Mohon tunggu...
Nofrendi Sihaloho
Nofrendi Sihaloho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Magister Filsafat di Fakultas Filsafat UNIKA Santo Thomas, Sumatera Utara

Hobi saya membaca buku-buku rohani dan filsafat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memaknai Pemilihan Presiden Indonesia 2024

14 Juni 2024   21:07 Diperbarui: 14 Juni 2024   21:07 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Salah satu cara mewujudkan prinsip kerakyatan dalam sila ke-4 adalah lewat pemilihan presiden 2024 yang dipilih langsung oleh rakyat. Prinsip kerakyatan yang dianut di Indonesia menuntut hikmat-kebijaksanaan, permusyawaratan, dan perwakilan. Hikmat-kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran secara sehat dan selalu mempertimbangkan persatuan Indonesia dan kepentingan rakyat yang dilaksanakan dengan jujur dan bertanggungjawab dan didorong oleh hati nurani yang baik. Permusyawaratan berarti dalam memutuskan segala sesuatu selalu diawali dengan mufakat dan berdasar pada kehendak rakyat. Perwakilan berarti suara rakyat disampaikan melalui badan-badan perwakilan (misalnya Dewan Perwakilan Rakyat) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini, pemimpin yang dipilih oleh rakyat harus menjalankan pemerintahan yang bersih. Usaha pemerintah untuk mengurangi penyelewengan dalam menjalankan fungsinya menjadi dorongan struktural paling kuat agar nilai-nilai Pancasila sungguh-sungguh dapat dihayati. Sebagai landasan etika pemilihan presiden 2024, prinsip kerakyatan ini ditujukan untuk melaksanakan dan menikmati kesamaan, kemerdekaan, kebebasan, kekuasaan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat demi tercapainya kesejahteraan dan kebahagiaan rakyat Indonesia.[32] 

Lewat lembaga perwakilan itu selalu diambil musyawarah yang di dalamnya terdapat sikap saling menghormati dalam relasi antar orang Indonesia. Karena itu, kebenaran menjadi pegangan setiap rakyat pun wakil rakyat agar tercapai ketertiban dan kesejahteraan umum. Kebenaran yang dimaksud adalah kejujuran yang dituntut dari setiap elemen masyarakat untuk menghindari kejahatan. Inilah dasar yang kuat bagi negara Indonesia sebagai negara hukum terutama sebagai negara Pancasilais.[33]

Kemudian, berkeadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat dalam segala bidang kehidupan, baik itu secara material maupun spiritual. Secara khusus melalui fenomena pemilihan presiden 2024, para capres dan cawapres memiliki tugas untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mereka diminta untuk memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan tata masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Prinsip berkeadilan membuat manusia Indonesia khususnya para capres dan cawapres untuk memenuhi kepentingan sosial yang mencakup kepentingan negara sebagai negara, kepentingan umum para warga negara dan kepentingan unsur-unsur yang ada di dalam negara.[34]

Bhineka Tunggal Ika 

Pada dasarnya, setiap orang Indonesia memiliki kerinduan akan kesatuan. Kerinduan akan kesatuan dalam keanekaan tampak dalam paham atau pandangan yang bersifat total, dualistis, dan hierarkis. Total berarti semua unsur dalam dunia ini saling terkait satu dengan yang lain dan bertemu dalam yang adikodrati (disebut sebagai Tuhan). Bersifat dualistis berarti sesuatu yang tampaknya bertentangan justru menyatu dalam suatu realitas. Bersifat hirarkis berarti menunjuk kepada pengaturan semesta menurut porsinya masing-masing. Pandangan yang bersifat hierarkis melahirkan sistem  kesatuan proporsional. Karena itu, Bhineka Tunggal Ika (beragam dalam kesatuan) dihidupi bangsa Indonesia, sebab kemajemukan itu melekat pada eksistensi diri manusia Indonesia.[35]   

Semboyan Bhineka Tunggal Ika (beragam dalam kesatuan) menjadi prinsip dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia. Lewat semboyan itu, diungkapkan bahwa bangsa Indonesia memiliki kehendak untuk hidup harmoni dan maju bersama dalam kemajemukan. Keragaman yang ada di Indonesia memperkaya kebudayaan Indonesia sejak awal. Untuk itu, pemilihan presiden di Indonesia 2024 menjadi momentum yang tepat untuk memahami komitmen capres dan cawapres terhadap kemajemukan dalam berdemokrasi. Pemilihan serentak ini seharusnya menjadi ajang yang konstruktif demi kesejahteraan dan keadilan. Setiap capres dan cawapres ditantang untuk membuat kebijakan-kebijakan inklusif yang menggambarkan kepedulian terhadap cita-cita demokrasi Indonesia.[36]  

Pandangan yang bersifat total menjadikan pemilihan presiden 2024 berasaskan nilai ketuhanan yang diterima di Indonesia. Masing-masing capres dan cawapres selalu menyampaikan bahwa dirinya dan misi kepemimpinannya selalu berlandaskan ketuhanan. Hal ini tampak dalam setiap kampanye yang digelar selalu diadakan doa bersama. Tidak hanya itu, ketiga pasangan capres dan cawapres melakukan silaturahmi kepada tokoh agama dari berbagai agama untuk mendapat dukungan moral. Prabowo-Subianto, misalnya, melakukan kunjungan ke Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk menyampaikan visi-misinya sebagai capres. Dengan itu, capres dan cawapres menganggap penting nilai-nilai religiusitas agama di Indonesia.[37]

Selanjutnya, pandangan yang bersifat dualistis sangat jelas dalam fenomena pemilihan presiden 2024. Sebagai kontestasi, adalah hal yang wajar bila terdapat aneka perbedaan dari setiap pasangan dalam pemilu. Masing-masing pasangan capres dan cawapres serta para pendukungnya memiliki perbedaan dalam visi-misi bahkan memiliki perbedaan dalam cara berkampanye. Kendatipun demikian, sifat dualistis dari masing-masing pasangan capres dan cawapres itu menyatu dalam realitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sementara pandangan yang bersifat hierarkis yang menyebabkan sistem kesatuan tampak dalam pembagian tugas dan tanggung jawab kepada penyelenggara pemilihan presiden 2024 secara proporsional, misalnya, Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) bertugas untuk memastikan berjalannya pemilu dengan baik dan benar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) bertugas mengawasi jalannya pemilihan presiden, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu.[38] 

Dengan itu, pandangan hierarkis yang menciptakan kesatuan itu menjadi dasar semua elemen penyelenggara pemilihan presiden 2024. Meskipun masing-masing memiliki tugas yang berbeda, tetapi semuanya saling terkait dan mengarah pada tujuan sistem kesatuan, yakni demi terselenggaranya pemilu dengan baik. Adapun sistem kesatuan yang dimaksud tetap berdasar pada koridor etika dan peraturan penyelenggaraan pemilu yang berlaku di Indonesia, sebab etika dibutuhkan dalam penguatan peraturan.[39]

Penutup  

            Pemilihan presiden di Indonesia 2024 menjadi peristiwa bersejarah. Dengan memaknai fenomena pilpres 2024, rakyat Indonesia dapat belajar untuk semakin dewasa dalam hidup berbangsa dan bernegara. Bangsa dan negara Indonesia eksis karena berlandaskan pada nilai-nilai luhur bangsa yang telah disimpulkan dalam Pancasila. Pancasila inilah yang menjadi landasan etika pemilihan presiden 2024 dan tetap menjadi identitas serta pandangan hidup bangsa. Kendatipun memiliki perbedaan pilihan atas calon presiden dan wakil presiden, tetapi sejatinya orang Indonesia tetap berusaha menjadikan diri sebagai insan yang pancasilais dalam praktik hidup sehari-hari. Artinya, eksistensi kemanusiaan rakyat Indonesia adalah ber-Tuhan, berperikemanusiaan, bersatu, berkerakyatan, dan berkeadilan sosial. Kelima elemen ini menjadi pondasi etis bagi pemimpin terpilih dan bagi rakyat Indonesia. Selain itu, kekhasan kemanusiaan orang Indonesia adalah berusaha menjaga harmoni. Harmoni atau keselarasan dengan Tuhan, alam, dan sesama menjadi tindakan yang penting agar tercapai kebaikan umum. Lewat pemilihan presiden 2024, seluruh rakyat Indonesia mendapat tanggung jawab untuk tetap menjaga harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena dengan sikap demikian rakyat Indonesia dapat mencapai kesejahteraan dan kemakmuran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun