Mohon tunggu...
kanina rositasujawani
kanina rositasujawani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya majlisan,helling,daki

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Materi PSDKU Kediri Ke-2

21 Agustus 2023   18:46 Diperbarui: 21 Agustus 2023   18:54 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

b). Narkotika golongan 2 : (bagi diri sendiri) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun

c). Narkotika golongan 3 : (bagi diri sendiri) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun

Pasal 131 UU No 35/2009 : Peran serta masyarakat

Pasal 54, 55 : Mobilitasi

- Ayat (1) dan Ayat (2) : melakukan transaksi lewat anak-anak

Jenis narkoba yang marak 

1. Ganja

2. Sabu

3. Extacy

4. Pill

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun