penjualan tanah pusaka (warisan).

Jurnalispun merupakan control bagi pemerintah, oleh karena itu jika keberadaan jurnalis di desa di benci pemerintahnya , bisa jadi karena ia tidak mau di control.

Contoh kasususnya seperti ini, ada seorang masyarakat yang satu dengan yang lainnya bersiteru, karena memiliki masalah. Salah satu pihak ingin menyelesaikan masalahnya di kentor kepala desa.

Saat melapor dengan mudahnya sang kades bilang, selesaikan dulu masalahnya di rumah, kalau sudah kelar baru ke kantor kepala desa. Kalau belum kelar nanti bisa buat kerusuhan di desa.

Jika ini yang terjadi berarti kades tersebut tidak mau bekerja, jika sudah terima beres, tinggal tanda tangan  anak SD pun bisa menjadi Kades.

Untungnya ini cuman ilustrasi belaka, semoga tidak ada kepala desa yang seperti itu. Karena kalau ada yang seperti itu berarti dia ingin mengadukan warganya dan  membuat desanya gaduh dan ramai. Sejak saya kecil , setahu saya fungsi utama kantor kepala desa ya untuk menyelesaikan masalah antar warga.

Jurnalis Merupakan Patner Pemerintah Desa dan Masyarakatnya

Desa yang umumnya jauhdari pusat pemerintahan akan tertinggal jauh dari tersentuh pemerintah pusat, hal ini dikarenakan selain jarak desa yang jauh juga  jarang tersentuh oleh media informasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun