Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara kunjungi Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka silahturahmi guna mempererat hubungan antara Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dengan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai Aparat Penegak Hukum di Sulawesi Tenggara. Kakanwil mengunjungi langsung Pengadilan Tinggi Sultra yang berada di pusat Kota Kendari, Selasa (08/11/2022).
Pada kesempatan yang sama Ketua Pengadilan Tinggi mengundang Kakanwil untuk hadir dalam Kegiatan Penandatangan MoU terkait Aplikasi E-Berpadu. Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum. Penegak Hukum yang dimaksud adalah Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantas Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Layanan yang terintegrasi dalam aplikasi ini antara lain layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.
Selain bertemu dengan Ketua Pengadilan Tinggi, Kakanwil juga turut bersilaturahmi dengan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan beberapa Hakim.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H