Mohon tunggu...
Nofrendi Sihaloho
Nofrendi Sihaloho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Magister Filsafat di Fakultas Filsafat UNIKA Santo Thomas, Sumatera Utara

Hobi saya membaca buku-buku rohani dan filsafat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memaknai Pemilihan Presiden Indonesia 2024

14 Juni 2024   21:07 Diperbarui: 14 Juni 2024   21:07 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Pemilihan Presiden/Wakil Presiden Indonesia 2024 diadakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Seluruh rakyat Indonesia memiliki kesempatan untuk memberikan hak pilihnya. Hasil jajak pendapat harian Kompas menunjukkan latar belakang usia dan antusiasme para pemilih presiden 2024 berada pada kelompok usia 17-25 tahun. Artinya, banyak pemilih yang tergolong generasi milenial dan generasi Z. Untuk itu, masing-masing capres dan cawapres berusaha untuk meraih suara dari kaum muda, sekalipun dalam kampanyenya generasi milenial dan generasi Z tidak disebutkan ketiga capres dan cawapres. Tidak bisa disangkal bahwa kepribadian para pemilih kaum muda memiliki perbedaan dengan usia di atasnya. Ditambah lagi pengalaman akan perjalanan sejarah bangsa Indonesia antar generasi memang berbeda. Dapat dikatakan, para pemilih presiden 2024 sangat variatif.[2]  

Dari pemilihan serentak ini, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak pada pemilihan presiden, dengan perolehan 96.214.691 suara (58,59 %). Sementara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara (24.95%), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 27.040.878 suara (16,47%). Jumlah perolehan suara ini berdasarkan hasil rapat pleno penetapan perolehan suara pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada 20 Maret 2024.[3]  

            Akan tetapi, atas hasil pemilu yang ditetapkan oleh KPU ini, Anies Baswedan-Muhaimin mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasan gugatan itu adalah dugaan adanya penyimpangan yang terjadi selama pemilu terutama tentang pelaksanaan pemungutan suara yang diduga curang di beberapa tempat yang menguntungkan pihak Prabowo-Gibran. Hal yang sama juga dilakukan oleh pasangan Ganjar-Mahfud MD. Mereka mengambil langkah untuk mengajukan gugatan atas hasil pemilu kepada MK. Alasannya adalah adanya dugaan kecurangan yang terjadi dalam pemilu. Tim Hukum pun mereka persiapkan. Diasumsikan bahwa adanya perbedaan cukup signifikan antara hasil rekapitulasi berjenjang yang dilakukan internal partai dan hasil yang ditetapkan KPU. Pihak KPU mengatakan siap menghadapi gugatan di atas di MK. KPU juga menyiapkan dokumen-dokumen dalam rekapitulasi manual berjenjang, dan pengacara serta tim internal yang dibutuhkan juga dipersiapkan untuk sidang di MK.[4]

Tahapan persidangan sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi diawali pada 27 Maret 2024, dengan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon. Setelah melewati tahapan-tahapan persidangan dan mendengarkan keterangan saksi atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan, akhirnya Mahkamah Konstitusi menyampaikan putusan/ketetapan pada 22 April 2024 dari ruangan persidangan MK, Jakarta. Beberapa hari sebelum pengucapan putusan, MK mendapat amicus curiae. Amicus curiae dalam bahasa Latin menjadi istilah di bidang hukum yang diterjemahkan sebagai sahabat pengadilan. Pendapat amicus curiae dapat menjadi bahan pertimbangan para hakim. Dalam sidang sengketa pilpres 2024, amicus curiae yang berupa kelompok (mahasiswa, seniman, guru besar, dan sebagainya) di pihak yang kontra dengan pasangan Prabowo-Gibran cukup banyak. Dari pihak Ganjar-Mahfud, Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae yang kontra dengan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, yakni Prabowo-Gibran. Sementara dari pihak nomor urut 02, Arief Poyuono mengajukan diri sebagai amicus curiae yang pro Prabowo-Gibran.[5]

Namun, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan sengketa hasil pemilihan presiden yang diajukan calon presiden-calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud MD. Adapun dalil yang diajukan oleh penggugat/pemohon kepada MK adalah  ketidakabsahan pencalonan presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran, adanya bantuan sosial saat kampanye, adanya ketidaknetralan aparatur negara dalam proses pemilu, kejanggalan dalam prosedur penyelenggaraan pemilu, dan pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang menguntungkan Prabowo-Gibran. Semua dalil yang diajukan pemohon tidak terbukti di persidangan. Putusan MK yang diiringi dissenting opinion (pendapat berbeda) dari tiga hakim (Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat) mengabsahkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden 2024. Setelah proses persidangan sengketa hasil pilpres di MK tuntas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan presiden-wakil presiden terpilih pada 24 April 2024.[6]  

 

Mengenal Kepribadian Orang Indonesia

Kepribadian orang Indonesia dapat didalami lewat khazanah filosofis akan nilai-nilai luhur bangsa. Berikut didalami kepribadian orang Indonesia secara umum (bukan berdasarkan pengelompokan usia, suku, dan sebagainya). Umumnya, kepribadian orang-orang Indonesia dipengaruhi oleh budaya peramu, budaya kaum petani ladang, kaum petani sawah, dan budaya kaum pesisir. Bagi orang Indonesia, kekayaan alam Indonesia sangat berlimpah. Alam dapat mencukupi kebutuhan-kebutuhan semua penduduk tanah air. Kebutuhan pokok mudah ditemukan di alam, tetapi orang Indonesia tidak mudah untuk menjaganya. Dapat dikatakan bahwa, mentalitas dari budaya peramu dalam menggunakan kekayaan alam adalah mental konsumtif. Selain itu, umumnya orang Indonesia menghubungkan hal profan dengan hal gaib bersifat mistis. Orang yang hidup diyakini memiliki kaitan dengan orang yang telah meninggal. Kekuatan alam gaib dihayati dalam situasi luar biasa. Misalnya, orang yang mengalami suatu penyakit dihubungkan dengan kekuatan gaib. Karena itu, obat dan teknik modern tidak cukup untuk menyembuhkan penyakit, tetapi harus diminta pertolongan orang manjur atau dukun. Orang yang mengalami keberuntungan dalam hidup diyakini karena menjalin relasi yang harmonis keseluruhan. Sementara orang yang malang akan disiksa karena mengganggu harmoni keseluruhan. Untuk itu, relasi harmoni dengan yang ilahi yang dapat dinyatakan dengan sembah sujud dirasa sangat penting.[7]

            Selanjutnya, banyak orang Indonesia berprofesi sebagai petani ladang. Mereka ini hidup menetap untuk mengerjakan ladangnya dan memproduksi hasil-hasil pertanian. Kaum petani ladang biasanya menuntut hak atau membela nama baik dari orang dari satu tempat yang sama. Mereka ini juga suka bekerjasama  dan hidup bersama, sehingga berusaha untuk bertindak kolektif dan saling membantu. Sikap saling membantu didasarkan pada pandangan tentang dunia gaib yang diturunkan dari generasi ke generasi. Misalnya, orang Batak Toba mengenal sistem gotong-royong dalam hal bercocok tanam yang disebut dengan marsiurupan, dan orang Batak Karo menyebutnya raron. Dalam kegiatan marsiurupan, sekelompok tetangga atau kerabat terdekat bersama mengerjakan ladang secara bergilir. Dari sinilah lahir budaya gotong-royong.[8]  

            Kaum petani sawah menghayati sikap solider. Budaya petani sawah lebih menekankan titik perbedaan daripada titik kesamaan. Pengairan sawah mempengaruhi penduduk desa. Letak sawah menentukan siapa saja yang menjadi rekan kerja. Karena itu, tetangga sawah sangat penting. Para petani sawah selalu tergantung dengan raja sebagai kontrol sosial dalam pengairan sawah. Para petani sawah juga berusaha menjaga relasi yang harmonis dengan dunia roh. Dunia ini yang bersifat lahiriah dilihat berkaitan dengan dunia gaib yang bersifat batiniah.[9] 

            Sementara itu, kaum pesisir memiliki kepribadian yang peka terhadap situasi alam dan gigih berhadapan dengan alam. Mentalitas mereka adalah pedagang. Bagi mereka, ketaatan pada peraturan dalam kehidupan bermasyarakat diperhitungkan dalam penilaian untung dan rugi. Selain itu, gengsi pribadi atau kelompok menjadi penentu perilaku harian. Prinsip bilateral sangat kuat dan mobilitas sosial sangat dipentingkan. Bagi mereka, nasib manusia ditentukan oleh seberapa besar penghormatan yang dilakukan kepada wujud tertinggi. Pemeliharaan benda sakral dan pemujaan roh nenek moyang sangat biasa. Hal itu akan menjamin kesatuan kekerabatan di antara penduduk.[10]  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun