"Oleh karena itu, sangat diperlukan antar instansi untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan pengawasan orang asing," kata dia.
Dengan adanya RAPAT TIMPORA KABUPATEN CILACAP 2022 yang mengambil tema Tukar Informasi sebagai Wujud Kolaborasi Kelembagaan Dalam penanganan permasalahan orang asing di Kabupaten Cilacap.
Diharapkan akan dapat menyatukan persepsi dalam penanganan permasalah orang asing melalui pengawasan orang asing yang dilakukan secara kolaborasi dalam satu tim pengawasan orang asing yang sudah dibentuk.
Edo mengajak kepada seluruh peserta yang hadir diacara ini bersama-sama bergandengan tangan dan sinergi mewujudkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui tim pengawasan orang asing Kabupaten Cilacap dapat kondusif dan dapat turut serta membantu pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi.
Adapun Prinsip hubungan kerja dilingkungan Timpora didasarkan atas prinsip kebersamaan, keterpaduan, keterbukaan, dan kemitraan.
"Dengan adanya Timpora ini, semua anggota Timpora Tingkat Kabupaten Cilacap dapat melakukan sinergitas dan melakukan pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayahnya," tutup dia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H