Beberapa tahun terakhir hingga saat ini, kita semua menghadapi pandemi Covid-19. Hal ini sangat berdampak bagi kehidupan manusia, tanpa pandang status, usia, jenis kelamin, dan lainnya.Â
Di Indonesia sendiri, virus ini telah hadir sejak tahun 2019 dan tanpa adanya belas kasih merubah hampir semua tatanan kehidupan manusia di dunia. Dampak dari adanya pandemi ini menyebabkan perekonomian kita menjadi lemah.Â
Sejak awal pandemi telah banyak perusahaan-perusahaan kecil yang terpaksa gulung tikar karena sepi permintaan pasar. Dengan begitu, karyawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang berdampak kurang diperhatikan, semakin banyak karyawan yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau keinginan karyawannya itu sendiri untuk berhenti dari perusahaan.Â
Tak hanya perusahaan kecil, perusahaan-perusahaan besar pun juga terpaksa harus memberhentikan sebagian dari karyawannya untuk mengurangi pengeluaran perusahaan agar tidak mengalami kerugian.Â
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan bahwa adanya pandemi mengakibatkan 29,4 juta pekerja di Indonesia di-PHK, dirumahkan tanpa upah, dan pemotongan jam kerja serta pemotongan upah (Triatmojo, 2021).
Apabila dilihat dari sudut pandang perusahaan, kecenderungan pergantian karyawan ini dapat dikatakan cukup merugikan. Hal ini dikarenakan biaya perekrutan dan pelatihan membutuhkan dana yang tidak sedikit. Namun, apabila ditinjau dari sudut pandang karyawan, pergantian ini memiliki dampak positif dan negatif.Â
Jika pergantian karyawan disebabkan karena mereka mendapatkan tawaran kerja yang lebih baik, maka ini akan menjadi hal yang positif. Sedangkan, jika pergantian karyawan disebabkan karena adanya PHK dari perusahaan, maka hal ini termasuk negatif. Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan bahwa karyawan tersebut akan menjadi pengangguran di masa pandemi.
Mengenal Turnover
Turnover atau pergantian karyawan merupakan sebuah keinginan seorang karyawan untuk berpindah atau berhenti dari perusahaan di tempatnya bekerja, baik secara sukarela maupun tidak (Dessler, 2020).Â
Secara umum, apabila seorang karyawan mengundurkan diri dari perusahaan biasanya karena mereka ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih baik lagi, mereka akan mengeksplor lebih jauh seputar dunia pekerjaan.Â
Pergantian karyawan ini tidak bisa dihindari bagi perusahaan, sekalipun perusahaan tersebut memiliki lingkungan yang mendukung untuk para karyawannya.Â