3.FKMaSAKÂ meminta Ketua DPRD kota Balikpapan diberhentiakan dari jabatan dan mundur sebagai Anggota DPRD
4. FKMaSAK meminta semua Anggota DPRD Kota dan Propinsi yang masuk anggota Lagaligo untuk diberhentikan
5. FKMaSAK yakin akan terjadi benturan/kerusuhan, maka aparat yang paling bertanggungjawab
6. FKMaSAK tetap akan melakukan perlawanan terhadap Lagaligo sepanjang izin belum dicabut
7. FKMaSAK menyatakan Kapolres sebagai pembohong publik karena tetap memberi izin pendeklarasian Lagaligo pada tanggal 25 Juni 2011
Terhitung sejak tanggal 4 Juli 2011, FKMaSAK memberi tenggang waktu 3 x 24 jam kepada Wwalikota untuk membubarkan Lagaligo, sehingga kondisi balikpapan cukup lengang hingga tanggal 4 Juli 2011 dan Polda pun sangat serius memberikan pengamanan.
yang menarik sekaligus menegangkan sehingga perlu pihak pemerintah dan pihak kepolisian cermati adalah perkembagan issu yang semakin membesar karena cerita ini semakin hari makin meruncingkan perseteruan dan daerah-daerah tertentu di Kota Balikpapan cukup lengang seakan saling menjaga satu sama lain dan menuggu serangan.
Dan berdasarkan informasi penulis pada malam hari tanggal 4 Juli 2011, ada utusan Gepak mendatangi rumah Ketua Umum Lagaligo dan tetap memberikan tuntutan :
1. Lagaligo tetap harus membubarkan diri
2. Andi Burhanuddin Solong harus dipecat dan diberhentikan sebagai ketua dan Anggota DPRD kota Balikpapan
3. Apabila point 1dan& 2 tidak dipenuhi maka Bugis-Dayak akan perang