Mohon tunggu...
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

INSTANSI PEMERINTAH

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil Kemenkumham Sultra Kunjungi Pengadilan Tinggi Guna Pererat Hubungan antar Penegak Hukum

8 November 2022   16:22 Diperbarui: 8 November 2022   16:28 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dok. Humas Kemenkumham Sultra
Dok. Humas Kemenkumham Sultra

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara kunjungi Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka silahturahmi guna mempererat hubungan antara Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dengan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai Aparat Penegak Hukum di Sulawesi Tenggara. Kakanwil mengunjungi langsung Pengadilan Tinggi Sultra yang berada di pusat Kota Kendari, Selasa (08/11/2022).

Pada kesempatan yang sama Ketua Pengadilan Tinggi mengundang Kakanwil untuk hadir dalam Kegiatan Penandatangan MoU terkait Aplikasi E-Berpadu. Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum. Penegak Hukum yang dimaksud adalah Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantas Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Layanan yang terintegrasi dalam aplikasi ini antara lain layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.

Selain bertemu dengan Ketua Pengadilan Tinggi, Kakanwil juga turut bersilaturahmi dengan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan beberapa Hakim.

Dok. Humas Kemenkumham Sultra
Dok. Humas Kemenkumham Sultra

Dok. Humas Kemenkumham Sultra
Dok. Humas Kemenkumham Sultra

Dok. Humas Kemenkumham Sultra
Dok. Humas Kemenkumham Sultra

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun