Kalau usia balita dianggap sebagai "golden age" dalam masa tumbuh kembang anak, sehingga PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) menjadi sangat penting peranannya. Maka usia sekolah adalah masa dimana anak mulai berkenalan dengan lingkungan sosial yang lebih luas. Semakin tinggi tahapan sekolahnya, semakin luas pula lingkungan sosial yang harus dikenalinya dan kemudian berinteraksi di dalamnya.
Kondisi sosial ekonomi keluarga yang berbeda-beda, jarak tempuh dari rumah ke sekolah beserta moda transportasi yang digunakan, adalah contoh-contoh faktor yang mempengaruhi dinamika yang terjadi saat anak menjalani masa sekolah. Masa-masa sekolah inilah masa yang sangat menentukan dalam perkembangan anak secara keseluruhan.
Kita sering menyaksikan seseorang yang memiliki ketergantungan yang sangat tinggi kepada kedua orangtuanya, meski dia sudah beristri/bersuami bahkan sudah memiliki keturunan. Ketergantungan itu baik dalam aspek ekonomi (finansial) maupun dalam hal pengambilan keputusan terkait keluarganya. Kondisi ini bukan cerita yang terjadi di sinetron-sinetron, tapi nyata adanya di tengah-tengah kita. Ini adalah contoh dari kondisi ketidakdewasaan dalam usia dewasa. Ia sudah dewasa dalam usia, tetapi tidak dalam bersikap dan bertindak.
Dilihat dari sisi kemandirian, dewasanya seseorang tidak hanya ditentukan oleh seberapa mandiri ia dalam aspek ekonomi (finansial), tetapi juga seberapa mandiri ia dari ketergantungan kepada intervensi orangtuanya untuk hal-hal yang menyangkut pribadi dan keluarganya sendiri.
Ada banyak faktor yang mempengaruhi hal itu. Salah satunya adalah pola asuh pada saat masa kanak-kanak dan remaja. Pola asuh anak adalah suatu proses yang ditujukan untuk meningkatkan serta mendukung perkembangan fisik, emosional, sosial, finansial, dan intelektual seorang anak sejak bayi hingga dewasa. Inti dari pola asuh anak adalah mempersiapkan anak menjadi manusia dewasa yang benar-benar dewasa pada usia dewasanya.
Dalam modul pembelajaran jenjang PAUD yang dikeluarkan oleh Direktorat PAUD Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), disebut ada  pola asuh tiga jenis pola asuh anak, yaitu:
1. Pola Asuh Permissif
Pola asuh permisif dapat diartikan sebagai pola yang membebaskan anak untuk melakukan apa yang ingin dilakukan tanpa mempertanyakan.
2. Pola Asuh Otoriter
Yakni ketika orang tua menerapkan aturan dan batasan yang mutlak harus ditaati, tanpa memberi kesempatan pada anak untuk berpendapat, jika anak tidak mematuhi akan diancam dan dihukum.
3. Pola Asuh Demokratis