Suatu perkara pengadilan dapat mengakibatkan timbulnya kewajiban diestimasi ketika terdapat suatu keyakinan yang kuat bahwa perkara pengadilan tersebut dapat mengakibatkan arus keluar sumber daya pada waktu yang akan datang.
Jurnal yang dibuat untuk mencatatnya :
Kerugian Perkara Pengadilan    xxx
   Utang estimasi perkara pengadilan xxx
***
Jadi kewajiban lancar yang harus diestimasi merupakan kewajiban yang belum pasti waktu dan jumlahnya. Walaupun demikian, kewajiban ini tetap harus dimunculkan pada neraca karena akan mengakibatkan adanya kurang saji. Kewajiban ini dapat timbul karena adanya keyakinan bahwa kewajiban ini akan mengakibatkan arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut di kemudian hari.
Â
Judul TA : Pengaruh Utang Terhadap Solvabilitas Perusahaan
Referensi lebih lanjut :
Harrison, W.T., dkk. 2011. Akuntansi Keuangan IFRS Edisi Kedelapan Jilid 1. Jakarta : Erlangga
http://tiasaccountingworld.blogspot.com