Mohon tunggu...
Kania Sabina Dwiyanti
Kania Sabina Dwiyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jember

Seorang mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Jember yang tertarik untuk mulai menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Uang Rupiah Digital Memperlancar Kebijakan Moneter?

13 Maret 2023   23:58 Diperbarui: 14 Maret 2023   00:03 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Faktanya tidak hanya Indonesia saja yang mengusahakan uang rupiah digital, terdapat beberapa negara yang mencoba menerapkan program uang digital. Uang digital tersebut biasa disebut dengan Central Bank Digital Currency (CBDC). Menurut The Geoeconomics Center terdapat 105 negara yang sedang mengembangkan CBDC. Beberapa negara tersebut antara lain Jepang, Swedia, Perancis, Turki, dan China sebagai satu-satunya negara yang telah menerapkan CBDC.

Tantangan Uang Rupiah Digital

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa uang rupiah digital dijalankan secara terpusat oleh Bank Indonesia (Bank Sentral) sehingga pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur segala bentuk peredaran uang. Namun sistem tersebut dapat menjadi boomerang apalagi ketika kebijakan tersebut tidak diawasi dengan benar.

Uang rupiah digital dapat dijadikan alat untuk memerangi korupsi, namun ketika kewenangan tersebut didapatkan oleh orang yang tidak tepat maka akan menjadi peluang serta senjata untuk membungkam masyarakat atau oposisi tertentu yang mungkin dilakukan untuk memenuhi kepentingan politik. Individu akan diuji ketika berhadapan dengan uang dan kewenangan. Dengan kewenangan dan subyektifitas yang mungkin terjadi, pemerintah dapat dengan mudah membekukan CBDC orang yang mereka anggap "mengganggu".

Oleh karena itu, diperlukan pandangan yang objektif serta pengawasan yang ketat dari pihak-pihak yudikatif. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mencegah penyelewengan wewenang sehingga segala sesuatunya tetap pada jalan yang ditentukan. Selain itu dengan memperkuat sisi yudikatif, Bank Indonesia (Bank Sentral) dapat melaksanakan tugasnya dengan keadilan dan demokrasi.

Dengan adanya uang rupiah digital yang dikelola terpusat oleh Bank Indonesia (Bank Sentral) maka pemerintah dapat melihat perputaran uang yang terjadi tanpa privasi. 

Pemerintah dapat mencegah kejahatan dengan melacak data seseorang dan menganalisis alur-alur transaksi mencurigakan yang mungkin terjadi, sehingga privasi masyarakat tidak dilakukan secara anonim melainkan terpampang secara jelas oleh Bank Indonesia (Bank Sentral). Individu juga akan semakin kehilangan kendali baik kebebasan ataupun kendali regulasi. Dapat dikatakan privasi dari penggunanya akan semakin berkurang.

Resiko lain penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) ialah terjadinya kejahatan siber (Cyber Crime). Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Indonesia sendiri memiliki pengalaman yang penulis nilai cukup menyedihkan mengenai pembobolan data-data. 

Pembobolan tersebut dilakukan oleh salah satu hacker yang kuat hingga berhasil mengekspos data para pejabat. Kemudian apakah Indonesia mampu membentuk sistem keamanan siber yang sangat kuat pada program uang rupiah digital untuk menghindari terjadinya pembobolan lain di masa depan?

Sejatinya apabila berkolaborasi dengan teknologi asing atau para ahli dari luar Indonesia dapat memunculkan peluang terjadinya pembobolan tersebut. Hal yang dipertaruhkan cukup besar, uang rupiah digital memiliki data tentang penggunanya yang mana data tersebut menyimpan banyak informasi pribadi. Oleh karena itu, Indonesia juga harus mampu memastikan untuk dapat membentuk keamanan siber yang benar-benar kuat agar data-data dari para pengguna uang rupiah digital tetap aman dan tidak disalahgunakan.

Tantangan lain yang perlu dihadapi Indonesia untuk meluncurkan uang rupiah digital ialah pemerataan akses internet. Seperti yang kita ketahui bersama Indonesia tidak memiliki akses internet yang merata di setiap tempatnya dan hal tersebut seharusnya menjadi fokus pemerintah sebelum memberlakukan CBDC sehingga tujuan CBDC sendiri untuk memudahkan seluruh masyarakat Indonesia melakukan transaksi dengan mudah dan cepat dengan pengawasan yang lebih efektif tersebut akan semakin optimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun