Mohon tunggu...
Humas Kanim Cilacap
Humas Kanim Cilacap Mohon Tunggu... Lainnya - content creator, penulis berita, fotografer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

content creator, penulis berita, fotografer

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Cilacap, Imigrasi Cilacap Gelar Rakor Timpora

29 November 2022   16:57 Diperbarui: 29 November 2022   17:02 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Oleh karena itu, sangat diperlukan antar instansi untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan pengawasan orang asing," kata dia.

Dengan adanya RAPAT TIMPORA KABUPATEN CILACAP 2022 yang mengambil tema Tukar Informasi sebagai Wujud Kolaborasi Kelembagaan Dalam penanganan permasalahan orang asing di Kabupaten Cilacap.

Diharapkan akan dapat menyatukan persepsi dalam penanganan permasalah orang asing melalui pengawasan orang asing yang dilakukan secara kolaborasi dalam satu tim pengawasan orang asing yang sudah dibentuk.

Edo mengajak kepada seluruh peserta yang hadir diacara ini bersama-sama bergandengan tangan dan sinergi mewujudkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui tim pengawasan orang asing Kabupaten Cilacap dapat kondusif dan dapat turut serta membantu pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi.

Adapun Prinsip hubungan kerja dilingkungan Timpora didasarkan atas prinsip kebersamaan, keterpaduan, keterbukaan, dan kemitraan.

"Dengan adanya Timpora ini, semua anggota Timpora Tingkat Kabupaten Cilacap dapat melakukan sinergitas dan melakukan pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayahnya," tutup dia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun