Surat kabar, radio, dan televisi telah menjadi primadona seluruh masyarakat dunia dalam penyebaran informasi. Tidak sembarang orang dapat menyebarkan informasi di media massa tersebut. Diperlukan proses izin yang panjang dan peraturan yang harus dipenuhi untuk mendirikan media massa.
Sebagai contoh, dalam mendirikan stasiun televisi harus memenuhi syarat yang tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) serta peraturan Lembaga Penyiaran. Selain itu, terdapat badan pengawas seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang berwenang dalam mengawasi segala bentuk informasi yang disebarkan kepada masyarakat.
Perkembangan Revolusi Industri 4.0 yang berbasis internet menimbulkan penyesuaian yang besar pada segala macam industri, tidak terkecuali industri media massa. Terjadi pergeseran permintaan dari media massa konvensional khususnya media cetak seperti majalah atau koran ke media massa digital di sisi konsumen seiring meluasnya akses internet. Sementara itu, para produsen memerlukan proses penyesuaian dengan penyebaran informasi berbasis digital.
Dengan adanya proses digitalisasi ini, industri media cetak melakukan transformasi dan penyesuaian struktural agar dapat berubah menjadi industri digital. Proses adaptasi industri terhadap kondisi global ini dalam teori bisnis biasa disebut dengan difficulty of termination.
Sebagai contoh, industri yang telah memiliki ribuan karyawan dan mesin untuk memproduksi majalah atau koran akan membutuhkan suatu bentuk adaptasi bentuk produksi untuk menghasilkan produk pada bidang digital.Â
Difficulty of termination media massa untuk menyesuaikan dengan pasar digital menimbulkan adanya lack of supply informasi dan berita. Fenomena ini dapat dijelaskan pada kurva di bawah dimana jarak antara jumlah barang yang diminta dan barang yang produksi adalah kekurangan yang diterima oleh konsumen. Lack of supply yang terjadi bukan disebabkan oleh kurangnya pasokan dari produsen namun tidak sampainya  distribusi produk informasi kepada konsumen.
Generasi milenial saat ini memiliki peran yang besar dalam transformasi industri informasi dan komunikasi. Â Generasi ini hidup lekat dengan perkembangan teknologi sejak dari lahir.
Hal ini menyebabkan generasi milenial menjadi generasi penunjang dan konsumen terbesar media sosial. Â Adanya efisiensi yang menjadi tujuan utama perkembangan teknologi menyebabkan generasi millenial dan generasi Z terbiasa dengan hal yang serba praktis dan menarik.
Menurut survey yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia didominasi oleh generasi Milenial. Hal ini menunjukkan bahwa segmentasi pasar industri digital informasi juga didominasi oleh generasi milenial. Maka dari itu, hasil produk informasi tidak hanya diharuskan untuk melakukan penyesuaian dalam bentuk digital saja, tetapi juga berdasarkan bentuk produk sesuai minat dari sisi konsumen.
Menurut pakar informasi teknologi (IT), Nukman Luthfie, eksistensi remaja di media sosial dibagi menjadi dua kategori yaitu creator dan conversationalist. Creator adalah orang yang membuat konten tertentu di media sosial seperti Instagram, Youtube, dan Twitter. Sedangkan, Conversationalist adalah orang yang menyukai perbincangan seperti di Facebook dan whatsapp.