Tapi, tidak semua sekolah memiliki komitmen yang sama. Ada sekolah yang justru menutup-nutupi aksi perundungan dengan dalih menjaga nama baik sekolah. Pada akhirnya korban tidak bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya dia dapatkan. Sungguh miris jika kemudian sekolah menjadi pengalaman paling buruk untuk masa kecil mereka. Padahal, secara logika, ketika pihak sekolah menutup-nutupi aksi perundungan yang tengah terjadi, maka besar kemungkinan track record sekolah tersebut buruk di mata khalayak ramai.Â
Berangkat dari keprihatinan tersebut, ada beberapa point yang harus diperhatikan oleh satuan pendidikan untuk mencegah aksi perundungan terjadi di lingkungan sekolah.Â
Pertama, adanya layanan pengaduan kekerasan bagi murid dengan mengutamakan keamanan dan keterjagaan rahasia
Kedua, memberikan bantuan bagi siswa yang menjadi korban.
Ketiga, bekerjasama dan berkomunikasi aktif antar siswa, orangtua dan guru.Â
Keempat, kebijakan anti bullying yang dibuat bersama dengan siswa
Untuk alasan itulah, di sini saya menghimbau orangtua, pihak sekolah dan siapa pun insan Pendidikan di luar sana untuk peduli hal ini. Kalau kita tidak memiliki komitmen yang sama untuk mencegah perundungan itu terjadi, di masa yang akan datang akan muncul aksi-aksi yang lebih buruk lagi.Â
*Penulis adalah guru Bahasa Indonesia dan Literasi di Imam Nawawi School Cibinong