Mohon tunggu...
Nofrendi Sihaloho
Nofrendi Sihaloho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Magister Filsafat di Fakultas Filsafat UNIKA Santo Thomas, Sumatera Utara

Hobi saya membaca buku-buku rohani dan filsafat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memaknai Pemilihan Presiden Indonesia 2024

14 Juni 2024   21:07 Diperbarui: 14 Juni 2024   21:07 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari pernyataan di atas dapat dikatakan bahwa pada dirinya kekuasaan itu sudah legitim. Bagi orang Jawa, kekuasaan itu legitim sejauh terdapat. Penilaian moral tidak berlaku bila berhadapan dengan gejala kekuasaan. Setiap ada kekuasaan, maka dengan sendirinya kekuasaan itu sah bagi masyarakat setempat. Konsekuensinya adalah usaha untuk merebut kekuasaan dianggap sah bila berhasil meraihnya. Dengan sendirinya, kekuasaan yang benar akan menjadi pemenang. Seandainya ada pemberontak yang berhasil menang atas raja yang sah, maka hal itu menjadi bukti bahwa penguasa yang lama tidak sah lagi. Karena itu, perebutan kekuasaan dilihat bukan sebagai masalah moral, tetapi masalah kemampuan untuk memusatkan kekuatan kosmis dalam dirinya.[21]

            Pandangan di atas sangat relevan dengan fenomena pemilihan presiden di Indonesia 2024. Sejak Mahkamah Konstitusi meloloskan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres, banyak pihak oposisi, akademisi, dan budayawan, yang mempertanyakan etika demokrasi di Indonesia. Guru-guru besar dari berbagai universitas menyampaikan petisi berupa kritik kepada Presiden Jokowi perihal pencalonan putranya menjadi cawapres. Akan tetapi, bila ditelisik dari sudut pandang kekuasaan Jawa sebagaimana diterangkan di atas, perebutan kekuasaan bukan sebagai masalah moral, tetapi kemampuan untuk memusatkan kekuatan dunia dalam dirinya. Kekuasaan akan langgeng bila mampu membawa rakyat menuju harmoni dan kesejahteraan. Sebagaimana raja dianggap memiliki kesaktian yang memiliki pengaruh kepada kehidupan rakyat, demikian juga penguasa di Indonesia pada zaman ini dianggap mampu membawa rakyat Indonesia menuju kemajuan dan kemakmuran. Untuk itu, sebagian besar rakyat Indonesia telah nyaman dengan penguasa sekarang dan cara kepemimpinannya. Sangat diharapkan bahwa gaya kepemimpinan penguasa sekarang menjadi gaya kepemimpinan penguasa berikutnya.[22]

            Selanjutnya dalam paham kekuasaan Jawa, penguasa terdorong untuk berusaha menjadi penguasa yang baik, adil, dicintai oleh rakyatnya, dan mempertahankan daerah kekuasaannya dalam keadaan tenteram dan sejahtera.[23] Tidak mengherankan bila paham kekuasaan ini dapat dikaitkan dan menjadi dasar visi dan misi yang diusung ketiga capres dan cawapres yang berkontestasi pada pemilu 2024. Sejak debat pertama, masing-masing capres dan cawapres menyampaikan visi dan misi yang bertujuan untuk membawa rakyat Indonesia ke dalam kehidupan yang tenteram dan sejahtera. Pasangan Anis-Muhaimin memiliki visi untuk menjadikan "Indonesia Adil Dan Makmur untuk Semua"; Prabowo-Gibran memiliki visi: "Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045"; Ganjar-Mahfud memiliki visi: "Gerak Cepat menuju Indonesia Unggul". Visi dan misi dibuat sangat menarik untuk menarik simpati rakyat, berusaha agar capres dan cawapres dicintai rakyat, sehingga akhirnya menjatuhkan pilihan pada pasangan yang akan mampu menjawab kebutuhan rakyat.[24]  

Pancasila sebagai Landasan Etika Pemilu 2024 

            Pengalaman sejarah dan budaya bangsa Indonesia yang beragam dan kaya disimpulkan dalam Pancasila. Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia dalam bernegara maupun bermasyarakat. Ditinjau dari sejarah perumusannya, Pancasila bersumber dari hal-hal yang sudah dimiliki bangsa Indonesia sejak zaman dahulu. Misalnya, bangsa Indonesia telah lama percaya bahwa di luar dirinya ada yang adikodrati, yakni Tuhan yang Maha Esa yang menciptakan alam semesta dan isinya. Selain itu, sejak dulu bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang peramah dan sopan dalam bertingkah laku, sudah ada aspek persamaan hak dan kewajiban antar sesama manusia (contohnya, pimpinan kerajaan dan pahlawan tidak hanya laki-laki, tetapi juga perempuan seperti Putri Sima dari Kerajaan Kalingga Jawa Tengah dan Cut Nya Dien dari Aceh). Kemudian, gotong royong sebagai kekhasan Indonesia telah lama ada di bumi nusantara dan eksis sampai pada zaman ini.[25]

            Kelima sila dalam Pancasila menjiwai dan mengarahkan tindakan bangsa Indonesia. Pancasila juga sudah mencakup permasalahan kehidupan bangsa Indonesia. Permasalahan manusia tercakup dalam Sila Ketuhanan yang Maha Esa, permasalahan manusia dengan diri sendiri dan manusia lain tercakup dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, perihal manusia dan sesama dan alam tercakup dalam sila Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Selain itu, sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila menjadi sistem yang terbuka akan nilai-nilai kebudayaan asing yang dianggap sesuai dengan corak kehidupan bangsa. Hal itu akan memperkaya dan menyempurnakan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya, yakni suatu masyarakat yang adil dan makmur secara material-spiritual berasaskan Pancasila.[26] 

            Lewat pemilihan presiden 2024, Pancasila menjadi landasan etika pemilu. Nilai-nilai dalam Pancasila harus menjiwai pemilu 2024. Memang nilai-nilai Pancasila itu dijabarkan dalam norma atau perundang-undangan yang mengatur berjalannya pemilihan presiden. Karena itu, para capres dan cawapres yang berkontestasi, para penyelenggara pemilu, aparatur sipil negara, dan seluruh rakyat yang mendapat hak untuk memilih presiden dan wakilnya mendapat tanggung jawab untuk menjaga dan menghayati nilai-nilai Pancasila khususnya selama pemilu berlangsung. Nilai yang baik, benar, dan indah dalam Pancasila merupakan keharusan bagi segenap rakyat Indonesia. Sebaliknya, tindakan yang tidak baik, tidak benar, dan tidak indah menjadi larangan. Mereka yang melanggar norma tentu akan mendapat sanksi.[27] 

            Merefleksikan dan menghidupi nilai-nilai dari kelima sila dalam Pancasila adalah tindakan yang sangat tepat, sebab  Pancasila menjadi tolok ukur dan prinsip hidup bangsa Indonesia. Pancasila memiliki nilai-nilai kerohanian yang mengakui pentingnya nilai material dan nilai vital secara seimbang. Artinya, terdapat harmoni dalam kelima sila itu. Sila-sila dalam Pancasila tersusun secara hirarkis dan sistematis, yang menunjukkan harmoni di dalamnya. Nilai-nilai Pancasila adalah absolut pada dirinya di Indonesia, karena Pancasila memenuhi syarat sebagai pokok kaidah negara yang fundamental, yang telah dibentuk oleh para pendiri bangsa. Hasil pemilihan umum sendiri tidak bisa mengubah Undang-undang Dasar 1945 yang di dalamnya dimuat Pancasila. Mengubah pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan negara proklamasi ini. Dengan demikian, Pancasila akan tetap ada dan objektif. Atas alasan ini, pemilihan presiden 2024 harus berlandaskan nilai-nilai dan hakikat Pancasila, yakni ber-Tuhan, adil dan beradab, bersatu, berkerakyatan, dan berkeadilan sosial.[28] 

Ber-Tuhan berarti pemilihan presiden 2024 yang dilaksanakan harus sesuai dengan hakikat Tuhan sebagai causa prima (penyebab pertama). Tertib negara dan tertib hukum di Indonesia dilihat sebagai perwujudan hukum Tuhan, hukum kodrat manusia, dan hukum etis yang menjadi sumber nilai bagi negara dan hukum positif di Indonesia. Adil dan beradab berarti setiap tindakan dalam pemilihan presiden 2024 merupakan dorongan kehendak yang tertuju pada  kebaikan dan kebenaran lewat sikap adil dan berkeadaban. Harmoni akal, rasa, dan kehendak menjadi wujud kepercayaan yang tertuju pada kenyataan mutlak Tuhan yang Maha Esa. Maka, dalam insan yang adil dan beradab menjadi cita-cita kemanusiaan yang ada dalam diri setiap orang. Dari sini, sikap bijaksana dituntut dari setiap pemilih sebagai manusia yang punya martabat yang tinggi untuk mensukseskan pemilihan presiden 2024.[29]

Selanjutnya, bersatu berarti bangsa Indonesia tidak dapat dibagi-bagi karena merupakan satu-kesatuan. Bangsa Indonesia juga memiliki wilayah tersendiri. Kebangsaan Indonesia yang bersatu itu tidak sempit-eksklusif, tetapi mampu menghargai dan mengakui eksistensi bangsa lain. Patriotisme Indonesia mengatasi semua paham, golongan, dan suku bangsa serta selalu membina tumbuhnya persatuan sebagai bangsa yang bersatu padu. Manusia Indonesia menempatkan persatuan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Sikap bersatu juga menuntut sikap rela berkorban. Untuk itu, cinta tanah air ditunjukkan dengan ikut memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial. Bercermin dari fenomena pemilihan presiden 2024, rakyat Indonesia masih tetap mempertahankan persatuan Indonesia sebagai implikasi dari sila ke-3. Dinamika pemilihan presiden 2024 terutama dengan adanya persidangan sengketa hasil pemilihan presiden tidak menghancurkan Pancasila sebagai landasan etis negara Indonesia. Suasana pemilu terutama dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabsahkan Prabowo-Gibran sebagai presiden terpilih tidak memperburuk persatuan Indonesia. Situasi ini justru menunjukkan kedewasaan rakyat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara dan sebagai bukti kebanggaan terhadap bangsa Indonesia dalam memelihara ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.[30] 

Prinsip kerakyatan sebagaimana dituangkan dalam sila ke-4 menunjukkan bahwa negara Indonesia dipimpin oleh rakyat. Artinya, segala sesuatu dalam negara bertujuan untuk keperluan seluruh rakyat Indonesia. Kerakyatan berarti kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, sehingga negara Indonesia bukanlah negara untuk satu golongan melainkan negara yang berdasarkan kekuasaan rakyat. Prinsip kerakyatan berarti mengakui kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat dimaksudkan sebagai kemerdekaan untuk berserikat dan berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang dijamin UUD 1945. Selain itu, kedudukan sila ke-4 dalam Pancasila merupakan sila yang didasari oleh ketuhanan, kemanusiaan, dan persatuan (tiga sila sebelumnya), dan sekaligus menjadi dasar bagi sila keadilan sosial.[31] 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun