Kemenkumham Jateng mendapatkan kepercayaan menduduki jabatan baru.Amanah itu resmi mereka terima setelah menjalani prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan yang dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin di aula lantai 3, Rabu (16/03).
SEMARANG- Sebanyak 54 orang pegawai di lingkungan KanwilDari jumlah tersebut, hampir seluruhnya atau 53 orang akan melaksanakan tugas di UPT Pemasyarakatan yang ada di wilayah Jawa Tengah sebagai pejabat struktural.Â
Dengan rincian, 3 orang akan memangku jabatan eselon IVa, 4 orang menjabat eselon IVb dan sisanya setara eselon V. Sementara 1 orang lainnya, dilantik sebagai Analis Kepegawaian Ahli Pertama untik Kanwil Kemenkumham Jateng sendiri.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor W.13-01.02.03.KP.03.03. Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng.Â
Serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor SEK.2-6.KP.03.04 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pertama Kedalam Jabatan Fungsional Analisis Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang ditandatangani oleh Kepala Biro Kepegawaian.
Memberikan sambutan, Kakanwil kembali menegaskan bahwa jabatan adalah misteri. Menyikapi hal itu, Yuspahruddin meminta pejabat yang baru dilantik untuk tidak khawatir sekalipun jabatan tersebut tidak sesuai keinginan mereka.
"Apabila kita diamanatkan di tempat yang jauh atau tidak di tempat yang kita inginkan tidak usah khawatir. Mungkin dari situ nanti Tuhan akan menjejakkan kaki anda di tempat yang lebih baik" ujarnya memberikan wejangan.
Dia juga meminta keputusan itu disikapi dengan memberikan kinerja yang sebaik-baiknya.
"Negara sedang membutuhkan anda. Kementerian Hukum dan HAM sedang membutuhkan anda, jadi laksanakan perintah ini dengan sebaik-baiknya," imbuh Yuspahruddin.
Lebih implementatif, Kakanwil memberikan instruksi agar pejabat baru mendukung kebijakan pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM serta Pimpinan di UPT.
"Anda sekalian harus membantu Kepala UPT nya masing-masing," tegasnya.