Keuntungan 'multinasional'Â
Pertama, kita harus bisa menentukan apa yang tergolong keuntungan multinasional. Di manapun kita berada, sebuah perusahaan dapat dikategorikan sebagai perusahaan lokal atau 'asing' (UNU, 2021).Â
Dalam kesepakatan internasional, perusahaan asing mencakup semua perusahaan di mana investor asing memiliki lebih dari 50 % saham serta hak suara.Â
Kondisi ini 'sufficient but not necessary' di mana ada beberapa metode lain untuk mengklasifikasi perusahaan asing. Perusahaan multinasional domestik juga termasuk salah satu bentuk dari perusahaan lokal.Â
Tiga contoh perusahaan ini termasuk kategori perusahaan asing di Jepang; perusahaan afiliasi Apple di Jepang, perusahaan lokal di Jepang seperti Toyota (perusahaan multinasional Jepang) dan perusahaan Jepang yang tidak memiliki aktivitas di luar Jepang.
Namun, yang termasuk keuntungan multinasional adalah laba yang dibukukan oleh perusahaan-perusahaan di luar negara pusat mereka.Â
Dalam contoh sebelumnya, laba yang dibukukan oleh Apple di Jepang dan laba yang dibukukan oleh Toyota di luar Jerman termasuk laba multinasional, sedangkan laba Apple di AS termasuk laba domestik.Â
Sistem perpajakan yang progresif terhadap laba multinasional menyebabkan banyak perusahaan untuk mengalihkan keuntungan tersebut dengan berbagai cara, contohnya dengan memindahkannya ke surga pajak.Â
Jalan menuju surga pajak
Profit Shifting dapat dijelaskan sebagai sebuah transfer artifisial (berhubungan dengan perpajakan) dari paper-profit di dalam perusahaan multinasional dari negara dengan pajak tinggi ke negara dengan pajak rendah.Â